Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW minta pemerintah revisi UU Tipikor bukan malah lemahkan KPK

ICW minta pemerintah revisi UU Tipikor bukan malah lemahkan KPK Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah menimbulkan polemik dan penolakan banyak pihak, Presiden Joko Widodo pada Jumat lalu akhirnya menyatakan membatalkan rencana pemerintah membahas revisi UU KPK dalam program legalisasi Nasional 2015.

Menurut Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Junto, langkah Jokowi itu sidah tepat karena mendengar aspirasi publik. Revisi UU KPK dinilai sebagai salah satu bagian dari skema besar pelemahan lembaga antirasuah itu.

Lebih lanjut Emerson mengatakan, dalam wacana revisi UU KPK tahun 2015 setidaknya ada ada lima poin krusial yang perlu dicermati dan ini menjadi peluang pelemahan KPK.

"Pelemahan itu yakni, pencabutan kewenangan penyadapan, terkait penghapusan kewenangan penutupan KPK, dibentuknya dewan pengawas untuk mengawasi kinerja KPK, memperketat rumusan kolektif kolegial, KPK diberikannya kewenangan menghentikan perkara," kata Emerson pada saat konferensi pers dalam diskusi bertajuk 'cabut Revisi UU KPK, prioritaskan Revisi UU Tipikor' di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/6).

Menurut Dia dampak yang akan ditimbulkan bila ke lima isu krusial tersebut diakomodir dalam revisi UU KPK antara lain, KPK akan menjadi mandul dalam mengungkap kasus korupsi yang makin canggih dan terselubung. Lambatnya penanganan perkara korupsi karena penyidikan dan penuntutan dilakukan oleh dua institusi yang berbeda, kewenangan penuntutan yang dilakukan terpisah akan berpotensi penghentian perkara korupsi oleh kejaksaan.

"Menarik kewenangan penuntutan dari KPK ke kejaksaan akan membuka praktik korupsi baru. Adanya tumpang tindih pengawasan jika dibentuknya dewan pengawas kinerja KPK, memberikan kewenangan penghentian perkara akan mendegradasi kualitas KPK, dan KPK tidak lagi menjadi contoh bagi kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan pemberantasan korupsi," terangnya.

Penggiat anti korupsi menilai yang diprioritaskan revisi itu undang-undang Tipikor bukan revisi undang-undang KPK.

"Seharusnya yang diperlukan saat ini untuk kondisi korupsi yang semakin merusak dan canggih di Indonesia ialah revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU TIPIKOR)," katanya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?

Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK
TKN Respons Janji Cak Imin Bakal Terbitkan Perppu untuk Kembalikan UU KPK

TKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda

Sebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah

Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya