ICW Soal Stafsus Jokowi Surati Camat: Konflik Kepentingan Pintu Masuk Korupsi
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Joko Widodo memecat Staf Khusus Andi Taufan Garuda Putra. Sebab, Andi dinilai berkonflik kepentingan dengan mengirimkan surat kop Seskab meminta dukungan kepada para camat untuk perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek.
"Presiden harus segera memecat Staf Khusus yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan," tulis ICW dalam siaran persnya, Selasa (14/4).
Menurut ICW, Andi Taufan sebagai pejabat publik tidak berpegang kepada prinsip etika publik. Yaitu setiap mengambil keputusan dan kebijakan harus didasari nilai luhur yang salah satunya menghindari konflik kepentingan dalam memberikan pelayanan publik.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Kenapa TKN Prabowo-Gibran meminta relawan untuk tidak menyerang pribadi Capres Cawapres lainnya? Menurut dia, kandidat yang maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang merupakan putra putra terbaik bangsa yang dipilih partai politik, dan ditawarkan kepada rakyat agar dipilih sebagai pemimpin bangsa Indonesia lima tahun mendatang. Oleh karenanya, cara-cara berpolitik dengan menyerang pribadi calon dinilai Sangap tidak sesuai adab ketimuran.
-
Bagaimana Anwar Usman melanggar etik? Hal tersebut lantaran, paman dari calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu melakukan pelanggaran etik yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
-
Mengapa Ganjar Pranowo mengatakan pemimpin bukan malaikat? Selain itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan bahwa pemimpin bukan malaikat.
-
Apa peran Andi Widjajanto di pemerintahan Jokowi? Pada tanggal 3 November 2014, ia dilantik sebagai Sekretaris Kabinet dalam pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Dalam posisi tersebut, ia menjadi salah satu tokoh kunci dalam pengambilan keputusan strategis di pemerintahan.
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
"Konflik kepentingan merupakan salah satu pintu masuk korupsi. Oleh sebab itu pejabat publik harus dapat membedakan kepentingan pribadi dan kepentingan publik," kata ICW.
Kendati Andi Taufan pada akhirnya meminta maaf, ICW mendesak permintaan maaf itu tak hanya diucapkan melalui media. Andi seharusnya mengirimkan surat pernyataan kepada seluruh camat.
"Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra segera mengirimkan surat klarifikasi dan permintaan maaf kepada seluruh camat di Indonesia terkait dengan surat kerja sama program antara pemerintah dengan PT Amartha Mikro Fintek," kata ICW.
Andi Taufan juga disebut telah mengabaikan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk melakukan korespondensi kepada seluruh camat.
Ditambah, ICW mengkritik keberadaan Stafsus Presiden yang tugas, fungsi dan kewenangannya tak jelas. Hingga kini tak ada Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Stafsus Presiden.
"Presiden segera mengevaluasi kinerja serta posisi staf khusus, dan mengambil langkah pemecatan bagi staf yang mempunyai posisi/ jabatan di tempat lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan," kata ICW.
Minta Maaf
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra mengirim surat berkop sekretariat kabinet kepada seluruh camat di Indonesia. Surat tersebut beredar di media sosial dan menuai kontroversi.
Isi surat itu yakni permintaan dukungan kepada seluruh camat untuk Relawan Desa Lawan Covid-19. Program ini diinisiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang bekerja sama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha). Andi merupakan pendiri Amartha.
Andi menjelaskan, surat tersebut bersifat pemberitahuan dan dukungan kepada program desa untuk melawan Covid-18 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Taufan juga menjelaskan tidak ada maksud buruk dalam surat tersebut.
"Melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya," jelas Andi Taufan.
Dia mengatakan dukungan tersebut murni dari dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha serta donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan dan biaya tersebut Taufan mengklaim tidak ada campur tangan dari negara.
"Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara, baik APBN maupun APBD," jelas Andi Taufan.
Tahu suratnya menuai kecaman meski tak bermaksud buruk, Andi pun akhirnya meminta maaf. Dia juga menarik kembali surat tersebut.
"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," kata Andi Taufan dalam surat terbuka yang didapat merdeka.com, Selasa (14/3).
Taufan mengatakan, akan terus membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan cara lain. Termasuk bekerja sama dengan semua lapisan.
"Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan keterbatasan saya," jelas Andi.
Andi Taufan adalah CEO PT Amartha yang bergerak di bidang pemberdayaan dan pembangunan UMKM melalui sistem Peer to Peer Landing.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nusron menyebut isu standar moral ini muncul karena perbedaan kepentingan politik saja.
Baca SelengkapnyaJika dibiarkan, hal ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan hanya di lembaga peradilan, lembaga lain yang berkaitan dengan hukum juga masih terjadi pelanggaran etika.
Baca SelengkapnyaBadan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion "Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara", Selasa 27 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaRomo Magnis mengingatkan, bahwa Presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Karena itu, hal yang harus dituntut kepadanya adalah etika.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaDiskusi ini dilakukan untuk yang ketiga kalinya dengan tema yang serupa di berbagai kota.
Baca SelengkapnyaDia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca SelengkapnyaMenurut Cak Imin, etika penting dalam konteks penyelenggaraan negara.
Baca Selengkapnya"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"
Baca SelengkapnyaPernyataan Hasto dinilai jauh dari kesan dan sikap seorang kader partai politik.
Baca SelengkapnyaAnies menyampaikan menerima banyak keluhan terkait pengangkatan guru berdasarkan hubungan kedekatan dengan saudara yang ada di posisi penguasa.
Baca Selengkapnya