Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICJR Nilai Sikap RI Tolak Rencana WHO Soal Legalisasi Ganja Tak Berdasar Bukti Ilmiah

ICJR Nilai Sikap RI Tolak Rencana WHO Soal Legalisasi Ganja Tak Berdasar Bukti Ilmiah Ganja. ©Reuters/Andres Stapff

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu mengkritisi sikap pemerintah menolak rekomendasi World Health Organization (WHO) tentang legalisasi narkotika jenis ganja. Dia menilai keputusan pemerintah tersebut tidak berdasarkan data sains atau bukti ilmiah.

Erasmus mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) belum pernah melakukan penelitian ganja medis di Indonesia.

"Terdapat banyak sejarah pemanfaatan ganja medis di Indonesia, baik dari budaya maupun kasus-kasus yang bermunculan seperti Reyndhart Rossy dan Fidelis, namun peristiwa ini tidak pernah diteliti baik oleh Kemenkes maupun BNN," ujar Erasmus, Sabtu (27/6).

Orang lain juga bertanya?

Erasmus juga mempertanyakan hasil rapat koordinasi (rakor) yang diprakarsai Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hasil rapat menyebutkan bahwa alasan pemerintah menolak legalisasi narkotika jenis ganja karena ganja atau cannabis yang tumbuh di alam Indonesia berbeda dengan yang tumbuh di Eropa atau Amerika.

"Ini menimbulkan tanda tanya, apakah tim koordinasi ini benar-benar memahami terkait pemanfaatan ganja untuk kebutuhan medis? Untuk itu kami menyayangkan sikap dari pemerintah dalam hal ini koordinasi antar-lembaga yang diprakarsai BNN tersebut, karena untuk sekelas pemerintah, harusnya ada dasar yang cukup kuat dan sahih dalam mengambil kebijakan," ucapnya.

Dia menegaskan seharusnya tim koordinasi antarlembaga tersebut bisa mengambil keputusan berdasarkan bukti ilmiah hasil penelitian. Akan sangat fatal apabila pemerintah mengambil keputusan hanya berdasarkan opini, stigma dan ketakutan tanpa benar-benar melihat bukti kredibel dan kondisi yang sering terjadi di Indonesia.

"Nampaknya Presiden Jokowi perlu kembali menegaskan visi revolusi mental kepada jajaran pengambil kebijakan, terutama bagi pemerintah harus ada penegasan ulang terkait pernyataan Presiden bahwa kebijakan publik harus diambil berdasarkan data sains atau bukti ilmiah," kata dia.

Erasmus melanjutkan, sebetulnya upaya untuk meneliti ganja medis di Indonesia sudah pernah dilakukan dengan menunjuk Guru Besar Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Musri Musman. Namun, kandas karena penolakan dari BNN.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara
Aturan Produk Tembakau Diperketat, Begini Dampak dan Perkiraan Kerugian Ekonomi Ditanggung Negara

Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini

GAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.

Baca Selengkapnya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya
Asosiasi Rokok Elektrik Minta Pengaturan Zat Adiktif Terpisah, Ini Alasannya

RPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.

Baca Selengkapnya
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam
Regulasi Tembakau Makin Ketat, Jutaan Nasib Pekerja Terancam

Tembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal

Petani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.

Baca Selengkapnya
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal
Pekerja Tembakau: Harga Rokok Makin Mahal, Tak Aneh Muncul Rokok Ilegal

Dari aspek ketenagakerjaan, industri rokok tidak sedikit menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Bikin Heboh, Menkes Kaji Ulang Wacana Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

Usai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO
Hati-Hati, Penerapan Kebijakan Rokok Kemasan Polos Berpotensi Timbulkan Sengketa di WTO

Kebijakan kemasan polos ini juga dinilai dapat menciptakan kekhawatiran akan inkonsistensi dalam pandangan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Hasil Riset Kemenkes, BPOM dan BRIN untuk Putuskan Legalitas Kratom di Indonesia
Jokowi Tunggu Hasil Riset Kemenkes, BPOM dan BRIN untuk Putuskan Legalitas Kratom di Indonesia

Pemerintah berharap ke depannya ada aturan soal jual beli kratom di toko-toko, usai hasil riset BRIN dan Kemenkes keluar.

Baca Selengkapnya
Benarkah Penyeragaman Kemasan Rokok Langgar HAKI? Begini Penjelasannya
Benarkah Penyeragaman Kemasan Rokok Langgar HAKI? Begini Penjelasannya

Merek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk membedakan antara satu merek dengan merek lainnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Penolakan Larangan Produk Tembakau, Ini Alasannya

Produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya
Pengusaha Minta Aturan Produk Tembakau Dikeluarkan dari RPP UU Kesehatan, Ini Alasannya

RPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.

Baca Selengkapnya