Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ikut Keputusan Kemensos, Kantor ACT Sulsel Akhirnya Setop Beroperasi

Ikut Keputusan Kemensos, Kantor ACT Sulsel Akhirnya Setop Beroperasi kantor act makassar ditutup. ihwan fajar

Merdeka.com - Kantor yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Sultan Alauddin Makassar, tidak lagi beroperasional sejak Jumat (8/7). Kantor lembaga amal itu tak lagi beroperasi menyusul keputusan Kementerian Sosial (Kemensos) membekukan penghimpunan bantuan dilakukan ACT lantaran diduga menyalahgunakan dana sumbangan.

Ketua Cabang ACT Sulsel, Maskur Muhammad membenarkan tidak ada lagi aktivitas di kantor ACT Sulsel. Maskur mengaku hal tersebut untuk mengikuti keputusan pusat.

"Kami mengikuti proses yang sementara berjalan di pusat, sebagaimana izin Kemensos yang sudah dikeluarkan juga. Jadi kita tidak ada aktivitas untuk sementara waktu sampai semua selesai semua prosesnya," ujar Maskur.

Sementara terkait sudah adanya sumbangan puluhan kambing dari masyarakat melalui ACT, Maskur mengaku tidak bisa menjawab. Dia mengatakan, sumbangan hewan kurban yang sudah masuk di ACT Sulsel juga masih menunggu keputusan dari pusat.

"Kita ikuti dulu proses. Sementara kita menunggu proses dari pusat," ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, Muammar Bakry mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika ingin menyumbang maupun sedekah.

Terkait ACT, Muammar mengatakan agar masyarakat menunggu proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, masyarakat harus belajar, turut mencermati dugaan kasus ACT.

Dia meminta masyarakat untuk berhati-hati menyalurkan sumbangan terkait kasus dugaan yang menjerat ACT tersebut.

"Sambil kita menanti penyelidikan, saya kira masyarakat perlu berhati-hati menyalurkan sumbangannya untuk umat. Jangan sampai mengatasnamakan umat, tapi ternyata ada target-target tertentu di balik penggalangan, pengumpulan dana atau barang," ujar Muammar, melalui keterangan tertulisnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan
Hadiri Milad Panji Gumilang, Ketua MUI Tasikmalaya Diberhentikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
PSI: Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
PSI: Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024

Keputusan itu buntut dari keputusan MK terkait batas usia.

Baca Selengkapnya
Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya
Kronologi GP Ansor Tolak Kedatangan Ustaz Syafiq Riza Basalamah di Surabaya

Pengurus Masjid Assalam Purimas pun membeberkan kronologi GP Ansor membubarkan jemaah di Masjid Assalam Purimas Kota Gunung Anyar.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Sahbirin Nooor Mundur, Kemendagri Tunjuk Roy Rizali Jadi Plh Gubernur Kalsel
Sahbirin Nooor Mundur, Kemendagri Tunjuk Roy Rizali Jadi Plh Gubernur Kalsel

Sahbirin Noor mengundurkan diri dari Gubernur Kalsel pada Rabu (13/11).

Baca Selengkapnya
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan
Banyak PNS Bolos Termasuk Pimpinan, Akmal Malik: Saya Bukan Mau Mempermalukan

Akmal mengingatkan seluruh OPD untuk berbenah. Dia juga menekankan perlunya pembinaan pegawai.

Baca Selengkapnya
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur
Usai Bermasalah Dengan Kader PDIP, Ketua KPU Solo Mundur

Pengunduran diri Bambang dilakukan sebagai respons terhadap pemberitaan media mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dirinya.

Baca Selengkapnya
Heboh ASN Padang Mundur dari Jabatan karena Tak Sanggup Penuhi Permintaan Uang dari Atasan
Heboh ASN Padang Mundur dari Jabatan karena Tak Sanggup Penuhi Permintaan Uang dari Atasan

Pernyataan mundur itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani pada 25 Juli 2024. Foto dokumen bermeterai Rp10.000 itu beredar luas di media sosial.

Baca Selengkapnya
Pastikan Kaesang Tak Maju Pilkada, PSI Serahkan Surat Dukungan ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maju Pilgub Jateng
Pastikan Kaesang Tak Maju Pilkada, PSI Serahkan Surat Dukungan ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maju Pilgub Jateng

Nama Kaesang santer disebut-sebut maju pilkada serentak 2024 ini. Tetapi, putusan MK berkaitan usia paslon membuat rencana tersebut batal.

Baca Selengkapnya