Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ide reklamasi era Foke yang berujung korupsi di era Ahok

Ide reklamasi era Foke yang berujung korupsi di era Ahok Nelayan Muara Angke demo tolak reklamasi. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi dalam Revisi Raperda Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara yang tengah dibahas DPRD dan Pemprov DKI. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan operasi tangkap tangan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (31/3) malam.

Dari operasi itu, KPK menangkap tiga orang. Salah satunya Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi.

Sanusi kedapatan menerima uang miliaran dari pihak swasta yakin PT Agung Podomoro Land. Sanusi langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat (1/4).

Orang lain juga bertanya?

Sebelum tercium aroma korupsi, pembahasan dua raperda ini sendiri sangat alot. Terbukti belum disahkannya di paripurna padahal pembahasan sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2015.

Ada beberapa hal yang memang diusulkan dalam revisi dua raperda itu. Soal kewajiban pengembang menyerahkan 15 persen ke DKI dari nilai NJOP lahan yang dijual. Kemudian mewajibkan seluruh pulau reklamasi dibuat sertifikat hak pengelolaan (HPL) atas nama DKI dan penyediaan fasos fasum sebanyak 40 persen dari lahan pembangunan.

Diduga poin-poin revisi yang diajukan DKI inilah yang memberatkan pihak swasta.

"Kelihatannya kawan-kawan kita kurang senang dengan 15 persen ini. Mereka beberapa kali ngomong dengan Bappeda kenapa enggak hitung 5 persen saja. Terus terang saya enggak mau, itu namanya saya jual tanah, bangun. Bisa dipenjara saya," jelas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kemarin.

"Saya pengen 5 persen itu tanah DKI, 15 persen penjualan itu buat bangun apartemen. Supaya karyawan-karyawan, pegawai-pegawai tukang bersih yang tinggal di pulau, pulau itu jangan diisi orang kaya dong. Kan masih ada sopir, pekerja-pekerja pembantu tinggal di mana? Masa mesti datang dari Bekasi, Depok?" ujarnya.

Sempat beberapa kali pihak Balegda yang diketuai M Taufik melakukan lobi-lobi agar nilai kewajiban pengembang itu diturunkan. Tapi Ahok, sapaan Basuki, menolak.

"Memang ada beberapa kali ngomong, ada laporan dari Pak Sekda dan Bu Tuti, waktu ketemu balegda mereka bilang bisa enggak 15 persennya dihilangkan, dianggap saja 5 persen dari tanah, saya bilang enggak bisa, saya kasih disposisi saya ancam Bappeda, sekda, siapapun yang turunkan 15 persen, saya masalahkan. Berarti korupsi, ada deal, lalu mereka bilang bagaimana kalau enggak disetujui enggak mau putuskan gimana? Enggak usah diterusin, emang saya pikirin, sampai ganti DPRD 2019 saja kalau mereka enggak mau putuskan," ungkapnya.

Lalu seperti apa sebenarnya proyek reklamasi di pantai utara Jakarta itu dimulai?

Ide proyek ini dibuat di era Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Hal itu dikuatkan pernyatan Ketua KPK, Agus Rahardjo.

"Kasus Podomoro itu izin pertamanya adalah saat pada masa Fauzi Bowo Gubernur DKI," ujar Agus di sela saat mengisi pemateri kuliah tamu di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Sabtu (2/4).

Namun, seiring berjalannya waktu, ketika di masa Gubernur Joko Widodo, perizinan Podomoro tidak dilanjutkan. Tetapi, perizinan muncul kembali di era kepimpinan sekarang ini Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bahkan, kata Agus, KPK juga akan berencana melakukan pemeriksaan, terutama proyek Podomoro. Kenapa kok bisa beroperasi, meski Amdalnya belum ada.

"Perdanya belum ada. tapi, kenapa banyak properti yang terjual. Itu nanti yang akan kami tanyakan pada DPRD dan Gubernur DKI, dan akan kami periksa. Sebab, dua institusi tersebut yang mengesahkan," tandasnya.

Ide reklamasi memang isu cukup seksi di Jakarta. Bahkan setelah Ahok kembali menyeriusi rencana reklamasi, banyak sekali pihak-pihak yang menolak termasuk Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, karena dianggap menyalahi aturan.

Ahok juga sempat berkunjung ke Rotterdam untuk belajar soal reklamasi. Sebagai sister city, Rotterdam dimulai cukup berhasil melakukan proyek penanganan banjir dengan membangun tanggul dan reklamasi.

Ahok ngotot proyek tersebut harus tetap dijalankan. Sebab sudah ada Keppres yang menguatkan.

Bahkan sampai proyek ini terendus praktik kotor yang melibatkan Sanusi, Ahok tetap mau melanjutkan reklamasi.

"Tetap jalan karena ada perda-nya dan ada kepresnya. Sebetulnya kalau menurut saya jalan saja, itu kan cuma ada revisi (Perda) mau masukin kewajiban tambahan yang jadi masalah kan di situ," tambahnya.

Dengan sesumbar Ahok memastikan dirinya tidak terlibat. "Enggak mungkin kita terlibat, justru kita yang menciptakan 15 persen. Justru yang saya lihat ini kewajiban yang mau di deal mungkin," ucapnya pede.

Dia justru merasa heran kenapa sampai saat ini, dua raperda tersebut belum juga diparipurnakan. Dengan ada kasus Sanusi, dia makin curiga ada permainan dalam pembahasan raperda ini.

"Saya enggak ngerti kenapa mereka enggak paripurna, kita tinggal paripurna loh, sudah tiga empat kali saya dateng enggak ada orang, saya enggak tahu alasannya apa, apa dugaan orang karena duitnya enggak merata saya engga tahu tuh. Saya uda curiga pasti ada sesuatu nih. Yang jelas saya enggak mau nego kalau kamu enggak mau ya sudah bubar," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang
Ahok Sebut Penertiban Juru Parkir Liar Terkendala di Pemda, Diduga Ada Pembagian Uang

Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.

Baca Selengkapnya
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce

Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Dapat Curhatan Investor: Penegakan Hukum dan Birokrasi Rusak, Kalau Enggak Suap Enggak Jalan
Mahfud MD Dapat Curhatan Investor: Penegakan Hukum dan Birokrasi Rusak, Kalau Enggak Suap Enggak Jalan

Mahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.

Baca Selengkapnya
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia
Begini Dampak Revisi UU Pilkada Terhadap Ekonomi Indonesia

Memanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.

Baca Selengkapnya
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar

Saksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Cegah WNA Bepergian Buntut Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

WNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik

Baca Selengkapnya
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta
Ahok Blak-Blakan Ada Orang Pemda di Balik Parkir Liar, Ini Respons Kadishub Jakarta

Syafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta
Tak Mau Kalah dari Ahok, Pramono Anung Janji Berani 'Gebuk' Pengembang Nakal di Jakarta

Pramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Ingat, Jangan Sembarangan Renovasi Rumah Masih Terikat KPR
Ingat, Jangan Sembarangan Renovasi Rumah Masih Terikat KPR

Jika ingin renovasi, lakukan perbaikan pada sejumlah aspek esensial saja.

Baca Selengkapnya