ICW desak pimpinan KPK mundur jika ogah ajukan PK
Merdeka.com - Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho mengatakan, KPK harus melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas dikabulkannya gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Hakim Sarpin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihaknya mendesak, para pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK mundur dari posisinya jika tidak berani mengajukan PK.
"Pimpinan Plt KPK yang enggak mau mem-PK putusan Sarpin sebaiknya mundur saja. Ini kan sama saja enggak mencerminkan sikap 'fight' untuk bertarung menghadapi korupsi. Buktinya mereka enggak berani," kata Emerson di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (16/3).
"Terlalu dini kalau pimpinan KPK sekarang mau mengibarkan bendera putih. Kalau mereka mau lawan, paling tidak kan putusannya bisa kita lihat nih bagaimana. Tapi ini belum apa-apa sudah nyerah," katanya.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Siapa yang dikritik ICW soal kasus korupsi? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Emerson mengatakan jika KPK berani mengajukan PK, maka sebenarnya mereka memiliki referensi mengenai hasil putusan tersebut dalam perkara yang serupa. Dirinya juga mengkritik sikap Mahkamah Agung (MA). Dia menilai MA terburu-buru mematahkan harapan dari masyarakat pendukung KPK, bahwa pengajuan PK yang akan dilakukan KPK terhadap putusan Hakim Sarpin itu sebenarnya tak bisa ditindaklanjuti.
"Kenapa KPK harus mengajukan PK? Karena mereka punya referensi satu perkara serupa, dengan putusan yang sama, seperti yang terjadi di Purwokerto. Pengadilan sana memutuskan bahwa penetapan tersangka tidak termasuk dalam obyek praperadilan, sehingga mereka menolaknya," kata Emerson.
"Mahkamah Agung tuh offside. Mereka itu sebenarnya jubir MA atau jubir para tersangka kasus korupsi? Kok belum apa-apa sudah dikunci. Kan harusnya dilihat dulu, baru dibuka berkasnya. Jangan main dikunci saja kemungkinan PK nya. Mereka seharusnya berkata 'Ajukan saja PK nya, baru nanti kita pelajari," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Dewas menjatuhkan sanksi etik sedang pada Ghufron karena dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaBahkan, Nawawi mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya di internal KPK.
Baca SelengkapnyaAlexander menambahkan agar masyarakat tidak mengandalkan KPK untuk membasmi korupsi
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca Selengkapnya