ICW Duga Ada Kaitan Anak Pejabat & Politikus di Balik Ivermectin untuk Obat Covid-19
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya keterkaitan PT Harsen Laboratories selaku produsen obat Ivermectin dengan sejumlah pejabat publik dan politisi untuk mendorong penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat publik dan politikus itu hasil penelusuran singkat dilakukan ICW selama Juni dan Juli 2021.
Peneliti ICW Egi Primasyogha mengatakan, sumber penelusuran dilakukan ICW melalui digital baik itu pemberitaan, media sosial, akte perusahaan dan lain sebagainya. Dari hasil penelusuran itu ditemukan bahwa aktivitas PT Harsen Laboratories mendorong Ivermectin sebagai obat Covid-19 diduga melibatkan Kepal Staf Kepresidenan Moeldoko dan politikus PDIP Ribka Tjiptaning.
"Ada banyak temuan dalam aktivitas yang kami lakukan namun ada tiga hal yang akan kami soroti pertama tentu PT Harsen Laboratories itu sendiri, kedua partai politik PDIP, ketiga kantor staf presiden melalui kepala staf presidennya Moeldoko," kata Egi dalam diskusi dengan tema 'Berburu Rente di Tengah Krisis: Siapa di Balik Distribusi Ivermectin' secara virtual di akun Youtube Sahabat ICW, Kamis (22/7).
-
Siapa yang meracuni MR? Meski ada di kopi racikan sang ayah, racun itu ternyata dimasukkan oleh tetangga mereka, Ayuk Findi Antika (26) secara diam-diam.
-
Siapa yang mengembangkan obat ini? Ahli biologi molekuler dan dokter gigi, Takahashi Katsu, telah mengembangkan obat sejenis ini untuk pertama kalinya setelah bekerja dalam bidang regenarasi gigi selama 20 tahun.
-
Siapa yang terlibat dalam penelitian Covid-19 ini? Tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
Egi membeberkan sejumlah nama pemegang saham maupun pengurus PT Harsen Laboratories memiliki jejaring bisnis di perusahaan lain. Mereka adalah Haryani Herman Sunaryo, Heryoseno dan Runi Adianti yang juga pasangan suami istri, Iskandar Purnomohadi dan Sofia Koswara.
"Memang nama ini tidak kami temukan semuanya melalui akte perusahaan," ujar Egi.
Dia menjelaskan pasangan istri Haryoseno dan Runi Adianti terafiliasi dengan perusahaan Seruni Mekar Jaya. Perusahaan ini bergerak di bidang pariwisata. Bahkan kata Egi, nama Haryoseno dan Runi juga ditemukan di Panama Papers karena terafiliasi dengan Unix Capital ltd, perusahaan yang terdaftar di British Virgin Island.
"Lalu di luar itu juga ada PT Sentra Sukses Kencana yang sebetulnya nama-nama yang ada di PT Sentra Sukses Kencana mereka adalah nama-nama yang juga tertera sebagai pengurus ataupun pemilik saham di PT Harsen Laboratories," ujar Egi.
Egi mengatakan, salah satu nama disoroti ICW adalah Sofia Koswara. Meski tidak tertera dalam akte perusahaan, ICW menduga Sofia Koswara memiliki peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak.
"Sofia punya keterkaitan dengan Front Line Covid-19 Critikal Care (FLCC) dia juga punya jabatan di situ dan salah satu anggota FLCC Budhy Antariksa dia adalah tim uji klinis Ivermectin dan juga dokter kepresidenan dan Sofyan juga punya keterkaitan dengan perusahaan bernama PT Noorpay Perkasa dia tercatat sebagai direkturnya dan pemilik saham juga dan disini kita bisa melihat keterkaitan PT Noorpay Perkasa dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Egi menjelaskan salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa adalah Joanina Rachman. Dia diketahui sebagai anak Moeldoko.
"Dia Juanina menjadi pemegang saham mayoritas dan dia juga dikenal sebagai tenaga khusus atau tenaga ahli di KSP," kata dia.
Egi mengungkapkan bahwa keterkaitan Sofia dan Moeldoko juga terlihat dalam beberapa kesempatan di antaranya ketika PT Noorpay Perkasa bekerjasama dengan Himpunan Kerukukanan Tani Indonesia (HKTI) dalam hal ekspor beras. Dalam kesempatan itu, kata Egi, Moeldoko yang juga merupakan Ketua Umum dari HKTI berjumpa dengan Sofia Koswara.
"Jadi dari situ kita bisa melihat sebetulnya keterkaitan antara Sofia Koswara dan Moeldoko sebagai kepala KSP," kata dia.
ICW kata Egi juga menyoroti kaitan Sofyan Koswara dengan politikus PDIP Ribka Tjiptaning. Keterkaitan Sofia Koswara dengan Ribka Tjiptaning diduga melalui Riyo Kristian Utomo.
Nama Riyo Kristian Utomo sempat muncul saat pemberitaan mengenai polemik Ivermectin pada Juni 2021 lalu. Dia disebut merupakanDirektur Pemasaran PT Harsen Laboratories. Namun nama Riyo seperti halnya Sofia Koswara, tak tercatat dalam akte PT Harsen Laboratories. Keterangan Riyo saat polemik penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 pun ditampik PT Harsen Laboratories. Hasil penelusuran ICW, Riyo diketahui merupakan anak kandung politikus PDIP Ribka Tjiptaning.
"Keterkaitannya tidak hanya dengan Riyo, ataupun Ribka dengan PT Harsen Laboratories ataupun PDIP kami menemukan video amatir yang menunjukan Ribka selaku BAGUNA PDIP menerima sembako dan alat medis. Nah tentu ini juga menimbulkan pertanyaan bagaimana sebetulnya peran Ribka secara lebih jauh dalam hal Ivermectin dan lebih besar lagi apakah ada peran PDIP di situ. Apakah Ribka berjalan untuk kepentingan parpol atau kepentingan sendiri namun bagaimana pun itu Ribka tetap tercatat sebagai anggota PDIP apapun yang dilakukan tidak bisa dilepaskan sebagai anggota PDIP," kata dia.
"Saya menduga memang barangkali ada hubungan yang lebih rumit namun kami belum mendapat informasi namun paling tidak gambar ini menunjukkan sebetulnya ada sebuah perusahaan mencari keuntungan menjalin dengan berbagai pihak dengan politisi dan pejabat publik," tandasnya.
Moeldoko dan Ribka Tjiptaning Bantah Kenal PT Harsen
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menepis kabar terkait namanya yang terlibat dengan PT Harsen Laboratories selaku produsen obat Ivermectin untuk mendorong penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19. Dia menegaskan, dugaan yang dibeberkan Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak benar.
"Itu sangat ngawur dan berbahaya menuduh orang sembarangan. Sama sekali tidak benar," kata Moeldoko kepada merdeka.com, Kamis (22/7).
Dia menilai tuduhan yang diberikan ICW kepada dirinya berbahaya. Tidak hanya itu, Moeldoko juga menjelaskan, PT HKTI tidak ada hubungan sama sekali terkait hal tersebut.
"Berkaitan dengan anak saya dan juga HKTI ini tuduhan berbahaya dan ngawur. Karena enggak ada hubungannya sama sekali, terus tentang HKTI bagaimana mungkin HKTI import? Wong HKTI memperjuangkan petani Indonesia," tegasnya.
Hal senada dikatakanKetua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning. Ribka menuturkan, tidak mengenal dan tidak berhubungan dengan PT Harsen Laboratories yang merupakan produsen obat tersebut.
"Kenal aja nggak," ujar Ribka kepada merdeka.com, Kamis (22/7).
Adapun nama Ribka terseret lantaran anaknya, Riyo Kristian Utomo disebut sebagai Direktur Pemasaran PT Harsen Laboratories.
Ribka enggan menjelaskan hubungan anaknya itu dengan PT Harsen. Ia bilang, sudah jarang bertemu dengan anaknya itu.
"Tanya sendiri ya. Kan sudah berkeluarga. Jarang ketemu," ucap Ribka.
Dia juga membantah BAGUNA PDIP menerima sembako dan alat medis. "BAGUNA tidak pernah terima dari Harsen," katanya.
Secara terpisah, Wasekjen PDIP Sadarestuwati yang juga pernah memimpin BAGUNA, membantah informasi telah menerima alat medis dan sembako dari PT Harsen.
"Selama saya memimpin BAGUNA Tahun 2015 - 2019, BAGUNA tidak pernah sama sekali mendapatkan bantuan dari Instansi ataupun perusahaan yang dimaksud," katanya melalui pesan singkat.
