ICW nilai kasus penyerangan Novel Baswedan bukan pidana biasa
Merdeka.com - Kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK Novel Baswedan pada 11 April lalu dipandang bukan pidana biasa. Indonesian Corruption Watch (ICW) mendesak kasus ini segera dituntaskan.
Peneliti ICW Tama S Langkun mengingatkan, kasus Novel sudah masuk ke empat puluh satu hari pasca penyerangan tersebut. Hingga kini, Polisi belum berhasil menemukan titik terang siapa pelaku penyerangan yang dilakukan usai Novel salat subuh di masjid dekat rumahnya itu.
"Kita menginginkan sesuatu yang kita harapkan sejak lama, soal pengungkapan Novel ini, tidak hanya dipandang sebagai kasus pidana biasa," kata Tama di Sekretariat KontraS Jl Kramat II No. 7, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang dikritik ICW soal kasus korupsi? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
Tama mengkhawatirkan, kasus Novel yang sangat sulit ini tidak akan terbongkar dengan penanganan yang biasa saja. Tama menyesalkan kurang koordinasinya antara KPK dan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.
"Kita pikir sudah empat puluh hari lebih tapi belum ada perkembangan yang berarti," ungkap Tama.
"Nah dalam hal ini kita menginginkan agar KPK dengan kepolisian itu kerjasama untuk membongkar secara perkara novel," kata Tama.
Harapan Tama, dalam perkara penyiraman air keras kepada Novel bukan sebagai individu tapi bagian dari obstruction of justice. Sehingga KPK mempunyai kewenangan memiliki ruang untuk menangani perkara sendiri.
Dia menilai, penyerangan yang dilakukan kepada Novel bukan penyerangan terhadap individu, melainkan penyerangan terhadap KPK. Dia pun mendesak agar pemerintah membentuk tim investigasi Independen untuk perkara Novel. Jangan seolah-olah pemerintah menyerahkan kepada kepolisian saja, pemerintah harus ikut turun tangan karena kasus ini tidak bisa ditangani dengan biasa saja.
"Nah dalam hal ini kita menginginkan agar KPK dengan kepolisian itu bekerjasama untuk membongkar perkara Novel," kata Tama. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaGugatan itu berdasarkan dari kondisi lembaga antirasuah yang saat ini tengah banyak gonjang-ganjing pelbagai kasus.
Baca Selengkapnya