ICW: Kok hanya sidang e-KTP yang tak boleh disiarkan langsung?
Merdeka.com - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho menyayangkan adanya pelarangan penyiaran secara langsung sidang kasus elektronik KTP (e-KTP) oleh televisi. Dia menilai, seharusnya sidang yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terbuka untuk umum.
Emerson mengatakan, dengan adanya penyiaran langsung maka akan membuat majelis hakim harus menunjukkan independensinya. Dia khawatir jika sidang dilakukan secara tertutup akan ada upaya intervensi kepada majelis hakim.
"Yang saya takutkan adalah justru proses intervensi itu bukan ke KPK-nya, tapi ke pengadilannya," katanya dalam satu diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Bagaimana cara pengawasan pelipatan surat suara? 'Jadi petugas pelipat suara ini setelah bekerja saat akan pulang akan diperiksa. Mana tau ada yang membawa kertas suara ataupun tinta baik sengaja atau tidak sengaja. Semua sudah sesuai SOP,' kata Kombes Jeki Selasa (9/1).
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Kenapa pengawasan pelipatan surat suara dilakukan? Dia berharap tidak ada ganguan ataupun kendalam sampai terselenggaranya Pemilu.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Kenapa Anies meminta majelis hakim bersikap berani? 'Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan,' kata Anies di rumah pemenangan AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Dia mengaku heran dengan keputusan majelis hakim yang melarang sidang e-KTP diliput langsung oleh televisi. Padahal dalam banyak kasus besar lainnya, sidang digelar secara terbuka dan dapat disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.
"Kok hanya di e-KTP saja enggak boleh live? Kok jadinya begini? Padahal itu mencegah hakim bermain-main," tegasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10) hari ini.
Baca SelengkapnyaFajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4).
Baca SelengkapnyaPenolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaDia tidak akan membiarkan hakim diiming-imingi sesuatu untuk mempengaruhi putusan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto mengingatkan pendukungnya agar tidak turun ke jalan saat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4).
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaZico pun bertanya ke Palguna apakah Anwar Usman bisa dinyatakan melanggar etik jika ia terbukti menghambat dibentuknya MKMK secara permanen.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat mengungkap alasan tidak mau memanggil Presiden Jokowi falam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaPakar Politik, Ujang Komarudin meminta masyarakat percaya terhadap integritas MK
Baca Selengkapnya