Ikut Pesta Seks di Sleman, Peserta Dipatok Rp 1 Juta
Merdeka.com - Polda DIY menggerebek pesta seks di sebuah kamar hotel di daerah Condongcatur, Depok, Sleman, DIY, Selasa (11/12). 12 Orang diamankan dari penggerebekan ini.
Polisi terus mendalami kasus pesta seks yang melibatkan 12 orang ini dengan rincian 8 orang penonton terdiri dari pasangan suami istri, dua orang pemain atau yang melakukan persetubuhan, dan dua orang lagi masih didalami perannya.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utama menyebut adanya unsur perdagangan manusia dalam pesta seka tersebut. Dari penelusuran grup WhatsApp dari handphone yang disita dari 12 orang tersebut, diketahui jika untuk mengikuti pesta seks dikenakan Rp 1 juta.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa dampak perselingkuhan bagi pelaku? Beberapa dampak perselingkuhan bagi pelaku seperti perasaan bersalah, stres, kesehatan jantung, hingga kelelahan mental.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Ada 2 orang yang sedang melakukan persetubuhan, ditonton 10 orang. Orang yang menonton itu membayar kepada orang yang melakukan persetubuhan yang dilihatnya. Kemarin membayar uang Rp 1 juta, (setiap) satu orang. Tetapi itu masih didalami, fakta saat penggerebekan ada uangnya Rp 1,5 juta, ada pertunjukannya (persetubuhan), ada orang yang sedang menonton," urai Hadi.
Hadi menyebut para peserta pesta seks akan diancam dengan jeratan pasal UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Kami ancam dengan UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penerapan pasal akan kami dalami. Saat ini pasal perbuatan cabul atau membiarkan perbuatan cabul dan perdagangan orang karena dari kegiatan itu ada yang meraih keuntungan," tutup Hadi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat pelaku diamankan. Mereka menggelar pesta ini di Jaksel dan Bogor.
Baca SelengkapnyaPelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, diketahui melakukan hubungan badan bersama-sama.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus pesta seks ini berawal adanya laporan lewat pesan singkat adanya pesta seks tersebut.
Baca SelengkapnyaSetiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan.
Baca SelengkapnyaBintoro mengungkap pihaknya juga menggandeng psikolog untuk mendampingi para member.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat tersangka. Aksi mereka bukan yang pertama.
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaSM rupanya pernah menyelenggarakan pesta seks model tukar pasangan hingga dua kali di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca SelengkapnyaAkun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaRibuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.
Baca Selengkapnya