Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Pelajari Poin Somasi Dilayangkan Moeldoko Soal Ivermectin

ICW Pelajari Poin Somasi Dilayangkan Moeldoko Soal Ivermectin ICW. ©2015 merdeka.com

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan telah menerima surat somasi yang dilayangkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Moeldoko melayangkan somasi terhadap ICW melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

"ICW sudah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, melalui kuasa hukumnya," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Selasa (3/8).

Kurnia menyebut ICW tengah mempelajari poin-poin dalam surat somasi tertulis tersebut.

"Untuk itu, kami bersama dengan sejumlah kuasa hukum sedang mempelajari poin-poin yang tertuang dalam somasi tersebut," kata Kurnia.

Kuasa Hukum Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan meminta Indonesia Corruption Watch (ICW) membuktikan temuannya terkait tuduhan atau tudingan terhadap kliennya yang terlibat dalam bisnis obat terapi Covid-19 Ivermectin.

"Saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran Ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras," kata Otto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (29/7).

Apabila hal itu tak dapat dilakukan ICW, maka Moeldoko disebut Otto akan menegurnya untuk mencabut pernyataan dan meminta maaf secara terbuka kepada kliennya tersebut melalui media cetak serta media elektronik.

"Kita berikan kesempatan buktikan dulu ICW saudara Egi buktikan, mana bukti kapan Pak Moeldoko atau HKTI bekerjasama dengan Noor Pay melakukan impor beras itu kapan," ungkapnya.

"Kalau ada bukti, silahkan buka ke publik. Tapi kalau anda tidak bisa membuktikan, kami tidak langsung lapor. Kami minta anda mencabut pernyataan anda secara terbuka juga melalui media massa," sambungnya.

Otto menegaskan, jika ICW tak dapat membuktikan tuduhannya tersebut dan tidak melakukan permohonan maaf. Maka pihaknya akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.

"Kalau 1×24 jam sejak press release ini kami sampaikan kepada ICW, saudara Egi Primasyogha (peneliti ICW) tidak membuktikan tuduhannya, dan tidak mencabut ucapannya, tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuk, kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib," tegasnya.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana
Moeldoko Pastikan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto oleh KPK Bukan karena Kritik Istana

Hasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik
Eks Wakil Ketua KPK Membaca Situasi di Istana Negara, Ada Reinkarnasi Nepotisme dan Dinasti Politik

Menurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket
KPK Beberkan Modus Korupsi Bansos Presiden Jokowi Tahun 2020, Isi Sembako Dikurangi Capai 6 Juta Paket

Untuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres
Otto Hasibuan Nilai Amicus Curiae Megawati Tak Jadi Pertimbangan Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Otto, MK hanya sebatas menerima saja pengajuan Amicus Curiae namun tidak menjadi pertimbangan hukum beri putusan.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting
Moeldoko Ogah Tanggapi Desakan Anwar Usman Dipecat dari MK: Banyak Urusan Negara yang Lebih Penting

Moeldoko pun mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga suasana politik agar tetap damai, dengan tidak mencampuri urusan hukum.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Yakin KPK Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat
Moeldoko Yakin KPK Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

Harun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amicus Curie Mega di Ujung Sengketa Pilpres di MK
VIDEO: Amicus Curie Mega di Ujung Sengketa Pilpres di MK "Buka Palu Godam Tapi Palu Emas"

Ketum PDIP Megawati menyampaikan surat amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara PHPU Pilpres 2024 kepada MK

Baca Selengkapnya
Budi Gunawan soal Jokowi Pemimpin Korup versi OCCRP: Kita Harus Jaga Marwah Presiden
Budi Gunawan soal Jokowi Pemimpin Korup versi OCCRP: Kita Harus Jaga Marwah Presiden

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan (BG) menilai, Jokowi salah satu putra terbaik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Sindir Moeldoko Soal Pasang Badan Buat Jokowi: Kayak Preman
Rocky Gerung Sindir Moeldoko Soal Pasang Badan Buat Jokowi: Kayak Preman

Rocky Gerung menilai pernyataan Moeldoko tidak mencerminkan seorang pejabat publik.

Baca Selengkapnya
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM

Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK

Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto

Baca Selengkapnya