Ijtima Ulama DKI Bahas Label Halal hingga Konsolidasi Jelang Satu Abad NU
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan forum Ijtima Ulama DKI Jakarta untuk merespons situasi terkini bangsa dan negara.
"Para ulama se-DKI Jakarta berkumpul untuk membaca perkembangan dan situasi di bidang sosial, ekonomi, budaya hingga politik," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (2/2).
Muhaimin lantas menyebutkan salah satu pembahasan dalam forum itu terkait mendisiplinkan label halal untuk produk dan makanan yang dikonsumsi di Indonesia. "Banyak yang melanggar standardisasi halal sehingga perlu didisiplinkan. Mungkin nantinya menjadi bagian rekomendasi para ulama," katanya.
-
Apa yang dilakukan di Halal Bihalal MUI? Selain untuk bertemu sapa, Halal Bihalal MUI kali ini pun juga ditujukan untuk menggaungkan aksi kepedulian terhadap rakyat Palestina. Dalam kesempatan ini, terdapat penyerahan bantuan kemanusian untuk Palestina dari rakyat indonesia melalui Baznas sebesar Rp9,3 miliar.
-
Kenapa MUI adakan Halal Bihalal? 'MUI ingin merawat tali silaturahmi dengan berbagai mitra kerja dan komponen bangsa untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan sinergi dan integrasi berbagai potensi untuk kemaslahatan dan kemajuan bersama,'
-
Apa yang ingin Cak Imin evaluasi soal sertifikasi halal? 'Soal sertifikasi halal saya kira kita setuju bahwa kita akan evaluasi total, sehingga semuanya tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan,' kata Cak Imin di Mukernas MUI, Ancol, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Kenapa penting cek halal MUI? Pasalnya, mengecek sertifikat halal MUI adalah langkah penting bagi konsumen Muslim untuk memastikan bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
-
Apa kriteria untuk mendapatkan sertifikat halal MUI? Untuk mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), suatu produk harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut: 1. Bahan dan Proses Produksi Bahan Baku: Produk harus menggunakan bahan baku yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Bahan baku yang digunakan harus sesuai dengan syariat Islam. Fasilitas Produksi: Fasilitas produksi harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram. Fasilitas tersebut harus memiliki sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah kontaminasi. Proses Produksi: Proses produksi harus dilakukan dengan cara yang halal dan tidak mengandung unsur haram. Proses tersebut harus memenuhi standar kehalalan dan tidak memiliki kontaminasi dari bahan haram.
-
Kenapa sertifikat halal penting untuk produk makanan? Sertifikat halal memberikan jaminan bahwa produk yang disertifikasi telah memenuhi syariat Islam dan tidak mengandung bahan haram. Hal ini sangat penting karena dalam agama Islam, memakan makanan yang halal merupakan sebuah kewajiban.
Pembahasan lainnya, kata Muhaimin, terkait dengan konsolidasi gagasan dalam rangka ulang tahun ke-100 atau satu abad Nahdlatul Ulama (NU). "Para kiai dan ulama memperingati dengan mengkaji, mengevaluasi, serta melihat proses masa depan perjuangan ulama dan NU," katanya menegaskan.
Ia mengatakan bahwa para kiai dan ulama di Jakarta akan bertekad menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta yang lebih manusiawi dan lebih makmur. Wakil Ketua DPR itu mengungkapkan usai Ijtima Ulama Nusantara di Jakarta beberapa waktu lalu telah ditindaklanjuti dalam forum yang sama di sejumlah daerah seperti Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan.
"Ini menjadi sarana diskusi untuk membicarakan problematika sosial dan agama," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca SelengkapnyaRegulasi penamaan produk halal sebetulnya sudah diatur melalui SNI 99004:2021 tentang persyaratan umum pangan halal.
Baca SelengkapnyaUMKM didorong untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan momentum tersebut agar siap berdaya saing.
Baca SelengkapnyaProgram kewajiban sertifikasi halal tahap pertama berlaku bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong.
Baca SelengkapnyaMenurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.
Baca SelengkapnyaSertifikat halal bukan hanya merupakan syarat wajib, tetapi juga menjadi nilai tambah yang signifikan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen.
Baca SelengkapnyaSertifikasi juru dakwah merupakan wacana lama. Sehingga, tinggal menunggu dukungan dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaTak hanya makanan, produk halal juga sudah menjadi gaya hidup bagi konsumen. Misalnya seperti kosmetik.
Baca SelengkapnyaIndonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pemimpin industri halal terbesar di dunia.
Baca SelengkapnyaTantangan zaman ini seringkali datang begitu cepat dan mengancam siapapun yang tidak siap beradaptasi.
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca Selengkapnya