Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikut aniaya Haringga, 2 terdakwa di dawah umur divonis lebih rendah dari tuntutan

Ikut aniaya Haringga, 2 terdakwa di dawah umur divonis lebih rendah dari tuntutan enam pelaku baru pembunuh Haringga. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua orang terdakwa kasus penganiayaan Haringga Sirla mendapat vonis hakim. ST (17) dihukum tiga tahun enam bulan penjara, sedangkan DN (16) harus merasakan dinginnya bui selama tiga tahun.

Sidang vonis yang dipimpin oleh Hakim Tunggal, Tardi, digelar di ruang anak Pengadilan Negeri (PN) Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (25/10).

"Menyatakan ST dan DN telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama menganiaya kepada orang lain hingga menyebabkan matinya orang," kata Tardi.

Kedua terdakwa terbukti ikut serta menganiaya Haringga hingga meninggal dunia. Putusan hakim diambil berdasarkan Pasal 170 ayat 2 KUHP yang didakwakan.

Hasil vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Saat sidang tuntutan, jaksa menuntut ST hukuman 4 tahun sementara DN 3 tahun 6 bulan.

Usai mengetuk palu tanda berakhirnya sidang, hakim memberikan opsi kepada terdakwa untuk menerima atau pikir-pikir selama 7 hari apakah terdakwa akan mengajukan banding atau tidak.

Putusan itu menggugurkan permohonan pengacara kedua terdakwa yang meminta keduanya divonis hukuman percobaan atau dikirim ke pesantren.

Sementara itu, pengacara terdakwa, Dadang Sukmawijaya mengatakan putusan yang diberikan hakim akan dikoordinasikan dengan pihak keluarga terdakwa.

Ia berkeyakinan, berdasarkan fakta di lapangan, kliennya tidak memiliki niat untuk menganiaya. Semua terjadi karena spontanitas. "Di sisi lain apa yang mereka perbuat ini spontanitas dan emosional. Anak juga sudah mengakui, enggak menyangkal," ucap Dadang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Santri Penganiaya Junior di Tebo Jambi hingga Meninggal Dunia Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Satu Santri Penganiaya Junior di Tebo Jambi hingga Meninggal Dunia Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Putusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Penganiaya Santri hingga Tewas di Tebo Jambi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Penganiaya Santri hingga Tewas di Tebo Jambi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Terdakwa AR dituntut dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, sedangkan RD 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kakak Beradik Bacok Teman Nongkrong Pakai Parang Hingga Tewas, Ini Pemicunya
Kakak Beradik Bacok Teman Nongkrong Pakai Parang Hingga Tewas, Ini Pemicunya

Dua saudara itu lantas pulang untuk mengambil parang dan pisau. Mereka menemui korban yang langsung menyerangnya.

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding
Kejari Tangsel Melawan Vonis Si Kembar Rihana-Rihani Penipuan iPhone, Bakal Ajukan Banding

Vonis kedua tersangka lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria
Ribut saat Nonton Konser, Dua Pemuda Tikam dan Habisi Seorang Pria

Tim Satreskrim Polresta Tangerang langsung bergerak memeriksa beberapa saksi.

Baca Selengkapnya
Si Kembar Rihana-Rihani Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Si Kembar Rihana-Rihani Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Si Kembar Rihana-Rihani dijatuhi hukuman berbeda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hukuman itu lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Malang Tambah 2 Jadi 12 Orang, Ini Perannya
Tersangka Pengeroyokan Pesilat di Malang Tambah 2 Jadi 12 Orang, Ini Perannya

Penetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut.

Baca Selengkapnya
Diperas dan Diancam Sebar Video Syur Kakak Ipar, Menantu dan Mertua Bunuh Tetangga
Diperas dan Diancam Sebar Video Syur Kakak Ipar, Menantu dan Mertua Bunuh Tetangga

Awalnya korban menghubungi kedua pelaku untuk meminta uang Rp3 juta dengan ancaman menyebarkan video syur itu.

Baca Selengkapnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya
5 Orang Jadi Tersangka Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Ini Motifnya

Para pelaku kesal dengan tingkah laku Dimas di dalam sel.

Baca Selengkapnya