Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

ICW Sebut Tidak Ada Alasan Jokowi Kirim Surat ke DPR Bahas Revisi UU KPK

ICW Sebut Tidak Ada Alasan Jokowi Kirim Surat ke DPR Bahas Revisi UU KPK Jokowi pimpin rapat terbatas soal industri 4.0. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Koordinator Divisi Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai tidak ada alasan bagi Presiden Joko Widodo mengirimkan surat ke DPR, terkait pembahasan Revisi Undang-Undang KPK. Sebab Jokowi mengatakan kinerja KPK selama ini baik dan mengajak DPR agar memiliki kesamaan dalam memberantas korupsi.

"Kalau sudah dinilai baik kenapa perlu direvisi kan berarti tidak ada urgensinya," ujar Tama dalam diskusi bertema 'KPK dan Revisi Undang-Undangnya' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9).

Ketimbang menguras tenaga terhadap revisi UU KPK, Tama mengimbau agar Jokowi lebih menyoroti proses seleksi calon pimpinan KPK. Sebab, Capim KPK yang memiliki catatan 'merah' integritas tetap diloloskan ke DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan.

Orang lain juga bertanya?

"Kita harus konsentrasi kepada Capim KPK," ujarnya.

Tama mengatakan sepatutnya Jokowi tidak meneruskan proses Capim KPK dengan catatan itu ke DPR. Sebab, menurutnya jika nantinya Capim terpilih yang tidak memiliki integritas saat memimpin komisi antirasuah berpotensi tersandera kepentingan saat menjabat nanti.

Sebagaimana diketahui seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK menjadi pembahasan bersama pemerintah. Keputusan ini menuai kritik keras karena dianggap memperlemah kinerja KPK. Misalnya KPK berwenang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), ini dikhawatirkan menjadi lahan kepentingan bagi para pelaku korupsi.

Status kelembagaan KPK juga akan berubah, dari lembaga independen menjadi lembaga eksekutif. Hal yang dianggap melemahkan juga adalah keharusan mendapat izin saat melakukan penyadapan.

Sementara proses seleksi Capim KPK juga menuai kritik karena panitia seleksi dianggap mengabaikan masukan masyarakat mengenai adanya calon yang cacat etik, namun tetap diikutsertakan proses. KPK pernah mengundang Pansel untuk menyampaikan informasi mengenai cacat etik tersebut, namun Pansel tidak menggubris undangan itu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo "Tidak Ada Saya Intervensi"

Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?

eks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?

Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
Istana Bocorkan Update Proses Pansel Capim dan Dewas KPK
Istana Bocorkan Update Proses Pansel Capim dan Dewas KPK

Presiden Jokowi juga akan memastikan pembentukan dan penetapan Pansel KPK untuk memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron

Sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya