IGGI : Fatwa Fardhu \'Ain Memilih Khofifah adalah dagelan
Merdeka.com - Kemunculan fatwa Fardhu’Ain untuk memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak mendapat reaksi para Gus-Gus Jawa Timur. Mereka menilai fatwa tersebut merupakan bagian dari dagelan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur.
"Fatwa Fardhu ‘Ain memilih KIP (Khofifah Indar Parawansa) adalah fatwa dagelan yang tidak lucu," kata Ketua Ikatan Gus-Gus Indonesia (IGGI), Dr Ahmad Fahrur Rozi,(Senin,4/6).
Gus Fahrur panggilan akrab Dr Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, fatwa merupakan sesuatu perkara tinggi yang harus dikeluarkan, perkara tertinggi yang diharamkan oleh Allah. Untuk itu, tokoh agama diharapkan tidak memperlihatkan kebodohan diruang publik dengan mengeluarkan fatwa tanpa berdasar ilmu yang bisa berdasar kategori sesat dan menyesatkan bagi masyarakat.
-
Siapa yang menjadi calon gubernur Jawa Barat? Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu menggagas program Teras ASIH.
-
Siapa yang direkomendasikan ulama untuk menjadi Calon Gubernur Jateng? Ijtima ulama se-Jateng merekomendasikan Gus Yusuf sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada 2024. Para ulama yang berasal dari struktur DPC PKB serta para pengasuh pondok pesantren di Jawa Tengah telah mengerucutkan pilihannya pada pengasuh Ponpes API Tegalrejo itu.
-
Siapa yang mendukung Khofifah di Pilgub Jatim? 'Sudah dari Desember yang lalu, sudah 4 partai , Gerindra, ada Golkar, ada Demokrat, PAN, bulan Desember lalu sudah memberikan surat penugasan,' jelas dia.
-
Mengapa Khofifah dan Emil maju di Pilkada Jatim? Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk Pilgub Jatim? 'Jadi, kepala daerah incumbent misalnya itu muncul beberapa nama. Kalau dari kalangan menteri misalnya, ada Ibu Risma (Tri Rismaharini), ada Pak Abdullah Azwar Anas, ada Pak Pramono Anung. Pak Pramono ini laris manis, nih. Ada yang mengusulkan di Jakarta, ada yang mengusulkan di Jawa Timur,' ucap Hasto.
-
Siapa yang menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
Perlu diketahui, ujar Gus Fahrur, Fardhu ‘Ain ini memiliki arti kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu muslim yang telah memenuhi syarat dan tidak bisa di wakili/di ganti orang lain, misalnya shalat lima waktu, zakat, puasa dan pergi haji ke Mekkah sekali seumur hidup. "Jadi Fardhu ‘Ain ini merupakan kewajiban yang tidak bisa diwakilkan. Apakah mencoblos merupakan kewajiban seperti halnya sholat atau zakat, puasa atau pergi haji ke Mekkah," terangnya.
Untuk itu, perlu ada pelurusan mengenai fatwa-fatwa yang dikeluarkan. Artinya mana fatwa-fatwa yang benar dan tidak memuat 'dagelan' dengan fatwa yang benar-benar mengandung kemaslahatan umat. Jangan sampai ada kesan untuk menguntungkan pribadi dengan menggunakan agama sebagai alat.
Lebih lanjut Pengasuh Pesantren An Nur Bululawang I, Malang ini menerangkan, dari fatwa-fatwa Fardhu ‘Ain yang dikeluarkan tidak memiliki landasan yang jelas. Setelah dilakukan penelitian Hadist yang dipergunakan adalah jenis dhoif, yang sama sekali tidak boleh dipakai sebagai landasan penetapan hukum sesuai kadah fiqh yang disepakati para ulama.
"Seandainya berpegangan pada hadist tersebut, dan memastikan KIP sebagai lebih baik dari GI (Gus Ipul) adalah penetapan sepihak, subyektif dan sangat gegabah, karena hanya berdasarkan penilaian debat publik yang sama sekali bukan ukuran obyektif," tegas dia.
Untuk mengukur kinerja, ungkap dia, semua orang mengetahui kalau kerja Gubernur Jawa Timur dalam mengentaskan kemiskinan sudah sangat positif dan signfikan bagi rakyat Jatim. Jika dinilai obyektif dari periode Gubernur sebelumnya bukan sekedar permanan angka statistik, tetapi rel kondisi lapangan.
