ICW Soroti Rangkap Jabatan Komisaris BUMN dalam 2 Tahun Jokowi-Ma'aruf
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti terkait rangkapan jabatan terhadap seorang pejabat publik. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers '2 Tahun Jokowi-Ma'aruf Amin : Janji Palsu Pemberantasan Korupsi' secara daring.
"Terkait dengan rangkap jabatan, kita tentu masih ingat. Karena ini baru-baru juga terjadi, bagaimana seorang pejabat publik atau pegawai publik kemudian merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN," kata Peneliti ICW Lalola Easter, Selasa (19/10).
Dalam konteks tersebut, papar Lalola, ketika ada kritikisme muncul dari publik. Pemerintah dinilai bukannya mengambil langkah untuk mencegah keberlanjutan kejadian itu.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Apa saja jabatan yang diduduki setelah kenaikan pangkat? Berikut daftar lengkap 31 pati Polri mendapat kenaikan pangkat dilantik Kapolri: 1. Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BIN)2. Komjen Pol Syahardiantono, Jabatan Kabaintelkam Polri3. Irjen Pol Atang Heradi, Jabatan Widyaiswara Utama Kepolisian Tk. I Sespim Lemdiklat Polri4. Irjen Pol Chuzani Patoppoi, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Kepolisian Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri 5. Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Jabatan Kapolda Sumut6. Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Jabatan Kapolda Banten7. Brigjen Pol Marwan Syukur, Jabatan Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk.II Divkum Polri8. Brigjen Pol Heny Sulistiya Arianta, Jabatan Pati Lemdiklat Polri (Penugasan pada Wantannas)9. Brigjen Pol Bambang Sentot Widodo, Jabatan Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri10. Brigjen Pol Supriyadi, Jabatan Kasespimti Sespim Lemdiklat Polri 11. Brigjen Pol Anthony Agustinus Koylal, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.II Sespim Lemdiklat Polri12. Brigjen Pol dr. Yusuf Mawadi, Jabatan Sespusdokkes Polri13. Brigjen Pol Imam Thobroni, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri14. Brigjen Pol Agus Prianto, Jabatan Analis Intelijen Kepolisian Utama Tk. II Baintelkam Polri15. Brigjen Pol Onny Trimurti Nugroho, Jabatan Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri 16. Brigjen Pol Ricky Naldo Chairul, Jabatan Waketbinminwa STIK Lemdiklat Polri17. Brigjen Pol Budi Hermawan, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri18. Brigjen Pol Totok Suharyanto, Jabatan Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri19. Brigjen Pol dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya, Jabatan Karokespol Pusdokkes Polri20. Brigjen Pol Harry Kurniawan, Jabatan Auditor Sispamobvitnas Utama Tk. II Baharkam Polri21. Brigjen Pol Hengki, Jabatan Wakapolda Banten 22. Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri23. Brigjen Pol Daddy Hartadi, Jabatan Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk. II Baintelkam Polri24. Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Jabatan Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Utama Tk. II Pusdokkes Polri25. Brigjen Pol Arief Prapto Santoso, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri26. Brigjen Pol Yusran Cahyo, Jabatan Karojianbang Lemdiklat Polri 27. Irjen Pol Winston Tommy Watuliu, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)28. Irjen Pol H. Nazirwan Adji Wibowo, Jabatan Pati Sahli Polri (Penugasan Pada Wantannas) 29. Irjen Pol Rizal Iriawan, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)30. Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera, Jabatan Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Otorita Ibu Kota Nusantara)31. Brigjen Pol Amazona Pelamonia, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kenapa Jokowi menaikkan pangkat Prabowo? Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
-
Kenapa Prabowo ingin menambah kementerian? Kalau memang ingin melibatkan banyak orang menurut saya enggak masalah, justru semakin banyak semakin bagus kalau saya pribadi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/5).
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
"Tapi malah memberikan justifikasi bahwa enggak apa-apa lho melakukan rangkap jabatan sebagai pejabat publik, syaratnya saja yang kemudian 'diakali' ya bahwa seolah-olah jadi tidak ada larangan," paparnya.
Menurutnya, rangkap jabatan tersebut telah melampaui rangkap pendapatan. Selain itu, dengan adanya rangkapan jabatan tersebut disebutnya adanya suatu konflik kepentingan.
