Idrus dan Setya bantah lihat SMS minta uang dari Akil
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar , Idrus Marham , serta Bendahara Umum Partai Golkar , Setya Novanto , mengakui pernah membahas soal pesan singkat dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi , Akil Mochtar , ihwal sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur. Keduanya kompak saling menutupi tidak pernah membahas soal permintaan uang Rp 10 miliar dari Akil supaya menolak gugatan diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansa - Herman Suryadi Sumawiredja terhadap duet Soekarwo - Syaifullah Yusuf.
Idrus dan Setya mengakui Ketua Tim Sukses Soekarwo - Saifullah Yusuf sekaligus Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Timur, Zainudin Amali, pernah menyampaikan ihwal pesan singkat Akil. Menurut mereka, saat itu Zainudin menyatakan posisi Soekarwo dan Saifullah Yusuf dalam sengketa pilgub Jatim sedang rawan. Pertemuan itu dilakukan di ruang fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
"Saat duduk di ruangan ketua fraksi dan siap untuk makan siang, saudara Amali datang. Begitu datang saya ucapkan, 'Selamat ketua sudah menang.' Amali mengatakan,'Iya sudah, menang tapi saya dapat SMS dari Pak Akil ada yang gawat.' Saya tanya apa yang gawat? Karena kemenangan lebih dari 1,5 juta. Jadi tidak ada yang gawat," kata Idrus saat bersaksi dalam sidang Akil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4).
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Apa yang diminta Kemnaker dari APINDO? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Apa yang diminta Aliansi '98 kepada MK? Puluhan advokat yang mengatasnamakan diri Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/8) Mereka mengajukan uji materi atau judicial review Pasal 169 huruf (d) dan (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD 1945. Dalam keterangan yang disampaikan ke awal media, 98 pengacara itu meminta syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah dari tidak terbatas menjadi maksimal 70 tahun.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa yang diminta Wang kepada kurir? 'Saya pergi ke Gunung Laojun bersama mantan pacar saya dan menggantung gembok kekasih, lalu saya tahu bahwa dia telah melakukan hal yang sama dengan begitu banyak gadis. Sekarang, ketika saya memikirkannya, saya merasa jijik. Bisakah Anda membantu saya memotong gembok itu?' kata Wang.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
Namun, Idrus berkelit supaya Amali tidak perlu risau dan gelisah terkait pesan singkat Akil. Saat itu, Setya mendengar pembicaraan keduanya dan langsung menimpali.
"Saya bilang, 'Iya bener kata pak sekjen.'," ujar Setya.
Idrus dan Setya juga kompak menampik pernah melihat pesan singkat dikirimkan Akil kepada Amali.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaAsal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaSYL pernah meminta uang sejumlah Rp50 juta untuk pembelian iPhone
Baca SelengkapnyaKata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaMenpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.
Baca SelengkapnyaAda kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.
Baca SelengkapnyaMaqdir memastikan uang tersebut saat ini dalam kondisi aman alias tidak berkurang sepeser pun.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca Selengkapnya