Berikut kajian Gus Fahrur terkait Fatwa Fardhu ‘Ain yang dikeluarkan tim pemenangan Khofifah-Emil:
1. Fatwa Fardhu ‘Ain memilih KIP adalah fatwa dagelan yang tidak lucu, itu merupakan perkara tertinggi yang diharamkan oleh Allah. Firman Allah dalam surat Al A’raf ayat 33:
Katakanlah "Rabbku" hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang agama Allah tanpa ilmu).
2. Hendaknya tokoh agama tidak mempertontonkan kebodohan di ruang publik dengan berfatwa tanpa ilmu yang dapat masuk kategori sesat dan menyesatkan. Sebagaimana hadist nabi :
'Sesungguhnya Allah tidak akan mencabut ilmu dari hamba-hambaNya sekaligus, tetapi Dia akan mencabut ilmu dengan mematikan para ulama'. Sehingga ketika Allah tidak menyisakan seorang ‘alim-pun, orang-orang-pun mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Lalu para pemimpin itu ditanya, kemudian mereka berfatwa tanpa ilmu, sehingga mereka menjadi sesat dan menyesatkan orang lain. (HR. Bukhari , Muslim )
3. Fardhu ‘Ain artinya kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap individu Muslim yang telah memenuhi syarat dan tidak bisa di wakili/di ganti orang lain, misalnya shalat lima waktu, zakat, puasa dan pergi haji ke Mekkah sekali seumur hidup.
Sedangkan hukum memilih pemimpin perempuan masih dalam perdebatan, yg justru menurut mayoritas ulama adalah haram, berdasarkan Dalil firman Allah,
اÙرÙÙجÙاÙÙ ÙÙÙÙÙا٠ÙÙÙ٠عÙÙÙ٠اÙÙÙÙسÙاء٠بÙÙ Ùا ÙÙضÙÙÙ٠اÙÙÙÙÙ٠بÙعÙضÙÙÙ٠٠عÙÙÙ٠بÙعÙض٠ÙÙبÙÙ Ùا Ø£ÙÙÙÙÙÙÙÙا Ù ÙÙ٠أÙÙ ÙÙÙاÙÙÙÙÙ (سÙرة اÙÙساء: 34)
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka." Surat An-Nisaa’: 34. Dan Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,
ÙÙ ÙÙÙØ ÙÙÙ ÙÙÙÙÙا أ٠رÙÙ٠ا٠رأة )رÙا٠اÙبخارÙ(
"Tidak adakan beruntung kaum yang perkaranya dipimpin oleh seorang wanita." (HR. Bukhari).
Bagaimana bisa menjadi Fardhu Ain?
4. Setelah kami teliti, Hadist yg mereka klaim untuk dipakai Menetapkan hukum Fardhu ain memilih KIP adalah jenis hadist dloif, yang sama sekali tidak boleh dipakai sebagai landasan penetapan hukum sesuai kaidah fiqh yg disepakati para ulama.
5. Seandainya berpegangan pada hadist tsb, memastikan KIP sebagai lebih baik dari GI adalah penetapan sepihak, subyektif dan sangat gegabah, karena hanya berdasarkan penilaian debat publik yang sama sekali bukan ukuran obyektif.
6. Kerja gubernur jatim dalam mengentaskan kemiskinan sudah sangat positif dan signifikan dirasakan semua rakyat jatim. Jika dinilai obyektif dari periode gubernur sebelumnya bukan sekedar permainan angka statistik. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Jika tidak memilih AMIN saya meragukan ke-NU-annya," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaDuet Maut Khofifah dan Emil Dardak Kompak Jadi Juru Kampanye Prabowo di Malang, Pakai Pantun Gemoy
Baca SelengkapnyaKhofifah bertemu petinggi PDIP Said Abdullah membahas Pilkada Jawa Timur sebelum diusung Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaKhofifah mengucapkan rasa terima kasih kepada partai yang dipimpin Zulhas atas dukungan yang diberikan kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaMahfud MD tidak khawatir kehilangan suara pemilih di Jawa Timur setelah Khofifah Indar Parawansa mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKhofifah mengimbau agar jangan sampai karena berbeda pilihan nantinya persatuan dan kesatuan bangsa justru terganggu.
Baca SelengkapnyaGerindra sudah memutuskan untuk mengusung Khofifah di Pilgub Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengaku Khofifah dan Emil sosok tepat untuk memimpin Jatim.
Baca SelengkapnyaSetelah memiliki nomor urut, para paslon akan memulai kampanye per 25 September - 23 November.
Baca SelengkapnyaKhofifah Indar Parawansa bersyukur karena mendapat dukungan “all out” dari Gibran.
Baca SelengkapnyaZulhas menegaskan, PAN telah menyerahkan sepenuhnya kepada Khofifah.
Baca SelengkapnyaSurat rekomendasi itu, diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu
Baca Selengkapnya