Ical ajukan gugatan baru buat Agung Laksono cs dan Menteri Yasonna
Merdeka.com - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) nampaknya semakin serius untuk memperkarakan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono ke jalur hukum. Bukan hanya Agung dkk yang digugat, Ical juga mengajukan gugatan sekaligus untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Pengacara Ical, Yusril Ihza Mahendra mengakui jika gugatan kedua tentang hasil Mahkamah Partai Golkar sudah dicabut. dengan alasan, ada sejumlah materi gugatan yang harus direvisi.
"Gugatan di PN Jakarta Barat memang sudah dicabut kemarin. Dinamika politik begitu cepat sehingga gugatan itu perlu direvisi total," kata Yusril dalam keterangannya, Selasa (17/3).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang menggugat Waskita Karya? PT Waskita Karya mendapatkan gugatan dari 24 warga terhadap pembangunan Kantor Kedubes India di Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang mengajukan gugatan sengketa Pilpres? Sementara gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Paslon nomor urut 2 ataupun 3 tidak menyentuh kepada perkara sengketa pemilu sebagaimana yang dimaksudkan di dalam undang-undang.
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
Yusril menjelaskan, gugatan kedua dicabut karena dalam berkas belum ada hasil putusan Menkum HAM yang mengesahkan kubu Agung Laksono. Oleh sebab itu, gugatan ketiga ini juga akan dimasukkan gugatan untuk Yasonna.
"Ketika gugatan didaftarkan belum ada surat penjelasan Menkum HAM yang memberi dukungan kepada kubu Agung Laksono walau hingga kini belum ada SK Menkum HAM yang mengesahkan Kepengurusan DPP Golkar dari kubu Agung Laksono," kata Yusril.
"Kami telah daftarkan gugatan baru yang bukan saja menggugat keabsahan penyelenggaraan Munas ancol dan keabsahan DPP tandingan AL dan Zainudin Amali, tetapi juga sekaligus menggugat Menkum HAM ke pengadilan," imbuhnya.
Yusril menilai, Yasonna sudah memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar dengan mengesahkan kubu Agung Laksono. Dia menyatakan, tindakan itu jelas perbuatan melawan hukum.
"Lalu melakukan pemihakan kepada kubu Agung Laksono telah cukup membuktikan bahwa Menkum HAM melakukan perbuatan melawan hukum sebagai penguasa. Makanya Menkum HAM kami jadikan sebagai tergugat bersama-sama dengan Agung Laksono dkk yang sebelumnya belum kami jadikan sebagai tergugat," tegas dia,
"Sebab itulah maka gugatan sebelumnya yang rencananya hari ini mulai disidangkan kami cabut kemarin. Bersamaan dengan itu kami daftarkan gugatan baru yang tidak saja menggugat Agung Laksono dkk tetapi juga menggugat Menkum HAM," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaYusril dkk akan menghadapi Patra M Zein dalam kasus pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTim Kuasa Hukum Anwar Usman hanya irit bicara perihal agenda pemeriksaan awal sidang.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaAlmas menuntut Gibran menyampaikan pernyataan terima kasih kepadanya melalui konfrensi pers.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAlmas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaYasonna merupakan menteri dari partai PDIP. Dia digantikan oleh Supratman Andi Atgas dari partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaTPN Fanta menghargai gugatan perdata Almas Tsaqibbirru terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.
Baca SelengkapnyaPelapor diminta hakim MK memperbaiki laporan karena terdapat beberapa legal standing dan salah ketik.
Baca Selengkapnya