Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW: Roy Suryo harus kembalikan barang negara tanpa tunggu instruksi SBY

ICW: Roy Suryo harus kembalikan barang negara tanpa tunggu instruksi SBY Roy Suryo jenguk Andi Mallarangeng. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyarankan kepada mantan Menpora Roy Suryo untuk menyerahkan barang milik negara yang belum dikembalikan. Donal berharap, Roy bersikap kooperatif dengan pemerintah untuk menyelesaikan inventaris negara tersebut.

"Seharusnya Roy Suryo kooperatif tanpa harus menunggu instruksi dari SBY. Harusnya dia secara sadar untuk menyerahkan itu karena itu bukan hak milik yang bersangkutan, itu milik negara," tegas Donal di kantor DPP PSI Jl Wahid Hasyim No 194 Jakarta Pusat, Senin (10/9).

Donal meyakini, langkah yang sudah diambil Menpora Imam Nahrawi untuk menyurati Roy Suryo bukan murni keinginan pemerintah. Melainkan menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Orang lain juga bertanya?

"Sulit kalau pemerintah menuding tanpa sesuatu dasar, apalagi yang disampaikan oleh Menpora itu kan hasil audit BPK. Jadi bukan suara dari pemerintah sebenarnya tapi adalah hasil audit BPK," tutur Donal.

Jika Roy Suryo tidak mengembalikan barang milik negara, kata Donal, maka akan menjadi preseden buruk bagi pejabat negara lain. Tidak tertutup kemungkinan, pejabat negara akan mengikuti cara Roy Suryo mengambil barang milik negara setelah tidak menjabat sebagai menteri.

"Jadi menurut saya sebaiknya kooperatif agar permasalahan ini menjadi cepat tuntas. Tidak bagus bagi partainya dan jadi preseden buruk bagi publik dan pejabat negara," imbuhnya.

"Besok-besok orang habis jadi kepala dinas ambil saja mobil dinasnya. Itu akan jadi banyak preseden buruk bagi pemerintahan termasuk bagi Demokrat sendiri," tukasnya.

Pemerintah sudah menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara selama menjabat sebagai Menpora 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014. Dalam Surat Menpora Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tahun 17 Juni 2016, terdapat sejumlah rincian barang yang belum dikembalikan Menpora.

Contohnya, meja rapat seharga Rp 70,4 juta, sejumlah meja komputer dengan nilai termahal Rp 5.950.000, sejumlah kasur dengan harga termahal Rp 78.850.000, sejumlah televisi dengan harga paling mahal Rp 62.950.000 serta ratusan kamera dan perlengkapan studio.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri
Reaksi Kapolda Metro Tanggapi Desakan Mundur Imbas Mandeknya Kasus Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons desakan mundur buntut mandeknya kasus pemerasan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa
Respons Ketua KPU Diancam Dipolisikan Roy Suryo: Tanya Aja Dia Habis Kena Pidana Apa

Roy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat
DPR Dukung Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Uang Korupsi: KPK dan Kejagung Punya Tugas Berat

DPR mendukung sikap politik Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor tobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri.

Baca Selengkapnya
Gerindra Jelaskan Maksud Ucapan Prabowo Ampuni Koruptor: Pastinya Terkait Asset Recovery
Gerindra Jelaskan Maksud Ucapan Prabowo Ampuni Koruptor: Pastinya Terkait Asset Recovery

Gerindra menilai tujuan utama pemberantasan korupsi memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atau asset recovery.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli
VIDEO: Jawaban Kapolda Metro saat ICW Desak Kapolri Copot Dirinya Buntut Kasus Firli

Karyoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Yusril Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan
VIDEO: Menko Yusril Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat
Roy Suryo Kembali Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Pakai Alat Bantu saat Debat

Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ungkap Isi Pertemuan dengan Ketua KPK, Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Kepala Basarnas
Panglima TNI Ungkap Isi Pertemuan dengan Ketua KPK, Tegaskan Tidak Intervensi Kasus Kepala Basarnas

Pertemuan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Ketua KPK Firli Bahuri membahas kasus Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ampuni Koruptor: Kalau Kau Kembalikan yang Kau Curi, Ya Mungkin Kita Maafkan
Prabowo Ampuni Koruptor: Kalau Kau Kembalikan yang Kau Curi, Ya Mungkin Kita Maafkan

Prabowo tak mempersoalkannya, asalkan para koruptor mengembalikan uang rakyat yang sudah dicuri.

Baca Selengkapnya
MUI Ingatkan Prabowo soal Rencana Maafkan Koruptor: Harus Ada Payung Hukum
MUI Ingatkan Prabowo soal Rencana Maafkan Koruptor: Harus Ada Payung Hukum

Zainut melihat, Presiden Prabowo ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka ‘pintu taubat’.

Baca Selengkapnya