"Padahal soal rangkap jabatan itu melampaui soal rangkap pendapatan, itu lebih dari itu gitu. Karena secara konsep, rangkap jabatan itu tidak memungkinkan individu yang berada dalam jabatan publik tertentu itu perfomance dengan maksimal gitu," sebutnya.
"Dan bukan tidak mungkin karena dia menduduki dua jabatan di dua lembaga yang berbeda, keduanya adalah lembaga publik, itu bukan tidak mungkin kemudian ada konflik kepentingan gitu, muncul di situ," sambungnya.
Lalola menyebut, hal itu yang harusnya kalau kembali kepada agenda pencegahan korupsi yang selama ini selalu ditekankan oleh Presiden Jokowi, itu tidak terwujud.
"Sesimpel untuk mencegah rangkap jabatan itu terjadi saja itu tidak ada upaya ke arah sana, malah diberikan justifikasi. Mungkin perlu diingat kembali bagaimana dalam rentang waktu yang pendek ada perubahan kebijakan yang terjadi untuk perubahan statuta organisasi dalam hal ini universitasnya, kemudian diperkuat lagi dengan peraturan Menteri BUMN," sebutnya.
"Dan tak ada satu pun yang kemudian dikoreksi, bahkan untuk yang perubahan statuta itu juga levelnya diatas peraturan menteri. Jadi itu menunjukkan bahwa ada pembiaran di situ, ada keikutsertaan secara tidak langsung gitu dari presiden dalam melakukan pembiaran praktik seperti itu," sambungnya.
Dengan adanya hal seperti itu, jika berbicara soal politik hukum antikorupsi yang dimiliki Jokowi dan Ma'aruf Amin. Menurutnya hal itu masih jauh dari memuaskan.
"Tentu masih ada banyak sekali pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh presiden untuk membenahi kondisi, melakukan reformasi birokrasi lembaga penegak hukum yang tentu itu harus dipimpin langsung oleh presiden, tidak bisa tidak. Tidak bisa didelegasikan ke anggota kabinet selevel menteri. Karena kalau seperti itu terus, kita akan justru bertanya-tanya, lalu presiden itu komitmennya mau ditumpahkan lewat apa gitu," ungkapnya.
"Kalau misalnya hal yang sifatnya sangat substansial seperti pemberantasan korupsi itu dia tidak mau pasang badan, tidak mau memimpin langsung dan mungkin juga pada titik tertentu kita perlu bertanya. Apakah memang presiden mampu dimintakan pertanggungjawabkan untuk program-program yang sebenarnya dia restui gitu, karena mengingat kita juga sering ada dimana masa-masa presiden sendiri apa dokumen yang mau dia tandatangani gitu. Jadi jangan sampai kemudian kepercayaan publik makin menurun dengan kondisi seperti ini," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat konflik of interest yang kian marak, berimbas pada indeks persepsi korupsi di Indonesia yang terus memburuk.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengaku sudah mengajukan sejak 2-3 tahun lalu untuk jabatannya dinaikkan. Mungkin tidak dari gaji, tapi dari kehormatan.
Baca SelengkapnyaSelain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, jika kedua utang itu digabung, Indonesia ke depan berpotensi menghadapi masalah serius.
Baca SelengkapnyaWapres ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK memperkirakan, siapa pun yang menggantikan Jokowi akan menghadapi tantangan berat.
Baca SelengkapnyaSebagai pejabat negara, para menteri harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK
Baca SelengkapnyaMayoritas para pembantu Prabowo itu berasal dari partai koalisi yang mendukungnya di Pilpres 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaIsu yang beredar, mulai dari pembatalan kenaikan UKT yang tinggi, hingga masalah yang menyeret Kejaksaan Agung dan Polri
Baca SelengkapnyaPM Malaysia, Anwar Ibrahim menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.
Baca Selengkapnya"Conflict of interest (benturan kepentingan) bukan lagi sekedar embrio korupsi melainkan wujud nyata perilaku korupsi itu sendiri," kata Nawawi.
Baca SelengkapnyaJika dibiarkan, hal ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
Baca Selengkapnya