ICMI minta HTI buktikan diri tidak bersalah di pengadilan
Merdeka.com - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menghargai keputusan pemerintah Indonesia yang mengusulkan pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang tindakannya dianggap bertentangan dengan dasar negara.
Kendati begitu, Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie meminta agar HTI tetap memperoleh kesempatan hukum berargumentasi mengenai alasan yang dituduhkan. Jimly meminta para pengurus dan anggota HTI bila memang merasa tidak bersalah untuk membuktikannya secara hukum di pengadilan.
"Yang penting kepada pengurus HTI diberikan kesempatan membela diri, maka perlu forum pengadilan sehingga masyarakat juga mengikuti sekaligus pendidikan politik. Silakan adu argumentasi, salah menurut versi pemerintah itu aspeknya apa dari HTI," kata Jimly melalui siaran pers di Jakarta, Senin (15/5).
-
Bagaimana IDI menanggapi kasus pemalakan? 'Harusnya tidak ada,' kata Slamet saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).Namun demikian, Slamet mengaku belum ada laporan yang masuk ke dalam IDI perihal adanya biaya ilegal dari kasus kematian dokter Aulia.
-
Kenapa IPM berdiri? Tujuan berdirinya IPM saat itu untuk mendukung misi Muhammadiyah di tengah situasi dan kondisi politik Indonesia pada masa Orde Lama yang cukup berat.
-
Bagaimana cara Cak Imin ingin mengembalikan sertifikasi halal? Cak Imin berjanji akan mengevaluasi total mekanisme penerbitan sertifikat halal saat ini.
-
Kenapa Cak Imin ingin sertifikasi halal kembali ke MUI? 'Insyaallah kita kembalikan ke MUI ini sertifikasi halal ini, sehingga independensinya lebih terjaga, dalam hal ini kita evaluasi apa yang sudah terjadi,' ujar Cak Imin.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
Jimly mengimbau agar semua organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang dinilai bertentangan dengan dasar negara, dilakukan mekanisme yang sama, yaitu melalui proses pengadilan.
"Jadi konstitusi kita sudah jelas, kebebasan berserikat, organisasi bebas, siapa saja membuat organisasi boleh dan dilindungi oleh konstitusi dengan syarat organisasi tersebut itu tidak melanggar konstitusi," ujar Jimly.
Syarat lainnya, tutur Jimly, tidak menyebarkan permusuhan dan tidak menyebarkan kebencian. Jika nantinya organisasi kemasyarakatan melanggar ketiga syarat sesuai konstitusi itu, menurut Jimly, bisa dibubarkan melalui proses peradilan dengan pembuktian.
Jimly mengungkapkan, organisasi pertama dalam sejarah Indonesia adalah ormas Islam. Berdirinya Republik Indonesia karena ormas Islam yang telah berjasa besar.
"Namun jika mereka bertentangan dengan Pancasila tidak boleh, itu adalah kewenangan yang tertinggi," tutur Jimly.
Jimly berpendapat, siapapun harus tegas dan jangan diam saat ada tindakan yang menyesatkan banyak orang. Seolah-olah merasa paling benar, padahal adalah yang sesat kemudian tidak membelanya dianggap munafik.
"Karena selama ini dibiarkan, memang harus ada ketegasan. Tetapi keputusan dibuat tidak boleh sepihak, harus adil. Keadilan harus ditegakkan untuk semuanya, termasuk teman-teman kita sendiri karena kita bernegara sama-sama," ucap Jimly.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan telah menetapkan pembubaran HTI, Senin (8/5), karena melenceng dari dasar dan azas kehidupan negara. Saat ini pemerintah sedang menyusun mekanisme pengajuan pembubaran HTI ke pengadilan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaBNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaJamaah Islamiyah Umumkan Bubarkan Diri, Akan Patuh Pada NKRI
Baca SelengkapnyaIndonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.
Baca SelengkapnyaDeklarasi Pembubaran JI ditandai dengan penyerahan dua pucuk senjata api kepada polisi.
Baca SelengkapnyaKontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaNaskah proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) Tahun 1949 menjadi saksi bisu pemberontakan pasca kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaSelama perjalanan JI sejak lahir sekitar 30 tahun lalu hingga akhirnya dibubarkan pada 30 Juni 2024, banyak dinamika dan terjadi salah langkah.
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca Selengkapnya