Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Idrus dan Setya ubah keterangan di sidang Akil

Idrus dan Setya ubah keterangan di sidang Akil Sidang Akil Mochtar. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar , Idrus Marham serta Bendahara Umum Partai Golkar , Setya Novanto , mendadak mengubah kesaksian dalam sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi , Akil Mochtar , hari ini. Keduanya kompak membantah Berita Acara Pemeriksaan, yang menyebutkan mereka pernah mendengar adanya permintaan dari Akil terkait sengketa pemilihan gubernur Jawa Timur pada 2013.

Jaksa Sigit Waseso awalnya mencecar Setya karena di dalam BAP-nya tercantum dia pernah mendengar Akil meminta 'sesuatu' kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah I sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu Jawa III Partai Golkar , Zainudin Amali . Saat itu, lanjut Jaksa Sigit, Amali menyampaikan hal itu kepada Idrus di ruang fraksi Partai Golkar , di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Saat diminta menjelaskan, Setya langsung mengelak.

"Itu pas mau rapat, tapi makan siang terlebih dulu. Ya sebelum makan pak Amali sampaikan sengketa pilkada Jawa Timur gawat. Kata Pak Akil harus diurus. Langsung saya bicara, 'Ngapain pake diurus-urus. Benar pak Sekjen (Idrus)'," kata Setya saat bersaksi dalam sidang Akil, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4).

Namun, Jaksa Sigit tidak mudah percaya. Dia lantas bertanya bila pengakuan Setya seperti itu, maka bertentangan dengan BAP. "Apakah keterangan saudara yang di BAP salah?" tanya Jaksa Sigit.

"Enggak. Saya sampaikan ini yang saya dengar dan saya alami," jawab Setya.

Mendengar jawaban Setya, Jaksa Sigit terus mencecarnya. Dia lantas bertanya ihwal alasan Setya mengubah kesaksian.

"Ini memang kenyataan yang seingat saya kejadiannya demikian. Tidak berbeda, karena kita tidak membicarakan hal-hal lain. Karena waktu itu kita cepat saja. Karena teman-teman yang lain sudah menunggu ingin makan," sambung Setya dengan suara terbata-bata.

"Tapi di BAP saudara menyebutkan meminta sesuatu," sergah Jaksa Sigit.

"Yang benar tidak demikian," jawab Setya dengan nada suara agak ragu-ragu.

Sama halnya dengan Setya, Idrus juga ikut-ikutan mengubah kesaksian. Dia menampik pernah mendengar kata 'permintaan sesuatu' dari Akil, dalam percakapan dengan Amali.

"Tidak ada yang mulia. Saya tidak mendengar," kata Idrus.

Keterangan keduanya bertolak belakang dengan dakwaan Akil. Mengacu pada dakwaan, pada 1 Oktober 2013, Akil berbincang dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Jawa Timur, Zainudin Amali , melalui media BlackBerry Messenger. Zainudin juga Ketua Bidang Pemenangan Pilgub Jatim pasangan Soekarwo - Saifullah Yusuf.

"Terdakwa mengirim pesan, 'Gak jelas itu semua, saya mau batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 M saja kl (kalau) mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya.'," kata Jaksa Pulung saat membacakan dakwaan Akil.

Lantas, lanjut Jaksa Pulung, Zainudin menjawab permintaan Akil dan akan membicarakannya dengan tim sukses Soekarwo - Gus Ipul. Kemudian, keesokan harinya, Zainudin menyatakan permintaan Akil disetujui oleh tim sukses Soekarwo - Gus Ipul. Zainudin juga ingin segera menemui Akil di rumah dinas di Jalan Widya Chandra III nomor VII, Jakarta Selatan.

"Beberapa saat kemudian, terdakwa mengirim pesan kepada Zainudin Amali melalui BBM, 'Bisa ketemu saya sekarang di rumah,' dan 'darurat,' dan 'Kalau ga diulang nih Jatim',' ujar Jaksa Pulung.

Zainudin lantas menjawab akan segera bertandang ke rumah dinas Akil. Tetapi, pertemuan itu tidak terjadi lantaran pada pukul 21.00 WIB, tim penyidik KPK keburu menangkap Akil di rumah dinasnya bersama dengan Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Golkar , Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau Antun terkait dugaan suap sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

Beda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).

Baca Selengkapnya
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Johanis Tanak Hari Ini

Pembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan
Ahmad Riyadh Dua Kali Cabut BAP di Persidangan, KPK Siap Usut Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.

Baca Selengkapnya