BPOM Izinkan Penggunaan Terbatas di Rumah Sakit
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk ivermectin sebagai obat terapi pasien Covid-19. BPOM menyatakan, Ivermectin saat ini merupakan obat yang masuk dalam skema perluasan penggunaan khusus atau Expanded Access Programs (EAP) pada kondisi darurat.
ivermectin sampai saat ini juga masih dalam tahapan uji klinik.
"Badan POM mengawal pengembangan obat dan akan memberikan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) apabila khasiat dan keamanan Obat telah dibuktikan melalui uji klinik yang baik," tulis keterangan dalam situs www.pom.go.id dikutip Rabu (21/7).
BPOM menyebut, dalam perkembangannya banyak obat yang memiliki potensi menyembuhkan Covid-19 dan masih dalam tahap penelitian. Dalam kondisi kedaruratan, dengan keterbatasan jenis dan jumlah obat yang dapat digunakan dalam mengatasi penyakit yang mengancam jiwa, maka diperlukan suatu terobosan skema perluasan penggunaan khusus obat yang masih dalam tahap penelitian.
Skema tersebut, kata BPOM, telah diberlakukan oleh regulator obat di beberapa negara. Seperti The United States Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicines Agency (EMA).
BPOM pun kini telah menerbitkan Keputusan Kepala Badan POM Nomor HK.02.02.1.2.07.21.288 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Prinsip Penggunaan Obat Melalui Skema Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Program) Pada Kondisi Darurat.
"Skema Perluasan Penggunaan Khusus (Expanded Access Program/EAP) merupakan skema yang memungkinkan perluasan penggunaan suatu obat yang masih berada dalam tahap uji klinik untuk dapat digunakan di luar uji klinik yang berjalan, jika diperlukan dalam kondisi darurat," jelas BPOM.
BPOM menjelaskan, persetujuan Penggunaan obat melalui EAP bukan merupakan Izin Edar atau EUA yang ditujukan kepada Industri Farmasi. Namun berupa persetujuan penggunaan kepada Kementerian/Lembaga penyelenggara urusan pemerintahan di bidang kesehatan, institusi kesehatan, atau fasilitas pelayanan kesehatan.
"Penggunaan Obat yang digunakan melalui skema EAP harus dilakukan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit atau Puskesmas) yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, serta menggunakan dosis dan aturan pakai yang sama dengan yang digunakan dalam uji klinik," jelasnya.
BPOM menambahkan, salah satu obat yang diduga memiliki potensi dalam penanganan Covid-19 dan masih memerlukan pembuktian melalui uji klinik adalah Ivermectin. Saat ini, Ivermectin sedang berada pada tahap uji klinik yang dilakukan oleh Badan Pengkajian Kebijakan Kesehatan Kementerian Kesehatan untuk memperoleh data khasiat dan keamanan dalam menyembuhkan Covid-19.
Apabila dibutuhkan penggunaan Ivermectin yang lebih luas oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan, maka Kementerian Kesehatan dapat mengajukan permohonan penggunaan Ivermectin dengan skema EAP.
"Mengingat Ivermectin adalah obat keras dan persetujuan EAP bukan merupakan persetujuan Izin Edar, maka ditekankan kepada Industri Farmasi yang memproduksi obat tersebut dan pihak manapun untuk tidak mempromosikan obat tersebut, baik kepada petugas kesehatan maupun kepada masyarakat," sebut BPOM.
Selain itu, dengan pertimbangan bahwa Obat EAP merupakan obat yang masih digunakan dalam kerangka penelitian dan berpotensi untuk disalahgunakan, maka BPOM perlu melakukan pengawasan untuk mengawal distribusi Obat EAP hanya dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang disetujui.
"Pemilik Persetujuan dan Penyedia Obat EAP wajib melakukan pemantauan farmakovigilans dan pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) maupun Efek Samping Obat (ESO), serta melakukan pencatatan dan pelaporan setiap bulan terkait pengadaan, penyaluran, dan penggunaan Obat EAP kepada Badan POM," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaHal ini lantaran adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain PT Timah Tbk dan swasta.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya
Baca SelengkapnyaModus yang dilakukan tersangka korupsi bansos Presiden hampir serupa seperti pada saat kasus korupsi eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Baca SelengkapnyaAwalnya Rikwanto mengapresiasi kinerja polisi yang membongkar pegawai Komdigi
Baca SelengkapnyaAdapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSelain Cawapres untuk Pemilu 2024, Mahfud Md saat ini menjabat sebagai Menkopolhukam.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar buka suara terkait sejumlah senjata api milik DE, karyawan BUMN terduga teroris di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Selengkapnya