ICW Sebut KPK Bisa Bantu Pemerintah Usut Dugaan Korupsi Soeharto
Merdeka.com - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mendalami kasus korupsi Presiden RI ke-2 Soeharto. KPK bisa bekerja sama dengan pemerintah meski korupsi Soeharto masih bersemayam sejak tahun 1998.
Hal itu disampaikannya selepas diskusi bertajuk 'Jangan Lupakan Korupsi Soeharto' di markas ICW, Jl Kalibata Timur IV, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (6/12).
"KPK punya problem soal menangani kasus Soeharto karena ini terjadi tahun '98 sebelumnya, ada isu soal kedaluwarsa, tetapi yang bisa dilakukan oleh KPK adalah sebaiknya KPK membantu pemerintah untuk menelusuri aset aset yang diduga milik Soeharto atau yang diduga berasal dari praktik korupsi yang dilakukan oleh Soeharto dan kroni kroninya," ucap Emerson.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana ICW kritik KPK soal Harun Masiku? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
Menurutnya, lembaga antirasuah tersebut andal dalam penelusuran aset (Asset Tracing). Yaitu dengan cara mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti transaksi keuangan dan nonkeuangan yang berkaitan dengan aset hasil perbuatan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang yang disembunyikan oleh pelaku.
"Kan KPK kalau bicara soal asset tracing penelusuran asset tracing jagonya nih dalam konteks Indonesia," katanya.
Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut juga bisa dibantu oleh lembaga sejenis di luar negeri untuk mendalami kasus korupsi Soeharto.
"Itu bagus menurut saya tanda kutip sebaiknya KPK membantu pemerintah untuk menuntaskan kasus korupsi Soeharto," tuturnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belum banyak yang tahu sosok Brigjen Pol Cahyono Wibowo. Termasuk harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaBenny mengingatkan bahwa KPK memiliki kewenangan luar biasa.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad ingin koruptor di sektor SDA dimiskinkan dengan UU TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca Selengkapnya