Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Kritik Dewas KPK Bukan Pengawas, tapi Kuasa Hukum Firli Bahuri

ICW Kritik Dewas KPK Bukan Pengawas, tapi Kuasa Hukum Firli Bahuri Ketua KPK, Firli Bahuri saat rilis penahanan pemilik PT AMS. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali melayangkan kritikan kepada Dewan Pegawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). ICW mengkritik Dewas KPK lantaran tak mau menindaklanjuti laporan ICW terkait gratifikasi heli Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri.

"ICW beranggapan Dewan Pengawas KPK saat ini tidak lagi bertindak sebagai lembaga pengawas, melainkan sudah bertransformasi menjadi kuasa hukum Firli Bahuri," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (2/7).

Dia menyatakan, laporan ICW kepada Dewas KPK terkait Firli Bahuri kali ini berbeda dengan laporan sebelumnya. Kurnia menegaskan, perbedaan tersebut telah disampaikan ICW kepada Dewas KPK agar Dewas menindaklanjuti laporannya.

Orang lain juga bertanya?

"Sejak awal ICW sudah menyampaikan bahwa laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK berbeda dengan putusan yang sebelumnya sempat dibacakan. Laporan kami menyasar pada kwitansi pembayaran penyewaan helikopter yang diduga palsu. Sedangkan putusan sebelumnya terkait gaya hidup mewah Firli. Jelas dua hal itu berbeda," jelasnya.

Menurut Kurnia, laporan terkait dugaan etik Firli yang sudah disidangkan Dewas KPK sebelumnya berkaitan dengan gaya hidup mewah. Firli saat itu menerima sanksi etik ringan oleh Dewas KPK. Sementara laporan kali ini berkaitan dengan perilaku tak jujur Firli Bahuri dalam menyampaikan dugaan penerimaan gratifikasi heli.

"Maka dari itu, dalam laporan tersebut, kami menjelaskan duduk persoalan, terutama perihal dugaan diskon yang diperoleh Firli saat menyewa helikopter dan tidak dilaporkan ke bagian gratifikasi dalam kurun waktu 30 hari. Jadi, secara materi pelanggaran, tidak ada alasan bagi Dewan Pengawas untuk menolak laporan tersebut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan tak bakal mengusut dugaan gratifikasi penyewaan helikopter Ketua KPK Firli Bahuri. Hal tersebut ditegaskan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

"Dewas tidak punya wewenang dalam perkara pidana," ujar Haris saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).

Haris menyebut, terkait dengan penggunaan helikopter yang dilakukan Firli saat perjalanan Baturaja-Palembang sudah diputuskan oleh Dewas. Menurut Haris, Firli sudah diputus melanggar etik, meski ringan.

"Kasus helikopter Pak FB (Firli Bahuri) sudah selesai dan diputus oleh Dewas tahun lalu," kata Haris.

Haris mengatakan, terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Firli, masyarakat disarankan melaporkannya ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Dugaan gratifikasi bisa dilaporkan ke Direktorat Dumas KPK," kata Haris.

Diketahui, Firli Bahuri kembali dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik oleh ICW. ICW menyebut, Firli tak bersikap jujur saat menyewa helikopter tersebut. Firli tak melaporkannya kepada lembaga antirasuah.

"Harusnya kwitansi itu ditelusuri karena nilainya sangat janggal. Kalau kita cermati lebih lanjut, 1 jam penyewaan helikopter yang didalilkan oleh Firli sebesar Rp 7 juta, kami tidak melihat jumlahnya seperti itu, karena 4 jam sekitar Rp 30 juta justru kami beranggapan jauh melampaui itu, karena ada selisih sekitar Rp 140 juta yang tidak dilaporkan oleh ketua KPK tersebut," kata Kurnia.

Dari informasi yang didapatkan ICW, harga penyewaan helikopter jenis Eurocopter (EC) kode PK-JTO yang ditumpangi Firli itu sekitar Rp 39 juta perjam. Sementara Firli menyebut menyewa helikopter tersebut Rp 7 juta perjam.

"Kami melampirkan beberapa temuan kami tekait dengan perbandingan harga penyewaan helikopter di beberapa perusahaan. Dan memang angka disampaikan Firli dalam persidangan Dewas tersebut yang tercantum dalam putusan Dewas sangat janggal dan apalagi helikopter yang digunakan adalah helikopter yang mewah," kata Kurnia.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?

Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK

Tidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.

Baca Selengkapnya
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut

Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya

Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
ICW: Tindakan Firli Bahuri Hindari Jurnalis dan Tutup Wajahnya Pakai Tas Seperti Kebiasaan Koruptor
ICW: Tindakan Firli Bahuri Hindari Jurnalis dan Tutup Wajahnya Pakai Tas Seperti Kebiasaan Koruptor

ICW menyentil Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi saat menghindari wartawan dan menutupi wajahnya

Baca Selengkapnya
ICW Minta KPK Tak Libatkan Firli Bahuri di Perkara Syahrul Yasin Limpo
ICW Minta KPK Tak Libatkan Firli Bahuri di Perkara Syahrul Yasin Limpo

"Pertemuan itu diduga keras bukan dalam kaitan kedinasan KPK," kata Kurnia.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
ICW: Kapolri Saatnya Turun Tangan Tangani Kasus Firli Bahuri, Proses di Polda Metro Sangat Lambat
ICW: Kapolri Saatnya Turun Tangan Tangani Kasus Firli Bahuri, Proses di Polda Metro Sangat Lambat

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.

Baca Selengkapnya
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek
ICW Desak Kapolri Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Kasus Firli yang Mandek

Hal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.

Baca Selengkapnya