Idrus ngaku kaget dan kesal Eni Saragih terima uang Rp 4 M dari Johannes Kotjo
Merdeka.com - Jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan Idrus Marham sebagai saksi dalam sidang dugaan pemberian suap oleh Johannes Budisutrisno Kotjo terkait pengerjaan proyek PLTU Riau 1. Dalam keterangannya, Idrus mengaku terkejut penangkapan mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih oleh KPK.
Melalui pemberitaan di media masa, Idrus mengetahui Eni diduga menerima suap dari Kotjo lebih dari Rp 4 miliar. Idrus terkejut sekaligus kesal, lantaran sebelum menerima uang dari Kotjo, Eni pernah meminjam uang kepada Idrus tanpa menjelaskan kepentingan pinjaman tersebut.
"Saya kaget betul ternyata Eni dari berita yang saya baca sudah menerima uang lebih dari Rp 4 miliar, saya kaget dan marah. Karena pasca-lebaran ini Eni masih pinjam uang ke saya berapa pun bang saya pinjam. saya katakan tidak ada akhirnya saya kirim SGD 18 ribu," ujar Idrus saat menjadi saksi untuk terdakwa Johannes Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/11).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Eni, menurut Idrus tidak terbuka terkait adanya penerimaan uang dari pemilik PT Blackgold Natural Resources (BNR) tersebut. Barulah setelah tim satuan tugas KPK menangkap Eni di kediamannya, Eni mengaku menerima uang Rp 500 juta melalui staf Kotjo.
"Saat itu ulang tahun anak saya. Saya masuk ke dalam ruang kerja saya dengan bendahara Golkar. Sekitar 20 menit kurang lebih Bu Eni ketuk pintu kelihatan gugup, katanya ada petugas KPK. Saya tanya ada apa, enggak ada apa apa bang, saya baru terima Rp 500 juta, pinjam dari stafnya Pak Kotjo," tukasnya sambil menirukan pernyataan Eni sesaat sebelum digelandang ke KPK.
Diketahui, Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.
Uang diberikan Kotjo kepada Eni sebanyak dua kali, 18 Desember 2017 dan 14 Maret 2018. Masing-masing besaran Rp 2 miliar.
Uang kembali diberikan Kotjo setelah ada permintaan dari Eni untuk kepentingan suaminya mencalonkan diri sebagai Bupati Temenggung. Awalnya, Eni meminta uang Rp 10 miliar, namun ditolak dengan alasan sulitnya kondisi keuangan. Peran Idrus melobi Kotjo berhasil dan memberikan uang kepada Eni untuk keperluan sang suami sebesar Rp 250 juta.
Kotjo pertama kali mengetahui adanya proyek itu sekitar tahun 2015. Kemudian, dia mencari perusahaan lain untuk bergabung bersamanya sebagai investor, hingga bertemulah perusahaan asal China, CHEC Ltd (Huading).
Dalam kesepakatan keduanya, Kotjo akan mendapat komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek atau sekitar USD 25 juta. Adapun nilai proyek itu sendiri sebesar USD 900 juta.
Dari komitmen fee yang ia terima, rencananya akan diteruskan lagi kepada sejumlah pihak di antaranya ke Setya Novanto USD 6 juta, Andreas Rinal di USD 6 juta, Rickard Phillip Cecile, selaku CEO PT BNR, USD 3.125.000, Rudy Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara USD 1 juta, Intekhab Khan selaku Chairman BNR USD 1 juta, James Rijanto, Direktur PT Samantaka Batubara, USD 1 juta.
Sementara Eni Saragih masuk ke dalam pihak-pihak lain yang akan mendapat komitmen fee dari Kotjo. Pihak-pihak lain disebutkan mendapat 3,5 persen atau sekitar USD 875 ribu.
Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Idrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaIdrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaPihak UGM menyatakan prihatin atas kasus ini dan menyerahkan semuanya ke KPK.
Baca SelengkapnyaT.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaAgenda persidangan mendengarkan kesaksian Dirut Bakti Kominfo Anang Latief, yang juga terdakwa dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaDia tiba sekitar pukul 13.25 Wib dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaJaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017
Baca SelengkapnyaYasonna Serahkan ke Jokowi Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Usai jadi Tersangka
Baca Selengkapnya