ICJR: Lapas Sudah Ekstrem Overcrowding, Napi Bebas Program Asimilasi Bukan Hal Baru
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mengungkap alasan ribuan narapidana harus dibebaskan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Dia menyebut, kondisi lapas di Indonesia saat ini sudah ekstrem overcrowding sehingga tak memungkinkan untuk menampung banyak narapidana.
"Ekstrem overcrowding itu jumlah penghuninya melewati 150 persen," kata Erasmus, Kamis (16/4).
Dia menjelaskan, lapas saat ini diisi sekitar 270.000 narapidana, padahal kapasitas lapas hanya sekitar 130.000 orang. Akibatnya, para narapidana harus berbagi tempat tidur yang sangat sempit dan hidup dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Apa masalah utama yang dihadapi penjara di Jawa Tengah? Hampir semua lapas dan rutan yang kami kelola sudah over kapasitas. Rata-rata setiap lokasi rutan dan lapas penghuninya sudah over sampai 60 persen, ada juga yang over 50 persen.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Bagaimana cara Kanwil Kemenkumham mengatasi over kapasitas? Jadi narapidana yang menghuni lapas yang overload, kemudian didistribusikan atau dipindahkan ke rutan terdekat yang masih longgar. Terus yang di Rutan Solo juga begitu. Jadi, kebanyakan warga binaan yang dioper itu ke rutan-rutan yang masih punya sisa kamar hunian.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kenapa kasus ISPA meningkat di Jakarta? Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencatat kasus infeksi saluran pernapasan (ISPA) di DKI Jakarta terus meningkat akibat polusi udara yang kian memburuk di Jabodetabek.
Di tengah pandemi Covid-19, kata Erasmus, ekstrem overcrowding lapas justru akan memicu petaka baru. Jika sebagian narapidana tak segera dimasukkan dalam program asimilasi dan integrasi, maka penyebaran kasus virus Corona di lapas tak bisa ditekan.
Bila Covid-19 sudah menjangkiti salah satu narapidana di lapas, maka seluruh penghuni lapas lainnya berpotensi terjangkit. Tak hanya itu, seluruh sipir dan petugas di lapas bahkan keluarganya sangat mungkin untuk terjangkit.
"Bisa enggak sih physical distancing, oh enggak bisa. Karena kondisi lapas sudah ekstrem overcrowding," ujarnya.
Ia melanjutkan, di negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan konstitusi, narapidana masih memiliki hak hidup dan hak kesehatan. Karena itu, di tengah gempuran wabah Covid-19, narapidana berhak mendapatkan kesempatan untuk bebas dan terhindar dari virus mematikan itu.
"Orang-orang jahat yang kita anggap penjahat sekalipun berhak mendapatkan kesehatan. Saya cuma mau bilang, hak itu jaminan yang dimiliki negara," tegasnya.
Erasmus menambahkan, pada dasarnya pembebasan ribuan narapidana sudah mengikuti mekanisme yang benar, yakni melalui program asimilasi dan pembebasan bersyarat. Penerapan mekanisme ini bukan hal baru, melainkan sudah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Mekanisme itu terjadi setiap hari, bedanya karena terjadi sekarang seolah-seolah terglorifikasi wah kok sekarang dikeluarin. Wong setiap hari orang dapat pembebasan bersyarat dan asimilasi, gimana," tuturnya.
"Dalam keputusan menteri itu, mereka yang dikeluarkan sekarang adalah mereka yang akan bebas di bulan Desember. Kalau hari ini mereka dapat remisi, lebaran dapat remisi, apalagi 17 Agustus dapat remisi, bisa jadi Oktober dia keluar. Yang mau saya bilang ini mekanisme yang sudah ada. Kalau dia melakukan kejahatan setelah bebas maka asimilasi bisa dicabut. Dan itu terjadi setiap hari," imbuhnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaDistribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.
Baca SelengkapnyaPemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaMenurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur
Baca SelengkapnyaMayoritas kematian mereka tak wajar, bahkan sengaja dibunuh.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan meminta pertimbangan ke DPR, sebelum menetapkan jumlah dan nama narapidana yang mendapatkan amnesti.
Baca SelengkapnyaDalam video nampak belasan napi pria berjoget sambil menggoyangkan kepala dan mengangkat tangan dengan diiringi musik keras.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca Selengkapnya