Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Nilai Kegagalan KPK Meringkus Harun Masiku Bukti Ketidakmampuan Firli Memimpin

ICW Nilai Kegagalan KPK Meringkus Harun Masiku Bukti Ketidakmampuan Firli Memimpin Harun Masiku. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Calon Anggota Legislatif Fraksi PDIP Harun Masiku masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun menjadi buron dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW). Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sejak ditetapkan sebagai buron pada 17 Januari 2020 lalu, Harun sudah menghilang selama 300 hari.

"Sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan (17 Januari 2020), praktis per-hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak di telan bumi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (13/11).

Kegagalan tim satgas pemburu Harun Masiku membuat ICW mempertanyakan kinerja Ketua KPK Firli Bahuri. ICW menilai, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu gagal memimpin lembaga antirasuah.

"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut. Sekaligus telah merubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," kata dia.

ICW mendesak agar KPK segera membubarkan tim satgas pemburu Harun Masiku. "Selain itu Pimpinan KPK juga mesti mengevaluasi kinerja dari Deputi Penindakan, sebab, pada dasarnya tim satgas tersebut berada di bawah pengawasan dari yang bersangkutan," kata dia.

Diketahui, Harun Masiku lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah pada awal Januari 2020. Saat itu, tim penindakan hanya berhasil menangkap dan menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelia, dan Saeful Bahri.

Wahyu dan Agustiani telah divonis dalam perkara tersebut. Wahyu divonis enam tahun penjara, sedangkan Agustiani Tio divonis empat tahun penjara.

Selain itu, keduanya juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Wahyu diyakini menerima suap sebesar Rp 600 juta dari Kader PDIP Saeful Bahri dan Harun Masiku.

Suap tersebut berkaitan dengan upaya agar caleg PDIP Harun Masiku terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Selain itu, Wahyu juga diyakini menerima gratifikasi sejumlah Rp 500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Uang itu diserahkan melalui perantara Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

Sementara vonis yang dijatuhkan terhadap Saeful Bahri hanya 1 tahun 8 bulan penjara denda Rp 150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Terkait persoalan Harun Masiku, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sebelumnya menegaskan pihaknya tak berhenti memburu politikus PDIP Harun Masiku. Lili menegaskan, tim lembaga antirasuah terus berusaha mendeteksi keberadaan Harun.

"Terhadap Harun Masiku, kita masih tetap optimis dengan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum kepolisian untuk tetap melakukan pencarian dan memburu kepada yang bersangkutan sampai kemudian yang bersangkutan ditemukan," ujar Lili di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/8).

Lili mengatakan, setelah ditemukan keberadaannya, Lili memastikan pihaknya yang dibantu aparat kepolisian akan menangkap Harun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Setelah yang bersangkutan ditemukan, dan kemudian kasusnya akan segera kita tindaklanjuti," kata Lili.

Sebelumnya, Firli Bahuri juga menyatakan segera menangkap Harun jika keberadaannya terdeteksi. Katanya, tidak benar jika KPK menutupi jejak Harun.

"Kalau saya tahu tentang keberadaan tersangka, pasti saya tangkap. KPK tegas terhadap kasus tersangka," kata Firli kepada liputan6.com, Kamis (23/1).

Reporter: Fachrur Rozie (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kritik Tak Kunjung Menangkap Harun Masiku, Aktivis ICW Kirim Kue Tar Ulang Tahun ke KPK
FOTO: Kritik Tak Kunjung Menangkap Harun Masiku, Aktivis ICW Kirim Kue Tar Ulang Tahun ke KPK

Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi untuk mengkritik KPK karena tak kunjung menangkap Harun Masiku yang buron sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
ICW: Kapolri Saatnya Turun Tangan Tangani Kasus Firli Bahuri, Proses di Polda Metro Sangat Lambat
ICW: Kapolri Saatnya Turun Tangan Tangani Kasus Firli Bahuri, Proses di Polda Metro Sangat Lambat

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.

Baca Selengkapnya
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik
Ucapan Pimpinan KPK Soal Harun Masiku Bakal Ditangkap Dalam Satu Pekan Dianggap Hambat Kerja Penyidik

Dirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat
IM57 Sebut Harun Masiku Tak akan Ditangkap KPK dalam Waktu Dekat

menurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut
ICW: Firli Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan Usai Jadi Tersangka Pemerasan, Akses Masuk ke KPK Harus Dicabut

Selain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.

Baca Selengkapnya
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan

Hingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik

Baca Selengkapnya
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia

Alex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya