Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Sebut 51 Pegawai KPK yang Dipecat Bukan Teroris

ICW Sebut 51 Pegawai KPK yang Dipecat Bukan Teroris Firli Bahuri. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) geram dengan diberhentikannya 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Apalagi, menurut ICW, pimpinan KPK menyebut 51 pegawai itu tak bisa dibina dan mendapat nilai merah.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pernyataan 51 pegawai tak bisa dibina merupakan penghinaan. Menurutnya, 51 pegawai lembaga antirasuah itu bukan teroris.

"Pimpinan KPK menyebutkan bahwa 51 pegawai tidak bisa dibina dan diberi tanda merah. Pernyataan ini bernada penghinaan, seolah-olah menempatkan pegawai KPK lebih berbahaya dibandingkan dengan seorang teroris," katanya dalam keterangannya, Kamis (27/5).

Menurutnya, mereka yang terdeteksi oleh negara masuk dalam kelompok teroris bisa dibina melalui program deradikalisasi. Begitu juga seorang pengguna narkoba masih bisa dibina dengan program rehabilitasi.

“Patut untuk dicermati lebih lanjut, jika seseorang terdeteksi sebagai teroris, masih ada kesempatan pembinaan melalui program deradikalisasi. Selain itu, untuk pengguna narkoba masih ada pula program rehabilitasi," jelasnya.

Kurnia mengungkapkan, sangat tidak masuk akal bila kumpulan pegawai berintegritas yang mengabdikan diri pada pemberantasan korupsi malah dicap tak bisa dibina dan mendapat nilai merah. Apalagi, sebagian besar pegawai yang dibebastugaskan merupakan penyidik dan penyelidik yang kerap menangani kasus kakap di KPK.

"Sebagian besar yang diberhentikan paksa adalah penyelidik dan penyidik perkara besar, maka muncul pertanyaan di tengah publik. Apa sebenarnya kepentingan di balik pemberhentian ini? Apa pimpinan KPK tidak senang jika lembaga antirasuah itu mengusut perkara besar?” tegasnya.

Dia berpandangan KPK di bawah komando Komjen Pol Firli Bahuri cs merupakan yang terburuk sepanjang sejarah lembaga antirasuah. Menurut Kurnia, pimpinan yang seharusnya menjadi pelindung pegawai malah justru menjadi sutradara di balik pemberhentian paksa 51 pegawai KPK.

Kurnia pun menyinggung soal sanksi pelanggaran etik yang dikenakan kepada Firli Bahuri. Firli dua kali menerima sanksi etik dari KPK. Pertama soal pertemuannya dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Padahal, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Saat itu Firli belum menjadi pimpinan KPK, melainkan Deputi Penindakan KPK. Firli dijatuhi sanksi etik atas pertemuannya dengan TGB. Namun saat itu Firli ditarik ke institusi Polri sebelum sanksi diberikan.

Setelah Firli kembali ke KPK dan menjadi Ketua KPK, Firli diketahui menerima sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK. Firli menerima sanksi etik gaya hidup mewah lantaran menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan.

ICW juga menyinggung dugaan adanya komunikasi antara Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dengan Bupati Tanjungbalai M Syahrial. Komunikasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

"Bagi ICW yang tidak memiliki wawasan kebangsaan adalah seseorang yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dua kali pelanggaran etik dan menjalin komunikasi dengan tersangka, bukan justru 51 pegawai KPK," tutup Kurnia.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi

Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Eks Penyidik KPK: 15 Tersangka Pelaku Pungli di Rutan Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi

Seharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?

Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
Enam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri

"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"

Baca Selengkapnya
Disingkirkan Lewat Tes Wawasan Kebangsaan, Empat Mantan Pegawai Daftar Capim KPK
Disingkirkan Lewat Tes Wawasan Kebangsaan, Empat Mantan Pegawai Daftar Capim KPK

Empat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK

Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya