ICW minta KPK telusuri dugaan praktik korupsi izin pembebasan lahan
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri temuan LSM pemerhati lingkungan Greenomics Indonesia terkait rawannya praktek korupsi dalam perizinan lahan perkebunan kepada pengusaha. ICW menilai radar KPK bisa berjalan menelusuri jika memang ada indikasi penyalahgunaan izin pembebasan lahan tersebut.
"Apakah ada malapraktek atau tidak itu kan KPK harus buktikan. Harus ditelusuri karena memang untuk menelusuri itu kan dia harus buka dokumen-dokumen tersebut. Radar KPK harusnya berjalan untuk ini. Karena ada gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/3).
Dia memberikan contoh, dari penelusuran yang KPK sudah lakukan selalu mengarah bahwa izin usaha tambang, kebun dan hutan, ada sangkut pautnya dengan modal politik.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Dari sejumlah penelusuran yang KPK sudah lakukan, selalu mengarah bahwa izin usaha tambang, kebun, dan hutan, itu dijadikan komoditas modal politik. Terlebih untuk mereka di tahun-tahun politik," kata Emerson.
Dia meminta KPK harus menggunakan kacamata kuda, untuk menindaklanjuti. Apalagi ada bukti dan saksi yang valid. "Sepanjang bukti kuat dan saksi valid, itu wajib ditindaklanjuti," pungkas Emerson.
Sebelumnya, LSM pemerhati lingkungan Greenomics Indonesia membeberkan data pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan kepada sejumlah kelompok bisnis tertentu. Menteri Kehutanan era Presiden SBY, Zulkifli Hasan menjadi juara pemberi izin terbanyak.
Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi dalam siaran persnya mengatakan, terkait dengan keprihatinannya mengenai penguasaan lahan di Indonesia, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais perlu mempelajari data pelepasan kawasan hutan setidaknya selama 13 tahun tetakhir.
Hasil studi Greenomics Indonesia memperlihatkan bahwa selama periode 2004-2017, kawasan hutan yang dilepas untuk izin perkebunan kepada para pelaku bisnis tertentu seluas lebih dari 2,4 juta hektar, atau sekitar lebih dari 36 kali lipat luas DKI Jakarta.
Lebih dari 90 persen dari izin-izin perkebunan yang telah diterbitkan itu, merupakan izin-izin ekspansi perkebunan sawit yang diberikan kepada para pelaku bisnis.
"Lebih dari 2,2 juta hektare atau lebih dari 91 persen atau setara lebih dari 33 kali lipat luas DKI Jakarta, izin-izin perkebunan tersebut diberikan pada periode Presiden SBY. Sedangkan, izin-izin perkebunan yang diberikan pada era Presiden Joko Widodo, seluas lebih dari 200 ribu hektar, atau di bawah 9 persen," jelas Vanda.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang sudah dicegah KPK tekait kasus ini yakni AFI, DDWT dan ROC.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaAwang Faroek sebagai saksi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, laporan terkait dugaan korupsi yang mereka terima dapat diproses kurang lebih dua hari.
Baca Selengkapnya