Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Desak KPK Terbitkan Surat Penyelidikan Baru Kasus Djoko Tjandra

ICW Desak KPK Terbitkan Surat Penyelidikan Baru Kasus Djoko Tjandra Sidang dakwaan Djoko Tjandra. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menerbitkan surat penyelidikan terkait perkara Djoko Soegiarto Tjandra. Hal ini dimintanya, karena diduga ada keterkaitan oknum lain dalam perkara Djoko Tjandra.

"ICW mendesak agar KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap oknum-oknum lain yang sempat diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara Djoko Tjandra," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan dalam Seminar Nasional secara daring, Jumat (6/11).

"ICW tidak pernah mengatakan bahwa KPK selalu harus melakukan penindakan, akan tetapi penindakan dan pencegahan itu harusnya bisa berjalan beriringan untuk menciptakan pemberian efek jera, perbaikan sistem, di lingkup pemerintah untuk mencegah praktik-praktik korupsi," sambungnya.

Selain itu, alasan pihaknya mendesak KPK untuk menerbitkan surat perintah penyelidikan. Hal itu berpacu kepada Pasal 11 Undang-Undang KPK yang baru yang menyebut jika KPK berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kenapa ICW concern KPK untuk take over kasus Pinangki beberapa waktu lalu, teman-teman, kalau teman2 cek Pasal 11 Undang-Undang KPK baru itu menyebutkan KPK berwenang melakukan penyelidikan penyidikan penuntutan terhadap yang pertama kali disebut adalah, aparat penegak hukum, ini kami pandang sebagai lex specialis kewenangan KPK," jelasnya.

"Jadi kalau ada penegak hukum yang terlibat korupsi, harusnya ada KPK yang menangani, karena kalau tidak KPK yang menangani, ada konflik kepentingan di sana seperti kasus Pinangki," sambungnya.

Pasal 11(1) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf e, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi yang:a. melibatkan aparat penegak hukum,Penyelenggara Negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau Penyelenggara Negara; dan/ ataub. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp1 miliar.

Komjak Diminta Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Lalu, terkait dengan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM). Ia meminta agar Komisi Kejaksaan (Komjak) segera melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyidik yang menangani perkara Pinangki.

"Komisi Kejaksaan mesti segera memanggil dan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh para penyidik perkara Pinangki, kami juga mendesak agar Pak Barita dan teman-teman segera menindaklanjuti laporan ICW yang telah disampaikan beberapa waktu lalu," tutupnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo
PPATK Tunggu Surat Polisi Lacak Aliran Dana Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Meski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Perlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Surati KPK, Ajukan Supervisi Usut Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Kapolda Metro Jaya Surati KPK, Ajukan Supervisi Usut Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini bakal melibatkan pihak KPK.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah
Praperadilan Ungkap Tersangka Kasus ASDP Tak Terima SPDP dari KPK, Pakar Nilai Proses Hukum Tak Sah

Berlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK
VIDEO: Diperiksa Polda Metro, Kombes Irwan Ternyata Keponakan SYL & Eks Anak Buah Ketua KPK

Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Meski Surat Supervisi Belum Direspons KPK
Polisi Tetap Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Meski Surat Supervisi Belum Direspons KPK

Tujuan dari supervisi ini dilakukan demi memperlihatkan bahwa proses penyidikan yang sampai saat ini masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar

Dia tiba sekitar pukul 13.25 Wib dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka

Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.

Baca Selengkapnya