Ide reklamasi era Foke yang berujung korupsi di era Ahok
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi dalam Revisi Raperda Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Strategis Jakarta Utara yang tengah dibahas DPRD dan Pemprov DKI. Kecurigaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan operasi tangkap tangan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (31/3) malam.
Dari operasi itu, KPK menangkap tiga orang. Salah satunya Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi.
Sanusi kedapatan menerima uang miliaran dari pihak swasta yakin PT Agung Podomoro Land. Sanusi langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat (1/4).
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
Sebelum tercium aroma korupsi, pembahasan dua raperda ini sendiri sangat alot. Terbukti belum disahkannya di paripurna padahal pembahasan sudah dimulai sejak pertengahan tahun 2015.
Ada beberapa hal yang memang diusulkan dalam revisi dua raperda itu. Soal kewajiban pengembang menyerahkan 15 persen ke DKI dari nilai NJOP lahan yang dijual. Kemudian mewajibkan seluruh pulau reklamasi dibuat sertifikat hak pengelolaan (HPL) atas nama DKI dan penyediaan fasos fasum sebanyak 40 persen dari lahan pembangunan.
Diduga poin-poin revisi yang diajukan DKI inilah yang memberatkan pihak swasta.
"Kelihatannya kawan-kawan kita kurang senang dengan 15 persen ini. Mereka beberapa kali ngomong dengan Bappeda kenapa enggak hitung 5 persen saja. Terus terang saya enggak mau, itu namanya saya jual tanah, bangun. Bisa dipenjara saya," jelas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kemarin.
"Saya pengen 5 persen itu tanah DKI, 15 persen penjualan itu buat bangun apartemen. Supaya karyawan-karyawan, pegawai-pegawai tukang bersih yang tinggal di pulau, pulau itu jangan diisi orang kaya dong. Kan masih ada sopir, pekerja-pekerja pembantu tinggal di mana? Masa mesti datang dari Bekasi, Depok?" ujarnya.
Sempat beberapa kali pihak Balegda yang diketuai M Taufik melakukan lobi-lobi agar nilai kewajiban pengembang itu diturunkan. Tapi Ahok, sapaan Basuki, menolak.
"Memang ada beberapa kali ngomong, ada laporan dari Pak Sekda dan Bu Tuti, waktu ketemu balegda mereka bilang bisa enggak 15 persennya dihilangkan, dianggap saja 5 persen dari tanah, saya bilang enggak bisa, saya kasih disposisi saya ancam Bappeda, sekda, siapapun yang turunkan 15 persen, saya masalahkan. Berarti korupsi, ada deal, lalu mereka bilang bagaimana kalau enggak disetujui enggak mau putuskan gimana? Enggak usah diterusin, emang saya pikirin, sampai ganti DPRD 2019 saja kalau mereka enggak mau putuskan," ungkapnya.
Lalu seperti apa sebenarnya proyek reklamasi di pantai utara Jakarta itu dimulai?
Ide proyek ini dibuat di era Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Hal itu dikuatkan pernyatan Ketua KPK, Agus Rahardjo.
"Kasus Podomoro itu izin pertamanya adalah saat pada masa Fauzi Bowo Gubernur DKI," ujar Agus di sela saat mengisi pemateri kuliah tamu di Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Sabtu (2/4).
Namun, seiring berjalannya waktu, ketika di masa Gubernur Joko Widodo, perizinan Podomoro tidak dilanjutkan. Tetapi, perizinan muncul kembali di era kepimpinan sekarang ini Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bahkan, kata Agus, KPK juga akan berencana melakukan pemeriksaan, terutama proyek Podomoro. Kenapa kok bisa beroperasi, meski Amdalnya belum ada.
"Perdanya belum ada. tapi, kenapa banyak properti yang terjual. Itu nanti yang akan kami tanyakan pada DPRD dan Gubernur DKI, dan akan kami periksa. Sebab, dua institusi tersebut yang mengesahkan," tandasnya.
Ide reklamasi memang isu cukup seksi di Jakarta. Bahkan setelah Ahok kembali menyeriusi rencana reklamasi, banyak sekali pihak-pihak yang menolak termasuk Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, karena dianggap menyalahi aturan.
Ahok juga sempat berkunjung ke Rotterdam untuk belajar soal reklamasi. Sebagai sister city, Rotterdam dimulai cukup berhasil melakukan proyek penanganan banjir dengan membangun tanggul dan reklamasi.
Ahok ngotot proyek tersebut harus tetap dijalankan. Sebab sudah ada Keppres yang menguatkan.
Bahkan sampai proyek ini terendus praktik kotor yang melibatkan Sanusi, Ahok tetap mau melanjutkan reklamasi.
"Tetap jalan karena ada perda-nya dan ada kepresnya. Sebetulnya kalau menurut saya jalan saja, itu kan cuma ada revisi (Perda) mau masukin kewajiban tambahan yang jadi masalah kan di situ," tambahnya.
Dengan sesumbar Ahok memastikan dirinya tidak terlibat. "Enggak mungkin kita terlibat, justru kita yang menciptakan 15 persen. Justru yang saya lihat ini kewajiban yang mau di deal mungkin," ucapnya pede.
Dia justru merasa heran kenapa sampai saat ini, dua raperda tersebut belum juga diparipurnakan. Dengan ada kasus Sanusi, dia makin curiga ada permainan dalam pembahasan raperda ini.
"Saya enggak ngerti kenapa mereka enggak paripurna, kita tinggal paripurna loh, sudah tiga empat kali saya dateng enggak ada orang, saya enggak tahu alasannya apa, apa dugaan orang karena duitnya enggak merata saya engga tahu tuh. Saya uda curiga pasti ada sesuatu nih. Yang jelas saya enggak mau nego kalau kamu enggak mau ya sudah bubar," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ahok, penertiban jukir liar di Jakarta sulit dilakukan karena adanya pihak lain yang terlibat.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca SelengkapnyaSaksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar
Baca SelengkapnyaWNA tersebut dicekal terhitung sejak 5 Juli guna mempermudah penyidik
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji bakal menindak pengembang nakal bila diberi mandat memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaAHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaJika ingin renovasi, lakukan perbaikan pada sejumlah aspek esensial saja.
Baca Selengkapnya