ICW minta pemerintah revisi UU Tipikor bukan malah lemahkan KPK
Merdeka.com - Setelah menimbulkan polemik dan penolakan banyak pihak, Presiden Joko Widodo pada Jumat lalu akhirnya menyatakan membatalkan rencana pemerintah membahas revisi UU KPK dalam program legalisasi Nasional 2015.
Menurut Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Junto, langkah Jokowi itu sidah tepat karena mendengar aspirasi publik. Revisi UU KPK dinilai sebagai salah satu bagian dari skema besar pelemahan lembaga antirasuah itu.
Lebih lanjut Emerson mengatakan, dalam wacana revisi UU KPK tahun 2015 setidaknya ada ada lima poin krusial yang perlu dicermati dan ini menjadi peluang pelemahan KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Pelemahan itu yakni, pencabutan kewenangan penyadapan, terkait penghapusan kewenangan penutupan KPK, dibentuknya dewan pengawas untuk mengawasi kinerja KPK, memperketat rumusan kolektif kolegial, KPK diberikannya kewenangan menghentikan perkara," kata Emerson pada saat konferensi pers dalam diskusi bertajuk 'cabut Revisi UU KPK, prioritaskan Revisi UU Tipikor' di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/6).
Menurut Dia dampak yang akan ditimbulkan bila ke lima isu krusial tersebut diakomodir dalam revisi UU KPK antara lain, KPK akan menjadi mandul dalam mengungkap kasus korupsi yang makin canggih dan terselubung. Lambatnya penanganan perkara korupsi karena penyidikan dan penuntutan dilakukan oleh dua institusi yang berbeda, kewenangan penuntutan yang dilakukan terpisah akan berpotensi penghentian perkara korupsi oleh kejaksaan.
"Menarik kewenangan penuntutan dari KPK ke kejaksaan akan membuka praktik korupsi baru. Adanya tumpang tindih pengawasan jika dibentuknya dewan pengawas kinerja KPK, memberikan kewenangan penghentian perkara akan mendegradasi kualitas KPK, dan KPK tidak lagi menjadi contoh bagi kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan pemberantasan korupsi," terangnya.
Penggiat anti korupsi menilai yang diprioritaskan revisi itu undang-undang Tipikor bukan revisi undang-undang KPK.
"Seharusnya yang diperlukan saat ini untuk kondisi korupsi yang semakin merusak dan canggih di Indonesia ialah revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU TIPIKOR)," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnya