Ibu tiri di Subang tega siksa anak hingga lebam di sekujur tubuh
Merdeka.com - Mira Bela (30) tega menganiaya anak tirinya yang berusia 7 tahun bernama Fikri Sugiyanto. Akibatnya, bocah kelas 1 SD itu menderita luka lebam pada bagian pinggang dan punggung, luka lecet pada kemaluan dan luka lecet pada bagian dalam telinga kanan.
Peristiwa itu terjadi di Kampung Cicadas II RT 15 RW 03 Desa Cicadas Kecamatan Sagalaherang Kabupaten Subang pada Rabu (17/1) pukul 20.00 WIB.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak memeriksa saksi dan menerima hasil visum. Setelah peristiwa itu, tersangka melarikan diri ke daerah Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang membuat anak terluka? 'Sayangku, ibu minta maaf jika ucapan dan tindakan ibu sebelumnya membuat hatimu terluka. Ibu ingin kamu tahu bahwa ibu selalu mencintaimu tanpa syarat, dan ibu berjanji akan berusaha lebih baik lagi untuk memahami perasaanmu.'
-
Siapa yang sering melakukan kekerasan pada anak? Sayangnya, sering kali kekerasan ini dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk orang tua mereka.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Kenapa anak itu trauma? Tak hanya luka bakar yang tak kunjung sembuh, kini korban mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya “Aku kan biasanya buka jendela kalau pagi-pagi. Terus dia takut, 'jangan dibuka, aku takut kalau dibakar. Itu ada orangnya.' Jadi dia kayak trauma gitu“
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
"Tanggal 19 Januari, pukul 20.00 WIB, terlapor dilakukan penangkapan," kata Kapolres Subang, AKBP M Joni saat dihubungi, Minggu (21/1).
Akibat perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 80 ayat 1 Yu 76c UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Menurut Joni, berdasarkan informasi, pelaku adalah ibu tiri. Bapak korban sering melakukan kegiatan di luar. Alasan pelaku melakukan penyiksaan karena anak tirinya nakal.
"Tapi dari hasil sosiometri di wilayah dia tinggal, anaknya biasa-biasa saja. Indikasi penganiayaan hasil visum terbukti," ucapnya.
Joni menyebut hasil pemeriksaan tersangka diduga kekerasan itu dilakukan dengan menggunakan alat. Luka di telinga, tersangka mengaku hanya menggunakan korek kuping. Namun, ternyata alat yang digunakan bisa membuat luka.
"Tapi nanti kami akan selidiki lebih dalam. Karena pelaku masih tertutup. Yang bersangkutan sekarang di Rutan Polsek Sagalaherang. Pada saat kejadian, ayah kandung korban sedang tidak ada di rumah. Enggak ada di rumah pada saat kejadian. Apakah ditutupi, nanti didalami lagi," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyiksaan itu dilakukan ibu kandung sejak sang anak masih berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaVideo balita yang diduga menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPengakuan korban dan luka-luka di tubuhnya direkam guru menggunakan kamera ponsel. Videonya pun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaIver Son menyampaikan si ibu saat ini telah diproses oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara setelah dilimpahkan dari Polsek Koja.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaKini ibu bocah tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnya