Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikut Antarkan 5 Kg Sabu, Nelayan di Asahan Dituntut 20 Tahun Penjara

Ikut Antarkan 5 Kg Sabu, Nelayan di Asahan Dituntut 20 Tahun Penjara Sidang kasus sabu seorang nelayan di Asahan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang nelayan Asahan, Ilham (30), dituntut dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Jaksa menilai dia bersalah karena terlibat jual-beli 5 kg sabu.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Buha Reo Christian Saragih mewakili JPU Jacky Octavianus Situmorang, di hadapan majelis hakim yang diketuai Dahlia Panjaitan, Senin (14/12). Ilham, yang hadir secara telekonferensi, dinilai telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena menjadi perantara jual-beli narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Ilham dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan digantikan pidana kurungan selama 3 bulan," tuntut Buha.

Seusai mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda nota pembelaan (pledoi) terdakwa.

Berdasarkan dakwaan, perkara ini berawal pada Kamis 21 Mei 2020, saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, mendapat informasi yang menyebutkan ada seseorang bernama Dodi (DPO) memiliki narkotika jenis sabu-sabu di Hotel Kenanga Jalan Sisingamangaraja, Teladan Barat, Medan Kota. Petugas melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian mengetuk pintu kamar. Setelah pintu dibuka, hanya Ilham yang ada di sana.

Penggeledahan dilakukan. Di dalam lemari ditemukan tas ransel hitam berisi 5 bungkus plastik yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 5 Kg.

Ilham yang diinterogasi mengaku 5 Kg sabu itu milik Dodi. Temannya itu sedang pergi keluar kamar.

Awalnya Ilham sudah mengetahui temannya Dodi membawa narkotika jenis sabu. Namun dia tidak berani untuk bertanya, karena sering diberi uang.

Ilham sudah mengetahui Dodi bekerja sebagai kurir narkoba sejak 2 tahun lalu. Dodi juga telah memberi tahu akan mengantar sabu-sabu ke Medan. Dia mengajak Ilham saat membawa 1 tas berisi 5 Kg sabu-sabu.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara

Selain hukuman pidana dua puluh tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka
Jelang Pilkada, Polres Inhil Amankan 21,8 Kg Sabu dari Bandar Besar dan Ringkus Tiga Tersangka

Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.

Baca Selengkapnya
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis
Terungkap Modus Penyelundupan Sabu & Ekstasi ke Pelabuhan Tanjung Emas, 1 dari 2 Pelaku Ditangkap Residivis

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya