ICW Minta KPK Segera Putuskan Nasib Menpora Imam Nahrawi dan Menag Lukman Hakim
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memutuskan nasib Menpora Imam Nahrawi dan Menag Lukman Hakim Saifuddin. Bahkan, ICW meminta agar KPK tidak ragu menjerat pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Harapannya kami, kalau misalnya bukti sudah cukup seharusnya KPK jadikan itu modal untuk penetapan sebagai tersangka. Harus segera, ini secara umum seharusnya begitu ya," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).
Pihaknya yakin kalau KPK tak akan ragu dalam mengambil keputusan meskipun mereka adalah pejabat negara.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa KPK akan menganalisis putusan hakim? KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim. 'Selama persidangan telah mampu memberikan keyakinan pada Majelis Hakim sehingga perbuatan penerimaan suap yang dilakukan Terdakwa ini dinyatakan terbukti dan diputus bersalah,' ungkap Ali kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
"Kami yakin KPK enggak sembarangan netapin status tersangka, mereka enggak melihat backgroundnya itu siapa, semua hal ini masalah kecukupan alat bukti saja," ujarnya.
"Kita sebenarnya enggak perlu begitu khawatir ya, dari beberapa sidang KPK menetapkan tersangka banyak, termasuk petinggi DPR (mantan Ketua DPR Setya Novanto) juga," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku menyerahkan uang Rp10 juta ke KPK. Penyerahan uang dilakukan Lukman setelah Tim Satgas KPK menciduk Romahurmuziy alias Rommy dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Laporan penerimaan uang Rp10 juta tersebut baru dilakukan setelah OTT terjadi, yaitu selang lebih dari seminggu setelah OTT terjadi pada 15 Maret 2019 lalu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Febri mengatakan, pelaporan penerimaan uang Lukman tersebut menyalahi aturan pelaporan gratifikasi penyelenggara negara. Menurut Febri, pelaporan gratifikasi harus dilakukan selama 30 hari setelah penerimaan atau setidaknya sebelum suatu kasus naik ke penyidikan.
Sementara itu, Imam Nahrawi tengah berada di pusaran kasus suap kasus dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora. Nama politikus PKB ini muncul dalam persidangan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Dalam sidang, jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut Jaksa KPK Titto Jaelani, dalam BAP Suradi menyebut bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018 Ending Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaDirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca SelengkapnyaKPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaAsep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.
Baca Selengkapnyamenurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat berbondong-bondong daftar capim KPK
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Dewas menjatuhkan sanksi etik sedang pada Ghufron karena dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaHal ini berujung dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Baca Selengkapnya