ICW Sebut Tidak Ada Alasan Jokowi Kirim Surat ke DPR Bahas Revisi UU KPK
Merdeka.com - Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai tidak ada alasan bagi Presiden Joko Widodo mengirimkan surat ke DPR, terkait pembahasan Revisi Undang-Undang KPK. Sebab Jokowi mengatakan kinerja KPK selama ini baik dan mengajak DPR agar memiliki kesamaan dalam memberantas korupsi.
"Kalau sudah dinilai baik kenapa perlu direvisi kan berarti tidak ada urgensinya," ujar Tama dalam diskusi bertema 'KPK dan Revisi Undang-Undangnya' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9).
Ketimbang menguras tenaga terhadap revisi UU KPK, Tama mengimbau agar Jokowi lebih menyoroti proses seleksi calon pimpinan KPK. Sebab, Capim KPK yang memiliki catatan 'merah' integritas tetap diloloskan ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kita harus konsentrasi kepada Capim KPK," ujarnya.
Tama mengatakan sepatutnya Jokowi tidak meneruskan proses Capim KPK dengan catatan itu ke DPR. Sebab, menurutnya jika nantinya Capim terpilih yang tidak memiliki integritas saat memimpin komisi antirasuah berpotensi tersandera kepentingan saat menjabat nanti.
Sebagaimana diketahui seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK menjadi pembahasan bersama pemerintah. Keputusan ini menuai kritik keras karena dianggap memperlemah kinerja KPK. Misalnya KPK berwenang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), ini dikhawatirkan menjadi lahan kepentingan bagi para pelaku korupsi.
Status kelembagaan KPK juga akan berubah, dari lembaga independen menjadi lembaga eksekutif. Hal yang dianggap melemahkan juga adalah keharusan mendapat izin saat melakukan penyadapan.
Sementara proses seleksi Capim KPK juga menuai kritik karena panitia seleksi dianggap mengabaikan masukan masyarakat mengenai adanya calon yang cacat etik, namun tetap diikutsertakan proses. KPK pernah mengundang Pansel untuk menyampaikan informasi mengenai cacat etik tersebut, namun Pansel tidak menggubris undangan itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca Selengkapnyaeks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaKetika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca Selengkapnya