IGI Tolak Pemotongan Anggaran untuk Guru di APBN 2020 karena Wabah Corona
Merdeka.com - Ikatan Guru Indonesia (IGI) menolak keputusan pemerintah memotong tunjangan guru hingga Rp3,3 triliun melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
"Dalam lampiran Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, tunjangan guru setidaknya dipotong pada tiga komponen yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, kemudian penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun," kata Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/4).
"Terakhir, pemotongan dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun," imbuhnya.
-
Kenapa guru harus mengurangi pengeluaran? Apabila tidak bisa menambah penghasilan dalam waktu singkat maka idealnya harus mengurangi pengeluaran.
-
Kenapa gaji guru di Indonesia rendah? Pertimbangannya, pendapatan yang dianggap tidak cukup mensejahterakan kehidupan.
-
Kenapa Pramono Anung berjanji untuk memberikan gaji UMP kepada guru ngaji? Dikatakan oleh Pramono bahwa selama ini para guru honorer termasuk guru PAUD, guru ngaji dan sebagainya mendapatkan tunjangan maksimum kurang lebih hanya Rp2 juta, bahkan lebih kecil.'Maka yang seperti ini berhak untuk mendapatkan upah minimum regional yaitu sebesar Rp5 juta lebih sedikit,' kata Pramono.
-
Bagaimana Pramono Anung meningkatkan pendapatan guru honorer? Guru honorer yang selama ini hanya Rp2 juta, kami berikan UMP yaitu Rp5 juta,' janji Pram.
-
Siapa yang berjanji memberikan gaji UMP kepada guru ngaji di Jakarta? Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan akan memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kepada guru ngaji di Jakarta.
-
Bagaimana PGRI membantu pendidikan di Indonesia? Seiring berjalannya waktu, PGRI juga tak henti berkontribusi bagi masa depan Indonesia. Salah satunya adalah terciptanya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selain itu, perjuangan PGRI juga berhasil melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Perpres Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, kata Ramli dirasa merugikan sejumlah pihak. Padahal, pihak tersebut, lanjut dia justru membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah situasi pandemi virus Corona ini.
"Pemotongan anggaran di sektor pendidikan juga dilakukan pemerintah terhadap dana Bantuan operasional Sekolah (BOS), bantuan operasional penyelenggaraan PAUD, bantuan operasional pendidikan kesetaraan, serta bantuan operasional museum dan taman budaya," ungkapnya.
Ramli menjelaskan, dana BOS dipotong dari yang semula Rp54,3 triliun menjadi Rp53,4 triliun, bantuan operasional penyelenggaraan PAUD dipotong dari Rp4,475 triliun menjadi Rp4,014 triliun. Kemudian bantuan operasional pendidikan kesetaraan dipotong dari Rp1,477 triliun menjadi Rp1,195 triliun.
"Di sisi lain anggaran Kemendikbud yang lebih dari Rp70,7 triliun tidak banyak berubah karena itu kami berharap Kemendikbud memiliki rasa empati yang tinggi terhadap guru-guru kita yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19 ini, jangan sampai ada yang berkurang pendapatannya," tegas Ramli.
Potong Anggaran yang Tidak Perluf
Menurut dia, semestinya para guru ini harus dijaga pendapatannya karena tidak jarang kita menemui guru yg membantu anak didiknya yang tidak mampu apalagi dalam kondisi pandemi seperti ini.
Bahkan, kata Ramli pihaknya menemukan guru-guru yang dengan penuh kerelaan membeli kuota data atau pulsa untuk anak didik mereka meskipun sekarang Permendikbud membolehkan dana BOS untuk kuota data baik untuk guru dan siswa namun rasa empati guru terhadap anak didiknya tidak akan hilang begitu saja apalagi jika melihat keluarga anak didiknya dalam kesulitan.
"Kami lebih cenderung agar anggaran-anggaran tak bermanfaat dan tak mengubah keadaan yang ada di Kemendikbud itu yang dialihkan untuk Corona, anggaran peningkatan kompetensi Guru di Dirjen GTK Kemendikbud tak banyak bermanfaat seperti anggaran organisasi penggerak yang lebih dari setengah triliun dan anggaran lain terkait peningkatan kompetensi Guru oleh Kemendikbud dialihkan saja untuk Corona," pintanya.
Ramli punya pandangan sendiri mengapa anggaran-anggaran tersebut tak bermanfaat. Menurutnya, selama puluhan tahun Kemendikbud menghabiskan dana triliunan rupiah untuk peningkatan kompetensi guru tapi kompetensi guru tak beranjak membaik.
"Dan kami pun sepenuhnya yakin organisasi penggerak tak akan mengubah banyak hal terkait kompetensi guru," ucapnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.
Baca SelengkapnyaKeberadaan guru honorer yang diangkat sebagai PPPK bukan hanya membawa manfaat individu.
Baca SelengkapnyaPerhimpunan Guru mengatakan, anggaran BOS saat ini tidak bisa menutupi kebutuhan sekolah.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, selama ini kita mengakui pentingnya guru untuk pembangunan sumber daya manusia.
Baca SelengkapnyaKomisi E DPRD DKI Jakarta menjadwalkan pemanggilan kepada Disdik DKI Jakarta imbas cleansing guru honorer
Baca SelengkapnyaIa mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok.
Baca SelengkapnyaJika anggaran pendidikan dalam APBN digunakan untuk membiayai program makanan gratis dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan.
Baca SelengkapnyaGuru harus fokus dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pembelajaran.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengatakan Pagu Anggaran Kemendikbudristek TA 2025, sebesar Rp83,19 triliun belum optimal
Baca SelengkapnyaAnggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.
Baca SelengkapnyaIDEAS melakukan survei yang hasilnya pendapatan 42 persen guru di bawah Rp2 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaAnggaran 4 persen yang tidak terserap juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa
Baca Selengkapnya