Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Prediksi Negara Rugi Rp 6,5 Miliar Tiap Bulan Karena Beri Gaji 1.466 PNS Koruptor

ICW Prediksi Negara Rugi Rp 6,5 Miliar Tiap Bulan Karena Beri Gaji 1.466 PNS Koruptor ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Sebanyak 1.466 pegawai negeri sipil (PNS) yang telah diputus bersalah melakukan tindak pidana korupsi ternyata masih menerima gaji dari negara hingga sekarang. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 6,5 miliar tiap bulannya.

Perhitungan itu berdasarkan data yang diperoleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejak 2016, total ada sekitar 2.357 PNS koruptor yang perkaranya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Namun dari angka tersebut, 1.466 di antaranya belum juga dipecat bahkan masih menerima gaji dari negara hingga saat ini.

Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah mengaku sulit menghitung jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari penggajian terhadap PNS koruptor. Sebab, dia belum mendapatkan daftar nama dan jabatan PNS koruptor untuk mengidentifikasi besaran gajinya.

"Tapi kalau kami ingin menggunakan nilai moderat berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2015 tentang gaji PNS, kami telah hitung estimasinya," ujar Wana usai menyampaikan laporannya di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Pusat, Rabu (20/2).

Wana memperkirakan PNS yang terjerat kasus korupsi rata-rata berada di golongan III yang masa kerjanya sekitar 16 tahun. Mereka mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 3,5 juta setiap bulannya, belum termasuk tunjangan lain-lain.

"Kalau seandainya kita coba hitung dikalikan dengan 1.466 PNS koruptor, itu sekitar Rp 6,5 miliar per bulan. Kalau per tahun ada sekitar Rp 72 miliar potensi negara dirugikan akibat menggaji PNS koruptor," tuturnya.

Karena kesulitan itulah ICW kemudian mendorong BPK untuk mengaudit dan menghitung potensi kerugian negara akibat menggaji PNS yang jelas-jelas telah dinyatakan bersalah melakukan korupsi. ICW berharap temuan BPK dapat menghentikan kebocoran anggaran tersebut sekaligus menyingkirkan 1.466 orang itu dari daftar aparatur sipil negara (ASN).

"Pertama yang pasti dipecat statusnya dari PNS. Setelah itu BKN dapat melakukan proses, mau itu pemblokiran (rekening PNS koruptor) atau apapun caranya. Yang pasti dorongannya pecat dulu PNS yang suda terbukti melakukan korupsi," tegas Wana.

Reporter: Nafiysul Qodar

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bocorkan Gaji PNS dan PPPK, Ternyata Lebih Besar PNS 'Part Time'
Pemerintah Bocorkan Gaji PNS dan PPPK, Ternyata Lebih Besar PNS 'Part Time'

Saat ini, kedua profesi tersebut tengah menjadi buruan para pencari kerja.

Baca Selengkapnya
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini
Sering Pamer Kekayaan, Ternyata Gaji Asli PNS Komdigi Hanya Segini

Oknum ini diduga tidak melaksanakan tugas mereka untuk memblokir situs perjudian online, yang dikenal dengan nama Judol.

Baca Selengkapnya
Sebelum Mendaftar, Ketahui Perbedaan Gaji PNS dan PPPK
Sebelum Mendaftar, Ketahui Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

Ketahui perbedaan gaji antara PNS dan PPPK, sebelum pendaftaran dibuka.

Baca Selengkapnya
Menggiurkan, Segini Uang Makan dan Paket Data Bagi PNS di 2024
Menggiurkan, Segini Uang Makan dan Paket Data Bagi PNS di 2024

Terbaru, pemerintah menganggarkan dana untuk uang makan dan paket data PNS di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Lulusan SMA/sederajat Bisa jadi PNS, Segini Gajinya
Lulusan SMA/sederajat Bisa jadi PNS, Segini Gajinya

Aturan tentang gaji PNS lulusan SMA diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer

Pencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya
Ternyata Segini Gaji Dokter PNS
Ternyata Segini Gaji Dokter PNS

Biasanya, profesi dokter akan langsung menjadi PNS golongan III.

Baca Selengkapnya
Berapa Gaji Bripda Polisi yang Baru Dilantik? Ternyata Segini Pantas Banyak yang Minat
Berapa Gaji Bripda Polisi yang Baru Dilantik? Ternyata Segini Pantas Banyak yang Minat

Penasaran berapa besaran gaji Bintara Polri yang baru dilantik? Simak informasi berikut ini.

Baca Selengkapnya
Buat Pendaftar PPPK 2023, Segini Nanti Gajinya Jika Lolos Tes
Buat Pendaftar PPPK 2023, Segini Nanti Gajinya Jika Lolos Tes

Tercatat ada 1.464.478 pelamar untuk mengisi 543.593 formasi PPPK.

Baca Selengkapnya