Ikut KLB Demokrat, Moeldoko Dilaporkan ke Ombudsman Terkait Dugaan Maladministrasi
Merdeka.com - Tiga perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melaporkan dugaan maladministrasi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kepada Ombudsman RI.
"Kami harap ini adalah salah bentuk jalan kita untuk mencari keadilan dan untuk membuka tabir kebenaran," kata Deputi Hukum dan Perundang-undangan DPP Partai Demokrat, Ahmad Usmarwi Kaffah, di Jakarta Selatan, Selasa (23/3). Dikutip Antara.
Selain Ahmad, dua orang perwakilan DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lainnya yang hadir yakni Taufiqurrahman dan I Parulian Gultom. Mereka menyerahkan laporan tersebut melalui staf resepsionis Ombudsman.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Adapun keberatan yang disampaikan tiga pengurus itu yakni adanya dugaan maladministrasi oleh Moeldoko secara langsung dalam kegiatan politik di antaranya menghadiri pertemuan di Sibolangit, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.
Dalam lembar tanda terima yang ditujukan kepada Ombudsman Jakarta Raya, tiga pengurus tersebut menyerahkan dokumen pengaduan dugaan maladministrasi.
Dokumen pengaduan itu berisi surat laporan, surat keberatan kepada KSP Moeldoko, susunan pengurus, SK Kemenkum HAM, AD/ART Partai Demokrat dan rekaman video terkait pertemuan di Sibolangit, Sumatera Utara.
Sementara itu, Taufiqurrahman mengharapkan laporan tersebut segera ditindaklanjuti. "Contoh kecil ketika dia (Moeldoko) menerima telepon dan menyatakan diri sebagai Ketum, kami duga itu masih jam kerja, jam operasional kantor, itu sedikit saja, kira-kira apa yang jadi isi dari substansi laporan kami," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaMKD memutuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) terbukti melanggar kode etik.
Baca SelengkapnyaPelantikan AHY digelar di Istana Negara, Jakarta, hari ini pukul 11.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi kemenangan PK Demokrat.
Baca SelengkapnyaInisiator Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pimpinan, Darmizal menyebut dalam waktu dekat barisan KLB akan menentukan sikap dan arah politik.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Solo Bambang Christanto diduga memberi informasi palsu kepada sejumlah pengurus struktural DPC PDIP Solo
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mendesak MKD DPR RI untuk memanggil ulang Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaArtikel ditulis reporter magang kampus merdeka program Kemendikbud: Nayla Shabrina.
Baca SelengkapnyaYulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya