Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Iklan kondom 'Sutra' di RTV disemprit KPI

Iklan kondom 'Sutra' di RTV disemprit KPI kondom. shutterstock

Merdeka.com - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memberikan teguran tertulis kepada stasiun televisi RTV. RTV dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia.

Seperti dilansir kpi.go.id, Rabu (22/4), melalui surat teguran nomor 434/K/KPI/04/15, KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan iklan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 dan Pasal 43 serta Standar Program Siaran Pasal 15 ayat (1), Pasal 58 ayat (1) dan Pasal 59 ayat (3). Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis.

"Iklan tersebut merupakan bentuk promosi alat kontrasepsi kondom. Iklan yang memuat produk dewasa wajib memperhatikan ketentuan jam tayang yakni pukul 22.00-03.00 waktu setempat (WIB). Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan terhadap remaja, ketentuan siaran iklan dewasa dan jam tayang."

Penayangan iklan kondom Sutra dianggap melanggar jam siar karena ditayangkan pada pukul 21.33 WIB. Iklan tersebut ditayangkan pada Minggu (5/4).

Berdasarkan Pasal 43 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Pasal 58 ayat (1) Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 maka ketentuan siaran iklan harus tunduk pada Etika Pariwara Indonesia (EPI). Pada ketentuan EPI huruf A poin 2.8.2 disebutkan bahwa iklan kondom, pembalut wanita, pewangi atau deodoran khusus dan produk-produk yang bersifat intim lainnya harus ditampilkan dengan selera yang pantas dan pada waktu penyiaran yang khusus untuk orang dewasa.

KPI meminta agar RTV mematuhi P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran, termasuk iklan. RTV diwajibkan melakukan perbaikan terhadap penayangan iklan ini agar sesuai dengan ketentuan P3 dan SPS serta EPI. (mdk/amn)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!

Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.

Baca Selengkapnya
Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop
Heboh Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Pengelola Minta Maaf & Sudah di-Setop

Pengelola mengaku pemasang video tak ada kaitannya dengan Polri atau institusi manapun.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik
Ramai-Ramai Tolak PP Kesehatan & RPMK Tembakau dan Rokok Elektronik

Menkes Budi Gunadi Sadikin tengah membuat Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Rancangan PP Kesehatan Dikritik Karena Belum Libatkan Serikat Pekerja
Rancangan PP Kesehatan Dikritik Karena Belum Libatkan Serikat Pekerja

Dia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan industri periklanan maupun industri kreatif

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan
Pemprov DKI Buka Suara soal Penurunan Iklan Videotron Anies Baswedan

Kubu Anies-Cak Imin disarankan untuk melaporkan penurunan iklan tersebut ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro
Viral Iklan Angka 2 di Videotron Pospol Simpang Susun Semanggi, Ini Kata Polda Metro

Kepolisian tak menampik ada pemutaran iklan yang menampilkan angka dua di videotron itu pada Kamis, 21 Desember 2023 malam.

Baca Selengkapnya
Kerugian Rp9,1 Triliun Hingga PHK Massal Membayangi Industri Media Jika Iklan Rokok Dilarang
Kerugian Rp9,1 Triliun Hingga PHK Massal Membayangi Industri Media Jika Iklan Rokok Dilarang

Kerugian Rp9,1 Triliun Hingga PHK Massal Membayangi Industri Media Jika Iklan Rokok Dilarang

Baca Selengkapnya
DPI: Rencana Pelarangan Iklan Rokok Bakal Terdampak ke 725.000 Tenaga Kerja
DPI: Rencana Pelarangan Iklan Rokok Bakal Terdampak ke 725.000 Tenaga Kerja

Janoe juga memperkirakan adanya potensi penurunan yang dapat terjadi jika pembatasan dan penyempitan iklan rokok diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Waspada Ancaman PHK di Balik Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos di Indonesia
Waspada Ancaman PHK di Balik Wacana Aturan Rokok Kemasan Polos di Indonesia

Fabianus menyatakan bahwa PP 28/2024 maupun RPMK memiliki potensi besar untuk mempengaruhi keberlangsungan industri media luar griya.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Bakal Diperketat, Asosiasi dan Pengusaha Iklan Respons Begini
Iklan Rokok Bakal Diperketat, Asosiasi dan Pengusaha Iklan Respons Begini

Iklan rokok televisi (TV) yang jam tayangnya semakin sempit dari semula jam 21.30 – 05.00 menjadi 23.00 – 03.00.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.

Baca Selengkapnya