IJTI Beri Penghargaan 'Pengabdian Tanpa Batas' untuk Sutopo
Merdeka.com - Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas (Pusdatinmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho kembali menerima penghargaan. Setelah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), kali ini giliran Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memberikan penghargaan 'Pengabdian Tanpa Batas'. IJTI menilai mendiang sebagai contoh pejabat publik teladan.
"Pak Sutopo itu contoh pejabat publik teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk kepada jurnalis yang menjadi kepanjangan tangan masyarakat," ujar Ketua Dewan Pertimbangan IJTI Imam Wahyudi usai memberikan penghargaan "Pengabdian Tanpa Batas" kepada Sutopo di Boyolali, Kamis (11/7).
Menurut Imam, selama menjalankan tugas, Sutopo juga bisa memberikan perspektif dan tidak ada informasi apapun yang disembunyikan. Sutopo, dikatakannya, bisa dihubungi kapanpun sehingga wartawan sangat terbantu dalam menjalankan tugas sebagai jurnalis.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Agustadi Sasongko Purnomo? Penghargaan itu diberikan oleh Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Singapura saat itu.
-
Mengapa TNI AU memberikan penghargaan kepada jurnalis? Penghargaan diberikan kepada para jurnalis sebagai bentuk apresiasi terhadap karya jurnalistik yang telah berkontribusi untuk kemajuan TNI AU.
-
Apa yang dilakukan Sutiyoso setelah mundur? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan.
-
Siapa yang memberikan penghargaan? Menurut pernyataan resminya, Selasa (24/9), penghargaan ini menunjukkan bahwa Gojek diakui sebagai penyedia layanan ride-hailing yang paling dipilih oleh pengguna saat menggunakan angkutan umum di Jakarta.
Demikian juga, dikatakannya, sebagai individu Sutopo juga mampu menularkan semangat kepada orang lain untuk tetap memberikan kemampuan maksimal di tengah keterbatasan. Terkait penyakit yang diderita Sutopo, Imam menilai hal tersebut tidak menjadi halangan untuk terus bekerja.
"Dengan penyakit yang diderita, sakit kalau orang lain mungkin sudah putus asa. Tetapi Mas Topo menjadikan penyakit sebagai tantangan yang harus dihadapi dan tetap mengerjakan tugas secara optimal. Semangat ini harus dijaga sehingga kami memberikan penghargaan 'Pengabdian Tanpa Batas'," ucapnya.
Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo yang turut hadir menyampaikan, semangat Sutopo selama masih bertugas tidak pernah padamkan. Menurutnya, Indonesia membutuhkan lebih banyak sosok Sutopo, bukan hanya untuk urusan kebencanaan tetapi juga urusan di bidang lain.
"Beliau itu bekerja tanpa pamrih, tidak mengenal waktu. Penghargaan ini 'Pengabdian Tanpa Batas' saya pikir suatu kalimat yang sangat tepat," jelasnya.
Lebih lanjut Doni menyatakan, apa yang disampaikan Sutopo penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan. Yang mungkin tidak banyak pihak memahami terkait info yang menimbulkan kerugian baik itu personil maupun materiil.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji baru saja menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya dari PP Polri.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama (Komut) Emtek Eddy Sariaatmadja dan Direktur Utama (Dirut) Indosiar Imam Sudjarwo menerima penghargaan Bintang LVRI
Baca SelengkapnyaImam dilantik bersama dengan sejumlah jajaran ATVSI lainnya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1).
Baca SelengkapnyaTotok menilai bahwa suatu pendidikan penting bagi bangsa.
Baca SelengkapnyaAksinya pun menimbulkan suara hingga membuat Jokowi hingga para hadirin terkekeh.
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diberikan dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemberian tanda kehormatan tersebut merupakan wujud komitmen dari Kapolri untuk terus memperkuat dan mempertahankan sinergisitas TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaSudirman Said memuji Megawati sebagai seorang pencari bakat dalam pemerintahan.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Baca Selengkapnya