Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Minta KPK Segera Putuskan Nasib Menpora Imam Nahrawi dan Menag Lukman Hakim

ICW Minta KPK Segera Putuskan Nasib Menpora Imam Nahrawi dan Menag Lukman Hakim KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memutuskan nasib Menpora Imam Nahrawi dan Menag Lukman Hakim Saifuddin. Bahkan, ICW meminta agar KPK tidak ragu menjerat pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Harapannya kami, kalau misalnya bukti sudah cukup seharusnya KPK jadikan itu modal untuk penetapan sebagai tersangka. Harus segera, ini secara umum seharusnya begitu ya," kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (12/5).

Pihaknya yakin kalau KPK tak akan ragu dalam mengambil keputusan meskipun mereka adalah pejabat negara.

"Kami yakin KPK enggak sembarangan netapin status tersangka, mereka enggak melihat backgroundnya itu siapa, semua hal ini masalah kecukupan alat bukti saja," ujarnya.

"Kita sebenarnya enggak perlu begitu khawatir ya, dari beberapa sidang KPK menetapkan tersangka banyak, termasuk petinggi DPR (mantan Ketua DPR Setya Novanto) juga," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengaku menyerahkan uang Rp10 juta ke KPK. Penyerahan uang dilakukan Lukman setelah Tim Satgas KPK menciduk Romahurmuziy alias Rommy dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Laporan penerimaan uang Rp10 juta tersebut baru dilakukan setelah OTT terjadi, yaitu selang lebih dari seminggu setelah OTT terjadi pada 15 Maret 2019 lalu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Febri mengatakan, pelaporan penerimaan uang Lukman tersebut menyalahi aturan pelaporan gratifikasi penyelenggara negara. Menurut Febri, pelaporan gratifikasi harus dilakukan selama 30 hari setelah penerimaan atau setidaknya sebelum suatu kasus naik ke penyidikan.

Sementara itu, Imam Nahrawi tengah berada di pusaran kasus suap kasus dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora. Nama politikus PKB ini muncul dalam persidangan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Dalam sidang, jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI, Suradi yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurut Jaksa KPK Titto Jaelani, dalam BAP Suradi menyebut bahwa pada Kamis, 13 Desember 2018 Ending Fuad Hamidy mengarahkan pembuatan alternatif pembiayaan kegiatan pada KONI sebesar Rp17,9 miliar.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Pernyataan Alex, Ketua KPK Pastikan Tak Ada Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Bantah Pernyataan Alex, Ketua KPK Pastikan Tak Ada Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku

Sebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik

Dirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya
Ma’ruf Amin Minta Nawawi Pomolango Jaga Marwah KPK
Ma’ruf Amin Minta Nawawi Pomolango Jaga Marwah KPK

Ma’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dipanggil KPK Usai Deklarasi Cawapres, Ini Kata Mahfud MD soal Dugaan Politisasi Hukum
Cak Imin Dipanggil KPK Usai Deklarasi Cawapres, Ini Kata Mahfud MD soal Dugaan Politisasi Hukum

KPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.

Baca Selengkapnya
Akankah Harun Masiku Bisa Tertangkap Sepekan ke Depan? Ini Kata Dirdik KPK
Akankah Harun Masiku Bisa Tertangkap Sepekan ke Depan? Ini Kata Dirdik KPK

Asep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat

menurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Soal Perburuan Harun Masiku: Mudah-mudahan Dalam Satu Minggu Tertangkap!
Wakil Ketua KPK Soal Perburuan Harun Masiku: Mudah-mudahan Dalam Satu Minggu Tertangkap!

KPK menegaskan keberadaan Harun Masiku sudah terdeteksi.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Berantas Korupsi Tak Cukup dengan Kata-Kata, Tapi Perlu Pemimpin Baik
Nurul Ghufron Sebut Berantas Korupsi Tak Cukup dengan Kata-Kata, Tapi Perlu Pemimpin Baik

Nurul Ghufron mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat berbondong-bondong daftar capim KPK

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar soal Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman: Kalau Terbukti Harus Sanksi Berat
Kubu Ganjar soal Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman: Kalau Terbukti Harus Sanksi Berat

TPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.

Baca Selengkapnya
IM57 Minta Pansel Diskualifikasi Nurul Ghufron dari Seleksi Capim KPK Usai Disanksi Etik
IM57 Minta Pansel Diskualifikasi Nurul Ghufron dari Seleksi Capim KPK Usai Disanksi Etik

Sebelumnya Dewas menjatuhkan sanksi etik sedang pada Ghufron karena dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Hukum di Indonesia Terguncang Setelah Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Hukum di Indonesia Terguncang Setelah Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres

Hal ini berujung dicopotnya Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya