Ibunda Briptu Rani tuding anaknya dilecehkan, polisi bungkam
Merdeka.com - Polisi yang telah menurunkan tim khusus dari Bid Bropam masih enggan membeberkan perkembangan penyelidikan kasus Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni. Rani menghilang setelah dihukum 21 hari karena desersi.
Informasi perkembangan kasus penetapan status DPO terhadap Briptu Rani terus bergulir, mulai dari isu foto-foto panas yang beredar di internet, hingga kasus pelecehan seksual.
Terbaru, keluarga polwan kelahiran Bogor, 18 Juni 1988 silam itu, telah membeberkan penyebab kaburnya Briptu Rani selama tiga bulan pasca putusan sidang kode etik yang digelar di Polres Mojokerto Januari lalu itu.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Apa yang dilakukan Maruli Simanjuntak ke anak perempuan itu? Diajak tos dan dirangkul, seorang bocah perempuan bereaksi dengan begitu menggemaskan.
-
Kenapa Bhabinkamtibmas merasa anaknya tidak lolos polisi? Dia menduga, ada permainan licik di balik tak diterimanya sang putra menjadi abdi negara. Hal itu diduganya lantaran Polda Bali secara spesifik memberikan kuota khusus kepada para putra-putri yang terpilih.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
Ibunda Briptu Rani, Raya Situmeang mengungkap, anaknya telah diperlakukan tidak senonoh oleh Kapolres Mojokerto. Termasuk ketidaksenangan AKP L kepada Briptu Rani.
Raya menuding Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho telah memerintahkan anaknya untuk melayani tamu-tamunya karaoke dan menyita handphone milik anaknya.
Tak berhenti di situ, Raya juga mengungkap, kapolres juga pernah meraba tubuh anaknya saat pengukuran seragam, yang mestinya dilakukan oleh seorang tukang jahit.
Namun, terkait tudingan yang mengarah ke Kapolres Mojokerto ini, tak satu pun ada konfirmasi dari pihak kepolisian di Jawa Timur terkait kebenaran cerita istri Kapolsek Cibeuyeng Kaler, Kota Bandung, Kompol Maedi itu.
Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Jawa Timur, AKBP Suhartoyo memilih bungkam, meski hanya menceritakan perkembangan penyelidikan tim dari Bid Propam Polda Jawa Timur ke Polres Mojokerto yang dilakukan pada Rabu lalu.
"Tak ada statemen apa-apa soal Rani. Silakan menulis apa saja soal Rani. Saat ini tak ada komentar apa-pun soal itu," kata dia singkat.
Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho saat menghadiri acara launching program COP yang digelar Polrestabes Surabaya di Empire Palace, pada Kamis lalu, juga bungkam. "Kita ke kantor (Polres Mojokerto) sajalah," katanya singkat kepada wartawan di Surabaya.
Baca juga:
'Briptu Rani harus ungkap atasan yang lakukan pelecehan seksual'
Ibunda tidak tahu menahu soal foto hot Briptu Rani
5 Pengakuan mengejutkan ibunda Briptu Rani
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terhadap RML (5) dilakukan berbulan-bulan. Akibatnya, korban luka-luka di sekujur tubuh.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaMS merupakan tante korban atau adik kandung dari Bintang Situmorang, ibu korban.
Baca SelengkapnyaPeristiwa dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi di Mako Polsek Tanjung Pandan.
Baca Selengkapnya