Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Nilai Peradilan Novel Baswedan Bukti Jokowi Ingkari Nawacita 2014 & 2019

ICW Nilai Peradilan Novel Baswedan Bukti Jokowi Ingkari Nawacita 2014 & 2019 Ilustrasi pelaku penyerangan Novel Baswedan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan membenahi proses penanganan perkara yang menimpa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurutnya, Presiden sebagai fungsi kepala negara seharusnya turun tangan menyelesaikan carut marut kejanggalan terhadap proses perkara hukum yang menjadi atasan dari penegak hukum.

Jadi, Kurnia menilai jika argumen pemerintah menyebut presiden tak bisa mengintervensi terhadap kejanggalan pada kasus Novel ini adalah keliru. Dia menyebutkan tiga alasan yang menilai argumen bahwa Jokowi tak bisa turun tangan keliru.

Pertama, Dia melihat kalau Jokowi resisten atau menahan masukan masyarakat terkait dengan pembentukan tim independen dalam pengusutan kasus Novel.

"Kita sedari awal sudah meneriakkan memang lebih baik penyelidikan dalam kasus ini dilakukan dengan membentuk tim pencari fakta yang diisi oleh kalangan independen. Entah itu akademisi, tokoh masyarakat, dan lain sebagainya. Agar apa, agar penyelidikan ini lebih independen dan langsung di bawah koordinasi dari presiden," ujarnya saat diskusi virtual, Rabu (17/6).

Bahkan, dia membandingkan pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat Presiden. SBY dinilai cepat tanggap membentuk tim pencari fakta untuk mengusut pembunuhan aktivis HAM Munir.

"Terlepas dari temuannya signifikan atau tidak, tapi kemauan dari pemimpin republik itu ada. Tapi Presiden Jokowi rasanya selalu menolak usulan masyarakat," kata dia.

Selanjutnya kedua, dia menilai kalau Jokowi ingkar janji pada keberpihakan isu pemberantasan korupsi. Padahal dalam nawacita 2014 dan 2019, ketika jadi presiden akan menegaskan pemberantasan korupsi.

"Bagaimana mungkin berpihak pada isu pemberantasan korupsi jika pegawai KPK yang disiram air keras sengaja penanganan perkaranya berlarut-larut," ungkapnya.

Terakhir ketiga, Kurnia menilai seharusnya Jokowi bisa untuk turun tangan memastikan aparat penegak hukum yang profesional dalam proses penyelesaian perkara hukum.

"Dorongan kita agar segera turun tangan membenahi sengkarut penanganan perkara kasus Novel Baswedan. Bukan sebagai fungsi presiden sebagai kepala pemerintah tetapi sebagai kepala negara yang harusnya bisa menciptakan aparat penegak hukum yang profesional, menjaga ritme penegakan hukum yang independen dan dapat dipercayai oleh publik," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik
Bongkar Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Diminta Waspadai Serangan Balik

Perlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda
Megawati Minta KPK Dibubarkan, Anas Urbaningrum: Saya Duga Beliau Bercanda

Sebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi
KPK Diserang Novel Baswedan: Sentimen Bernuansa Dendam Pribadi

KPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli

Karyoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara

Reinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022

Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hari Antikorupsi, Kinerja Kejaksaan Dinilai Paling Positif Dibanding Penegak Hukum Lain
Hari Antikorupsi, Kinerja Kejaksaan Dinilai Paling Positif Dibanding Penegak Hukum Lain

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyoroti banyaknya pejabat dalam negeri ditangkap karena pidana korupsi.

Baca Selengkapnya