Ibu rumah tangga tipu peserta CPNS sampai puluhan juta rupiah
Merdeka.com - Hendriati (54), ibu rumah tangga di Kota Jambi ditangkap lantaran diduga menipu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam aksinya, Hendriati menjanjikan sanggup meloloskan peserta dengan syarat membayar uang kepadanya.
"Pelaku penipuan calon CPNS itu bernama Hendriati warga Kota Jambi," kata Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Deni Mulyadi kepada wartawan di Jambi, Kamis (20/8).
Tersangka ditangkap petugas beberapa hari yang lalu di lorong Widuri I, Pal V Kotabaru.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Modus apa yang digunakan penipu DJP? Beberapa nomor dan website tersebut digunakan untuk beragam modus penipuan yang menyasar para wajib pajak.'Kami telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising, spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat/pegawai DJP, dan penipuan rekrutmen pegawai DJP,' kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti di Jakarta.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa yang sering digunakan penipu untuk menjerat korban? Salah satu jenis tautan palsu yang sering digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah tautan pemulihan akun DANA.
Polisi memang sudah sejak lama mengejar pelaku, namun kesulitan karena pelaku selalu berpura-pura sakit saat hendak dibawa ke Mapolresta Jambi.
"Sempat kita datangi lagi ke rumahnya yang di kawasan Olak Kemang, tetapi tidak ada, lalu dapat informasi lagi keberadaannya di Pal V yang berhasil kita tangkap di sana," kata Deni.
Saat ditangkap, penyidik membawa dokter agar yang bersangkutan tidak lagi bisa berbohong sakit saat akan ditangkap.
Dalam kasus ini, modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui korbannya adalah dengan mengaku sebagai kepala rumah tangga (Karungga) Gubernur Jambi, sehingga korbannya percaya dan mau menyerahkan sejumlah uang.
Adapun uang yang dibayarkan pelaku bervariasi, tergantung kesepakatan dengan korban dan setiap orang membayar sekitar puluhan juta rupiah.
Keterangan dari penyidik, hingga saat ini pihaknya baru menerima tiga laporan dari korban dan diduga masih banyak korban lain yang akan ikut membuat laporan nantinya.
Sementara itu, keterangan pelaku sendiri kepada penyidik, uang hasil penipuannya di bagikan ke beberapa orang. Dan sisanya dipakai untuk kebutuhan pribadinya.
Atas perbuatannya pelaku akan di kenakan pasal 184 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta warisan AH lenyap setelah digondol oleh polisi gadungan tersebut, yang juga mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Baca SelengkapnyaCAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaDua ibu rumah tangga di Condet menjadi korban penipuan investasi bodong dengan modus bisnis katering.
Baca Selengkapnya