Ical: Saya kaget Komjen Budi Gunawan ditetapkan jadi tersangka
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie mengaku kaget dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Ical mempertanyakan keputusan KPK yang mendadak menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
"Tentu saya kaget sekali karena dari dulu tidak pernah jadikan tersangka. Tapi begitu kemudian dicalonkan menjadi Kapolri jadi tersangka. Saya kaget sekali," kata Ical kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Ical menambahkan, untuk saat ini partainya belum mengambil sikap setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Sebab, soal calon Kapolri, merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
-
Apa tanggapan Ivan Gunawan tentang teguran KPI? 'Sebenernya setalah aku posting itu aku berpikir kenapa jadi cepu buat orang lain, tapi di situ aku kasih tahu, kalau lo mau negur, semuanya lo tegur, jangan asal aja,' pinta Ivan.
-
Apa yang diputuskan Ivan Gunawan? Ivan Gunawan dengan tulus ingin menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengumumkan keputusannya untuk mengundurkan diri dari peran sebagai pembawa acara Brownis, yang telah ia emban selama bertahun-tahun.
-
Bagaimana Ivan Gunawan menanggapi teguran KPI? Ia merasa kesal dengan tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar yang kuat.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kami belum tahu mendukung siapa karena tergantung dari sikap pemerintah, tapi yang mengajukan kan presiden, hak prerogatif presiden," jelasnya.
Ical menambahkan, dirinya belum memberikan instruksi apa-apa terhadap fraksinya akan hal ini. Yang jelas, kata Ical, dirinya kaget akan penetapan Budi oleh KPK sebagai tersangka.
"Saya kaget, dari dulu enggak tersangka kok sekarang jadi tersangka," tutupnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK Firli Bahuri menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait status tersangka kasus dugaan pemerasan
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaIan mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menggugat KPK usai dijadikan tersangka kasus korupsi pemotongan dana Insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaSebelum menjabat Wakapolri, dia pernah menjadi ajudan presiden.
Baca SelengkapnyaIT kemudian ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023.
Baca SelengkapnyaPenunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKepolisian meyakini hasil gelar perkara ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi yang menyeret Ujang Iskandar tersebut terjadi pada tahun 2009. Saat itu, Ujang Iskandar bupati Kotawaringin.
Baca Selengkapnya