Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IDI tolak suntik kebiri, JK sebut bisa pakai dokter polisi

IDI tolak suntik kebiri, JK sebut bisa pakai dokter polisi Ilustrasi kebiri di China zaman dulu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah berlaku sejak Rabu (25/5) kemarin. Namun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak menjadi eksekutor kebiri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, bahwa pemerintah bisa memakai eksekutor kebiri dari dokter polisi, jika IDI menolak. Pemerintah juga menghargai sikap penolakan IDI tersebut.

"Hak dialah (dokter) tapi kan ada juga dokter yang bukan idi, dokter polisi, ya sudah pakai dokter polisi yang ditugaskan saja," kata Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Jumat (10/6).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, kata dia, hukuman berat bagi pelaku kekerasan anak juga ditentukan oleh hakim pengadilan.

"Itu kan hak, sanksi khusus, tidak semua orang dapat (hukuman kebiri) pertimbangan hati saja mana yang perlu, kan sudah diputuskan memang begitu, kalau memang hakim menentukan itu, iyalah," kata JK.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak jadi eksekutor hukuman kebiri yang rencananya akan menjadi hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual pada anak.

Pelaksanaan hukuman kebiri oleh dokter dianggap melanggar Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Indonesia.

"Kita tidak menentang perppu mengenai tambahan hukuman kebiri. Namun, eksekusi penyuntikan janganlah seorang dokter," ujar Ketua Umum IDI Ilham Oetama Marsis dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/6).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September
Menkes Targetkan Aturan Turunan UU Kesehatan Selesai September

Saat ini, aturan turunan dari UU Kesehatan masih digodok.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan: Menkes Bisa Terbitkan SIP Dalam Kondisi Tertentu
UU Kesehatan: Menkes Bisa Terbitkan SIP Dalam Kondisi Tertentu

Dalam UU Kesehatan, Menteri Kesehatan Republik Indonesia bisa mengeluarkan surat izin praktik (SIP) dalam kondisi tertentu.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Terbaru: Gunakan Identitas agar Dianggap Nakes Bisa Dipenjara 5 Tahun
UU Kesehatan Terbaru: Gunakan Identitas agar Dianggap Nakes Bisa Dipenjara 5 Tahun

Larangan penggunaan identitas serta alat tenaga medis dan kesehatan ini tertuang dalam Pasal 312 dan 313.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan

Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.

Baca Selengkapnya
UU Kesehatan Atur Ketentuan Aborsi, Lokasinya Ditetapkan Menkes
UU Kesehatan Atur Ketentuan Aborsi, Lokasinya Ditetapkan Menkes

UU Kesehatan masih mengatur tentang aborsi. Namun, ketentuan usia kehamilan tak lagi dicantumkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! PKS Tolak RUU DKJ, Sebut Gubernur Jakarta Bisa Ditunjuk Presiden

Badan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran

Budi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.

Baca Selengkapnya
PP Kesehatan yang Baru: Wanita Boleh Aborsi, Asalkan Syarat dan Kondisi Ini Dipenuhi
PP Kesehatan yang Baru: Wanita Boleh Aborsi, Asalkan Syarat dan Kondisi Ini Dipenuhi

Pemerintah mengizinkan praktik aborsi dengan syarat dan kondisi tertentu dalam PP Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Pengusaha: Tambah Beban Baru
Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Pengusaha: Tambah Beban Baru

Setiap Ibu berhak mendapat cuti selama 3 bulan pertama dan ditambah 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus.

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Aturan Baru Operasi Plastik: Boleh Ganti Kelamin, Tapi Ini Syaratnya
Jokowi Teken Aturan Baru Operasi Plastik: Boleh Ganti Kelamin, Tapi Ini Syaratnya

PP yang diteken Jokowi ini mengatur salah satunya soal bedah atau operasi plastik rekonstruksi dan estetika.

Baca Selengkapnya