ICW Minta Kapolri Bentuk Satgas Antikorupsi dan Diisi Eks KPK Novel Cs
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi Polri yang mengangkat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui tes.
Namun demikian, pengangkatan menjadi ASN Polri tanpa tes ini membuktikan bahwa tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawai KPK beberapa waktu lalu memiliki motif politik.
"Ini sekali lagi membuktikan bahwa TWK versi KPK memang didasari motif politik balas dendam untuk menyingkirkan 57 pegawainya sendiri," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).
-
Kenapa Kompolnas butuh anggota baru? Hermawan mengajak seluruh masyarakat yang ingin memperbaiki tubuh Polri untuk berbondong-bondong mendaftar seleksi calon pimpinan Kompolnas.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
Menurut Kurnia, seharusnya lima pimpinan KPK malu lantaran para mantan pegawainya bergabung ke Polri. Apalagi, menurut Kurnia, mereka dilantik menjadi ASN Polri tanpa proses TWK.
Meski demikian, Kurnia berharap para mantan pegawai KPK yang bergabung ke Polri bisa membantu kepolisian melakukan percepatan pemberantasan korupsi. Menurut Kurnia, selama ini kepolisian seringkali menjadikan pemberantasan korupsi sebagai jargon, tanpa ada hasil yang konkret.
"Namun, bergabungnya puluhan eks pegawai KPK itu mesti dicermati lebih lanjut, terutama terkait posisi yang akan mereka tempati nanti," kata Kurnia.
Kurnia menyarankan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas (satgas) khusus antikorupsi. Pengawasan satgas tersebut harus berada langsung di bawahnya. Nantinya satgas itu diisi oleh para mantan pegawai.
"Tugasnya memetakan potensi korupsi di tubuh Polri dan mendesain reformasi kepolisian. Jika itu bisa direalisasikan, tentu ditambah dukungan dari Kapolri, kepolisian dapat meningkatkan performanya dalam memberantas korupsi," kata Kurnia.
Selain itu, Kurnia mengingatkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait diangkatnya puluhan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bukan berarti permasalahan TWK selesai begitu saja. Sebagaimana diketahui, rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM masih berlaku dan Jokowi belum mengambil langkah apa pun.
"Terlihat jelas Presiden berupaya melempar tanggungjawab dan mengabaikan rekomendasi dua lembaga negara tersebut. Bahkan, Presiden sepertinya tidak punya keberanian untuk menegur Firli Bahuri dan Komisioner KPK lain karena tidak mengikuti instruksinya dan melakukan banyak pelanggaran, misalnya maladministrasi dan HAM," kata Kurnia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaKelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango menyebut, induksi dilakukan dengan tujuan akan pimpinan yang baru dapat lebih cepat beradaptasi.
Baca SelengkapnyaApa kesalahan Alexander Marwata sehingga dilaporkan ke Dewas KPK?
Baca SelengkapnyaTidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaPendaftaran capim KPK resmi ditutup. Sejumlah pendaftar bukan nama baru.
Baca SelengkapnyaICW menilai banyak hal yang membuat pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK dan Dewas terasa sepi
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca Selengkapnya