Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICMI dukung pemerintah investasikan dana haji

ICMI dukung pemerintah investasikan dana haji Ketua Umum ICMI Jimly Asshidiqie. ©2017 Merdeka.com/Nurul Afrida

Merdeka.com - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) menilai rencana pemerintah menginvestasikan dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah tepat. Namun ICMI mengingatkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhati-hati dalam menggunakan dana tersebut.

"Saya rasa masyarakat juga harus menyadari terbentuk Undang-undang haji dan dibentuknya BPKH itu ada maksudnya, kenapa diatur? Karena dana haji selama ini nongkrong tidak termanfaatkan dengan baik, nah di undang-undang itu sudah diperdebatkan lalu di kasih rambu-rambu aturannya," kata

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie di Kantor Pusat Kegiatan ICMI, Jalan Proklamasi Nomor 53, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Menurut Jimly, investasi dana haji tersebut sesuai Pasal 3 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014. Dia mengatakan, Undang-undang itu mengamanatkan bahwa BPKH selaku wakil dari calon jemaah haji berwenang menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji.

"BPKH yang akan memutuskan sudah ada di Undang-undang dibentuknya itu maksudnya untuk itu bukan untuk di anggurin, bukan untuk dibagi-bagi enggak. Maksudnya uangnya itu jangan sampai tidak tumbuh. Nah kalau mau di investasikan harus yang aman," kata Jimly.

Jimly menyarankan agar BPKH hati-hati dalam mengelola dana tersebut. Dia mengumpamakan investasi paling aman adalah proyek infrastruktur pemerintah.

"Apa investasi yang aman? Ya proyek infrastruktur pemerintah pasti untung, enggak ada ruginya. Kalau investasi swasta ya jangan, belum tentu untung belum tentu rugi. Jadi jalan tol itu sudah pasti untung," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya

"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi

Razilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.

Baca Selengkapnya
Gelar Konferensi Internasional, BPKH Cari Peluang Investasi di Ekosistem Haji
Gelar Konferensi Internasional, BPKH Cari Peluang Investasi di Ekosistem Haji

Diperkirakan lebih dari 1,85 juta jemaah dari sekitar 150 negara melaksanakan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan
VIDEO: Kelabakan Kepala BPKH Kena Skak Pansus Haji DPR, Dicecar Soal Keuangan

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, terlihat kelabakan saat menjawab pertanyaan dari Anggota Pansus Haji fraksi PKB Marwan Jafar, terkait transparansi keuangan

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah
Mudah, Nyaman dan Terjangkau, Saatnya Rencanakan Haji dan Umrah Bersama Danamon Syariah

Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
Kembangkan Sistem Keuangan Haji, Ini Dilakukan BPKH
Kembangkan Sistem Keuangan Haji, Ini Dilakukan BPKH

bekerja sama guna membentuk sumber daya manusia unggul pada sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
Perkuat Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Gelar Forum Haji Internasional
Perkuat Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Gelar Forum Haji Internasional

Forum yang berlangsung atas kerja sama dengan BI ini menjadi platform strategis untuk membahas pengelolaan keuangan haji yang lebih efisien dan efektif.

Baca Selengkapnya
Upaya BPKH Gandeng Kemenag Perkuat Literasi Ibadah Haji pada Masyarakat & Edukasi Pengelolaan Dana Haji
Upaya BPKH Gandeng Kemenag Perkuat Literasi Ibadah Haji pada Masyarakat & Edukasi Pengelolaan Dana Haji

Adapun kegiatan BPKH Hajj Run diyakini sebagai bentuk kolaborasi positif antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji.

Baca Selengkapnya