ICW mengaku dibiayai lembaga asing
Merdeka.com - Sejumlah pihak menuding Indonesia Corruption Watch pro kepentingan asing karena dibiayai oleh sejumlah donatur negara lain. ICW mengakui menerima dana dari lembaga donor asing. LSM antikorupsi ini pun siap mempertangungjawabkan penggunaannya.
"Indonesia Corruption Watch (ICW) punya standar penerimaan dana. Saat ini kami menerima dana dari lembaga donor dan publik. Kami bisa mempertanggungjawabkan itu," kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Kamis (5/7).
Selain dana dari lembaga donor, ICW juga menerima sumbangan keuangan dari masyarakat sipil yang peduli terhadap upaya-upaya aksi pemberantasan korupsi yang salah satunya didonasikan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Siapa yang dikritik ICW soal kasus korupsi? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang menjadi oposisi? Oposisi sendiri adalah lawan kata dari koalisi dalam politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah oposisi merupakan partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
"Kami tidak boleh menerima dana dari APBN maupun APBD, Bank Dunia, IMF, dan yang pasti dari koruptor. Itu guna menghindari konflik kepentingan," jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa laporan keuangan ICW selalu diaudit setiap tahun oleh akuntan publik dan hasilnya dipublikasikan melalui situs resmi www.antikorupsi.org.
Sebelumnya, Wakil Koordinator ICW Ade Irawan mengakui menerima kucuran dana dari LSM asing yang jumlahnya tak kurang dari 10 persen.
Berdasarkan catatan laporan keuangan ICW yang beredar di masyarakat, pada 2012 jumlah penerimaan uang tak terikat sebesar Rp 7,4 miliar belum termasuk penerimaan tak terikat senilai Rp 4,4 miliar.
Penerimaan terikat dalam laporan tersebut disebutkan berasal dari antara lain Rek 11.11.11, HIVOS Fundraising, TAF Election, IFES Endorsing, ACCESS, UNODC dan RWI-Migas. Sedangkan pemasukan tak terikat yang dimaksud berasal dari kontribusi, pengumpulan sumbangan, bunga bank, bunga pinjaman perorangan dan selisih kurs mata uang.
Terkait dengan hal itu, Emerson mempersilakan semua pihak yang mempertanyakan sumber dana ICW untuk memeriksa situs resmi karena hasil audit laporan keuangan lembaga dipublikasikan di situs itu.
Berdasarkan laman situs resmi ICW, jumlah donasi dari masyarakat yang diterima lembaga pengawas korupsi di Indonesia itu sebesar Rp 90.440.000 selama Januari-Desember 2012.
Dana sebesar itu digunakan ICW untuk advokasi KPK, termasuk "saweran" dana untuk pembangunan gedung baru KPK. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada potensi bahaya dari aliran dana asing untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden.
Baca SelengkapnyaDonatur Terbesar Organisasi Lobi Israel Ternyata Pemilik Situs Porno Terkenal OnlyFans
Baca SelengkapnyaAmerika Serikat adalah negara yang paling pro-Israel. Negara adidaya ini bahkan menggelontorkan dana sekitar Rp200 miliar untuk mendukung agresi Israel di Gaza.
Baca SelengkapnyaMenurut Misbakhun, Indonesia sudah lama menjadi negara tempat beroperasinya LSM asing yang membawa agenda politik.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaAda 80 program propaganda yang sedang berlangsung dengan dana sekitar Rp140,9 miliar.
Baca SelengkapnyaFadil Imran mengklarifikasi soal dugaan dana asing untuk membiayai calon presiden (capres) tertentu.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan Ivo Wongkaren alias IW sebagai tersangkanya
Baca SelengkapnyaTernyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaKejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca Selengkapnya