Ikut demo buruh, Anggota DPRD Bekasi diamankan polisi
Merdeka.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Nurdin digelandang ke Mapolresta Bekasi, karena diduga memprovokasi buruh ketika berunjuk rasa di kawasan industri EJIP, siang tadi. Kapolresta Bekasi, Kombes Awal Chairudin mengatakan, Nurdin diamankan bersama empat orang buruh lainnya, antara lain R, AS, AK, dan U. Alasan ke lima orang itu diamankan, lantaran berunjuk rasa tak sesuai ketentuan.
"Dimintai keterangan karena terindikasi sebagai pelopor, penggerak kegiatan tersebut," kata Awal di Cikarang, Rabu malam (25/11).
Menurut dia, aksi unjuk rasa yang diadakan buruh sejak pukul 10.00 WIB di kawasan EJIP tersebut terpaksa dibubarkan aparat karena merupakan objek vital nasional, yang sesuai UU tidak diperbolehkan ada unjuk rasa di titik itu.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Bagaimana polisi menanggapi demo buruh? Polisi saat ini sudah melakukan rekayasa lalu lintas. Adapun, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
Sementara, mogok kerja sesuai UU hanya dilakukan di lingkungan perusahaan, itu pun bila ada gagalnya perundingan. Selain itu, massa aksi harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk menggelar unjuk rasa.
"Unjuk rasa tidak boleh mengganggu ketertiban umum, sementara aksi mereka mogok kerja di jalan umum bahkan menutup jalan, berarti unras ilegal," katanya.
Menurut dia, ke lima orang yang diamankan hanya untuk dimintai keterangan terkait aksi tidak berizin tersebut. Apabila tidak terkait dengan pelanggaran hukum, lanjut Awal, maka tidak terkena penegakan hukum.
"Kita harap kejadian ini tidak berulang lagi. Polisi akan melindungi buruh asalkan memenuhi persyaratan," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam aksinya mereka meminta pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta PP Turunannya.
Baca SelengkapnyaRatusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaSaat ini, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca SelengkapnyaBeberapa pagar yang berhasil dirobohkan massa kemarin telah diperbaiki sementara dengan menggunakan pagar besi seadanya.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca Selengkapnya“Menyiagakan 957 personel mengamankan dan melayani kegiatan pada unjuk rasa pada hari ini,” kata Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP, Adian Napitupulu menemui 26 demonstran yang diamankan kepolisian saat demo di depan Gedung DPR
Baca SelengkapnyaPolisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
Baca Selengkapnya