Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ical ajukan gugatan baru buat Agung Laksono cs dan Menteri Yasonna

Ical ajukan gugatan baru buat Agung Laksono cs dan Menteri Yasonna Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) nampaknya semakin serius untuk memperkarakan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono ke jalur hukum. Bukan hanya Agung dkk yang digugat, Ical juga mengajukan gugatan sekaligus untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Pengacara Ical, Yusril Ihza Mahendra mengakui jika gugatan kedua tentang hasil Mahkamah Partai Golkar sudah dicabut. dengan alasan, ada sejumlah materi gugatan yang harus direvisi.

"Gugatan di PN Jakarta Barat memang sudah dicabut kemarin. Dinamika politik begitu cepat sehingga gugatan itu perlu direvisi total," kata Yusril dalam keterangannya, Selasa (17/3).

Yusril menjelaskan, gugatan kedua dicabut karena dalam berkas belum ada hasil putusan Menkum HAM yang mengesahkan kubu Agung Laksono. Oleh sebab itu, gugatan ketiga ini juga akan dimasukkan gugatan untuk Yasonna.

"Ketika gugatan didaftarkan belum ada surat penjelasan Menkum HAM yang memberi dukungan kepada kubu Agung Laksono walau hingga kini belum ada SK Menkum HAM yang mengesahkan Kepengurusan DPP Golkar dari kubu Agung Laksono," kata Yusril.

"Kami telah daftarkan gugatan baru yang bukan saja menggugat keabsahan penyelenggaraan Munas ancol dan keabsahan DPP tandingan AL dan Zainudin Amali, tetapi juga sekaligus menggugat Menkum HAM ke pengadilan," imbuhnya.

Yusril menilai, Yasonna sudah memanipulasi keputusan Mahkamah Partai Golkar dengan mengesahkan kubu Agung Laksono. Dia menyatakan, tindakan itu jelas perbuatan melawan hukum.

"Lalu melakukan pemihakan kepada kubu Agung Laksono telah cukup membuktikan bahwa Menkum HAM melakukan perbuatan melawan hukum sebagai penguasa. Makanya Menkum HAM kami jadikan sebagai tergugat bersama-sama dengan Agung Laksono dkk yang sebelumnya belum kami jadikan sebagai tergugat," tegas dia,

"Sebab itulah maka gugatan sebelumnya yang rencananya hari ini mulai disidangkan kami cabut kemarin. Bersamaan dengan itu kami daftarkan gugatan baru yang tidak saja menggugat Agung Laksono dkk tetapi juga menggugat Menkum HAM," pungkasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus
Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

Yusril dkk akan menghadapi Patra M Zein dalam kasus pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Digelar Tertutup, Denny Indrayana Jadi Tergugat Intervensi
Sidang Perdana Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Digelar Tertutup, Denny Indrayana Jadi Tergugat Intervensi

Tim Kuasa Hukum Anwar Usman hanya irit bicara perihal agenda pemeriksaan awal sidang.

Baca Selengkapnya
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta
Gibran Rakabuming Digugat Almas Tsaqibbirru ke PN Surakarta

Almas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, Ganjar: Silakan Bicara Berdua
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, Ganjar: Silakan Bicara Berdua

Almas menuntut Gibran menyampaikan pernyataan terima kasih kepadanya melalui konfrensi pers.

Baca Selengkapnya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rp 10 Juta
Terungkap, Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rp 10 Juta

Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Segini Harta Kekayaan Yasonna Laoly Usai Kena Reshuffle Sebagai MenkumHAM
Segini Harta Kekayaan Yasonna Laoly Usai Kena Reshuffle Sebagai MenkumHAM

Yasonna merupakan menteri dari partai PDIP. Dia digantikan oleh Supratman Andi Atgas dari partai Gerindra.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, TKN Fanta: Kami Menghargai Hak Warga Negara
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, TKN Fanta: Kami Menghargai Hak Warga Negara

TPN Fanta menghargai gugatan perdata Almas Tsaqibbirru terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Baca Selengkapnya
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat

Pelapor diminta hakim MK memperbaiki laporan karena terdapat beberapa legal standing dan salah ketik.

Baca Selengkapnya