ICW: KPK harus segera nonaktifkan Brigjen Aris Budiman!
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberi sanksi terhadap Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman. Sebabnya, Aris telah membangkan dengan memenuhi undangan Pansus Angket KPK, tadi malam.
"Harus dinonaktifkan segera, diproses dan dijatuhkan sanksi nonaktif," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz kepada merdeka.com, Rabu (30/8).
Menurutnya, tindakan Aris hadir memenuhi undangan Pansus Angket KPK merupakan tindakan insubordinasi alias pembangkangan, ketidaktaatan, ketidakpatuhan terhadap perintah atasan yakni pimpinan KPK. Sebab, pimpinan KPK tak mengizinkan dirinya untuk hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Anies menganggap penting kode etik bagi KPK? 'Karena menurut saya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi dari pada aturan hukum, dia harus berbicara kepatutan. dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga, karena kalau tidak wibawa dari upaya pemberantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa,' ujar Anies.
-
Kenapa Anies-Cak Imin datang ke KPU? 'Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas. Karena itulah kami bersama di sini menghormati proses dan ini semua kami kerjakan dengan tanpa melupakan dan ingin mengingatkan pada semua bahwa pada sidang MK kemarin,' kata Anies.
-
Apa sanksi yang diterima Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Ini tindakan insubordinasi. Sebagai seorang penyidik dia berkali-kali mengaku taat hukum dan berdasarkan pengalamannya di Polri dia tahu jika sudah diberi izin tak boleh," katanya.
"Saya yakin betul dia paham datang ke pansus butuh izin pimpinan KPK karena bawa nama lembaga," tandasnya.
Seperti diketahui, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman tadi malam memenuhi undangan Pansus Angket KPK. Padahal pimpinan KPK tak memberinya izin untuk hadir.
Dalam rapat dengan Pansus Angket KPK, Aris mengungkapkan konflik yang terjadi di internal KPK.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, standar orang yang memimpin KPK bukan hanya harus bebas dari masalah hukum tetapi juga masalah etika.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca Selengkapnya