Ide Tjahjo revisi Qanun bikin manyun
Merdeka.com - Ide Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, kini dipersoalkan. Sebab, dia berencana mengutak-atik sejumlah peraturan daerah, termasuk Qanun Jinayat diberlakukan di Aceh.
Alasan bertentangan dengan undang-undang dan berpotensi menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), menjadi tumpuan Tjahjo.
"Ada juga yang berkaitan dengan kondisi Indonesia yang harus dilihat sebagai negara yang majemuk. Kalau Perda yang baru April kemarin saya sudah mengembalikan 139 Perda," kata Tjahjo beberapa waktu lalu.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan “Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta,“ tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menilai Prabowo kesulitan menjawab soal HAM? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti saat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kesulitan dalam menjawab pertanyaan mengenai penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dalam debat perdana capres di KPU, Selasa (12/12) malam.
-
Siapa yang mengalami pelanggaran HAM? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China.
Tjahjo mengambil salah satu contoh Perda tidak sesuai dengan undang-undang, yaitu Perda yang berlaku di Aceh. Menurutnya, Pemda Aceh mengeluarkan aturan wajib memakai jilbab bagi wanita. Sedangkan menurut dia, masyarakat di Aceh ada yang non-muslim.
"Termasuk mengingatkan putusan Wali Kota Aceh yang melarang wanita keluar di atas jam sepuluh malam, dia mengatakan sifatnya sementara sampai daerahnya aman," ujar Tjahjo.
Sebelum dipangkas, tambah dia, Mendagri mengembalikan Perda tersebut kepada pemerintah daerah untuk dikoreksi kembali. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum ada perbaikan, Tjahjo menegaskan akan segera mencoretnya.
"Kalau batas waktu sampai gubernur belum melaksanakan, ya Depdagri punya salinannya, ya langsung kita coret, ada kewenangan, tapi kan kita menghargai daerah itu," ucap Tjahjo.
Ketika ditanya sampai kapan batas waktu yang diberikan kepada Pemda untuk memperbaiki Perda yang bertentangan dengan UU, Tjahjo menyebut batas waktunya bervariasi sesuai pemerintah daerah dan pusat. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud sebenarnya sudah mual menanggapi putusan MA soal Batas usia calon kepala daerah
Baca SelengkapnyaMahfud MD menantang KPU untuk tidak melaksanakan putusan MA soal batas usia calon Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.
Baca SelengkapnyaMahfud menduga ada udang di balik batu saat pemerintah saat ini getol merevisi banyak UU.
Baca SelengkapnyaPerludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaHakim konstitusi Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, UU tersebut bisa saja memecah belah para Hakim MK saat ini.
Baca SelengkapnyaHal ini karena aturan produk tembakau di RPP Kesehatan dinilai tak sejalan dengan UU yang menaungi bidang pertanian.
Baca SelengkapnyaGugatan yang diajukan Brahma berubah sehingga wakil gubernur diharapkan bisa menyalonkan diri sebagai capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMenurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.
Baca Selengkapnya