Ikut Program Sertifikasi Tanah, Warga Pondok Cabe Dipatok Rp 2 Juta
Merdeka.com - Program sertifikasi tanah Pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di kota Tangerang Selatan, menuai masalah.
Warga mengaku diminta membayarkan sejumlah uang, untuk mensertifikatkan tanahnya dalam program tersebut.
Seperti yang diceritakan, warga Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pria yang enggan disebutkan identitasnya itu, mengaku terpaksa memberikan uang sesuai permintaan yang dikoordinatori petugas Kelurahan.
-
Siapa yang memberikan sedekah 2 miliar? Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa penipu mewarnai uang 2 ribu? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
-
Bagaimana mendapatkan voucher Rp2 juta? Kamu bisa mendapatkan Welcome Offer Travel e-Voucher Rp2 juta hanya dengan melakukan minimum akumulasi transaksi sebesar Rp25 juta selama 90 hari sejak kartu disetujui.
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
Untuk bidang tanah 120 meter lebih miliknya itu, dia dipatok uang senilai Rp 2 juta agar dapat sertifikat dari program pemerintah pusat tersebut.
"Kalau gratis mah slogan doang, kenyataan semua pada membayar," ucapnya ditemui di rumahnya di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (7/2).
Dia yang kini telah memegang fisik sertifikat atas tanahnya itu, mengatakan menunggu selama 6 bulan pasca program itu, digulirkan di wilayah kelurahannya.
"Enam bulan, kemarin dibaginya pas ada Presiden. Waktu itu saya diminta Rp 2 juta, saya bayar dua kali, pertama Rp 1,5 dan setelah jadi saya kasih lagi Rp 500.000," ucapnya.
Dia yang bekerja wiraswasta itu, menjelaskan, hampir semua masyarakat di kelurahan itu, maklum dengan permintaan uang yang dilakukan oknum kelurahan dalam program PTSL tersebut.
"Ya semuanya juga bayar, enggak cuma saya. Cek saja coba tanyakan satu-satu orang pasti pakai duit," terang dia.
Rata-rata kerelaan warga membayarkan uang PTSL itu, karena mengetahui pengurusan mandiri PTSL melalui notaris, membutuhkan uang lebih banyak.
"Sebenarnya kalau di notariskan memang lebih mahal, tapi juga menjadi pertanyaan, karena inikan program nasional dan dibilang gratis. Tapi kalau permintaan sejuta-dua juta ya wajar dah," terang warga Pondok Cabe lainnya yang bertempat tinggal di belakang Lapangan terbang Pondok Cabe.
Saat mencoba konfirmasi, Lurah Pondok Cabe Ilir, Munadih sedang tidak ada di lokasi. "Lagi jenguk kakaknya sakit," kata seorang staf di kantor Kelurahan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Kampung Laut ini mengaku 'dredeg' saat bacakan Pancasila di sebelah Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSebagai pemegang kartu tani, Rusdi tak kesulitan mendapat pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaGaji Presiden dan Wakil Presiden merupakan bentuk penghargaan dan kompensasi atas tanggung jawab besar dalam memimpin negara.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan kepada petani setelah mendapatkan BLT Puso untuk segera menanam.
Baca Selengkapnya