Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikut garap proyek pasang pipa, 12 paspor WN China disita petugas

Ikut garap proyek pasang pipa, 12 paspor WN China disita petugas Ilustrasi Paspor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita 12 paspor milik warga pekerja asal China. Mereka tinggal di Indonesia hanya mengantongi izin tinggal, bukan bekerja.

"Paspornya kita amankan, karena mereka berada di sini hanya mengantongi izin tinggal kemudahan khusus keimigrasian (dahsuskim) dengan izin tinggal batas perairan," kata Kepala Kantor Imigrasi Mataram Romi Yudianto seperti dilansir Antara, Selasa (3/1).

Adapun 12 warga China hanya mengantongi izin tinggal dahsuskim namun dalam faktanya bekerja pada proyek pengeruk pasir di Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur itu. 12 WN China antara lain berinisial ZZ, ZX, LQ, DX, ZY, LP, XQ, LW, YQ, LZ, JL, dan LQG.

Orang lain juga bertanya?

Romi menjelaskan izin tinggal dahsuskim yang berada di batas perairan memang diperbolehkan untuk para pekerja dari luar negeri. Namun hal itu dikatakannya ada batasan.

"Hanya boleh di wilayah perairan saja, atau berada di atas kapal," tegasnya.

Namun dalam persoalan ini, ke-12 paspor milik WNA asal China tersebut harus diamankan. Karena indikasinya di lapangan, mereka ikut serta dalam proyek di Labuhan Haji tersebut.

"Laporannya, mereka ikut bekerja dalam proyek pemasangan pipa di daratan," ucapnya.

Hal itu pun terbukti saat petugas Kantor Imigrasi Mataram mengecek ke lokasi dengan mendatangi Kapal asal China yang bernama Cai Jun I tersebut.

"Karena dokumen-dokumennya tidak lengkap, maka kita amankan dulu paspor mereka," kata Romi.

Lebih lanjut, proses menahan paspor milik 12 pekerja asal China ini akan berlanjut hingga pihak perusahaannya mampu menunjukkan dokumen terkait.

Jika tidak juga mampu menunjukkan dokumen tersebut, maka pihak imigrasi tidak segan untuk memberikan sanksi. Bahkan jika terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya, mereka maupun pihak perusahaan bisa dipidanakan.

"Bisa juga di deportasi," ujarnya.

Sementara menunggu kelengkapan dokumen 12 pekerja asal China ini, pihak imigrasi tidak melakukan penahanan. Melainkan hanya paspornya yang diamankan, sedangkan para pekerjanya hanya diperbolehkan untuk berada di atas kapal sesuai dengan izin tinggal dahsuskim yang dimilikinya.

"Tidak ada yang ditahan, tapi semuanya dilarang berkegiatan di daratan dan diam di atas kapal sesuai dengan izin yang mereka kantongi," tandasnya. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia
Detik-Detik TNI Sergap Penyelundupan 17 WNI dan 24 Warga Bangladesh ke Malaysia

Belasan calon PMI dan 24 WNA ini akan berangkat ke Malaysia lewat jalur laut.

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi
Selundupkan Dua WNA China ke Australia, Tiga ABK Ditangkap Polisi

Ketiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir
Hendak Kembali ke Indonesia, 51 PMI dari Malaysia Diamankan Polres Rokan Hilir

Polres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan
FOTO: Ini 12 Wanita Asal Vietnam Diduga Jadi PSK di Jakarta Utara, Patok Harga Rp5,6 Juta Sekali Kencan

Sebanyak 12 wanita asal Vietnam ditangkap atas dugaan menjadi PSK dengan kedok sebagai ladies companion (LC) di tempat karaoke di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya